Berita

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Manipulasi Ekspor Sawit Rugikan Nilai Tambah Negara

KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 23:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa praktik manipulasi ekspor produk turunan minyak kelapa sawit (CPO) tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga menggerus potensi nilai tambah industri dalam negeri.

“Barang yang seharusnya bisa diolah menjadi produk turunan bernilai tinggi justru keluar begitu saja, dan keuntungan ekonominya dinikmati oleh negara penerima,” kata Agus saat konferensi pers di Jakarta Utara, Kamis 6 November 2025.

Agus menyebut, barang yang diekspor secara ilegal itu merupakan produk samping dari industri biodiesel yang sebenarnya bisa menjadi bahan baku berbagai produk.


“Bila diekspor mentah, barang tersebut dapat digunakan sebagai bahan baku pelarut (solvent), pembersih atau sabun, hingga produk-produk kimia turunan lainnya di negara tujuan,” ungkapnya.

Karena itu, Menperin menilai perlu pengawasan lebih ketat terhadap ekspor produk turunan sawit seperti fatty matter. Ia menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat hilirisasi industri nasional.

“Kalau ada penyimpangan, misalnya keliruan atau penyalahgunaan kode HS dan sebagainya, tentu itu tidak bisa kita toleransi. Kami akan memperkuat kolaborasi, sinergi, dan kerja sama antar kementerian serta lembaga,” tegas Agus.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkap potensi kerugian negara mencapai Rp140 miliar akibat dugaan manipulasi ekspor produk turunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT MMS dan 25 wajib pajak badan lainnya.

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan, berdasarkan analisis DJP, temuan under invoicing yakni selisih harga antara dokumen ekspor dan nilai barang sesungguhnya menjadi sumber utama kerugian negara.

“Kami deteksi di tahun 2025 itu ada sekitar 25 wajib pajak pelaku ekspor yang menggunakan modus yang sama. Ini masih dugaan dari 25 pelaku tersebut, setidaknya total transaksinya itu sekitar Rp2,08 triliun. Jadi potensi kerugian negara dari sisi pajak kami estimasi sekitar Rp140 miliar,” ujar Bimo dalam kesempatan yang sama.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya