Berita

Ilustrasi

Nusantara

Industri Musik Keberatan Raperda KTR Larang Total Sponsorship

KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 21:21 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Panitia Khusus (Pansus) DPRD DKI Jakarta akhirnya merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) meski banyak gelombang penolakan dari berbagai elemen masyarakat.

Draf yang berisi 27 pasal dalam 9 bab itu kini akan diserahkan kepada Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) untuk tahap lanjutan.

Dalam Rapaerda KTR, pasal pelarangan penjualan, hingga aktivitas sponsorship dan tempat hiburan malam total steril rokok, tetap diloloskan  walau menimbulkan pro dan kontra.


Menanggapi hal ini, Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) menilai kebijakan publik seperti Raperda KTR memiliki dampak langsung terhadap pertumbuhan ekosistem ekonomi kreatif, termasuk sektor hiburan dan event musik.

APMI berpandangan bahwa dialog terbuka antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan perlu dikedepankan agar regulasi yang lahir tidak hanya sebatas aspek kesehatan publik, tetapi perlu mempertimbangkan keberlangsungan sektor usaha dan lapangan kerja yang tercipta dari kegiatan ekonomi tersebut.

"Kami memahami tujuan baik pemerintah dalam melindungi masyarakat melalui regulasi KTR. Namun, APMI menilai bahwa kebijakan larangan total sponsorship dari industri rokok, khususnya di wilayah Jakarta, perlu dikaji secara proporsional dan transisi yang terencana," bunyi pernyataan APMI yang diterima Kamis, 6 November 2025.

APMI menegaskan industri musik dan event di Indonesia masih perlu tumbuh dan bergantung dari dukungan sponsor, termasuk dari industri tembakau, yang selama ini turut berperan dalam mengembangkan kegiatan seni, membangun infrastruktur acara, serta membuka lapangan kerja. 

Kebijakan pelarangan total dan tanpa alternatif solusi jelas berpotensi melemahkan daya hidup promotor, musisi, dan tenaga kerja kreatif di lapangan.

Atas Raperda KTR yang telah dibahas di Pansus DPRD DKI Jakarta, APMI meminta pemerintah daerah tidak terburu-buru dan gegabah, serta membuka ruang dialog yang inklusif untuk menemukan titik keseimbangan antara tanggung jawab kesehatan publik dan keberadaan lapangan kerja.

"Kami mendorong adanya roadmap transisi yang realistis, misalnya skema pembatasan bertahap, bukan pelarangan total. Paralel sambil mengembangkan ekosistem sponsorship alternatif dari BUMN, sektor swasta non-tembakau, serta dukungan APBD untuk event lokal dan nasional," sebut APMI dalam pernyataannya.

Ke depan, APMI akan menginisiasi dialog dan policy hearing dengan Pemerintah Provinsi dan DPRD DKI Jakarta, Kementerian Pariwisata, serta Kementerian Ekonomi Kreatif untuk menyampaikan dampak ekonomi kebijakan ini. 

Termasuk menyusun kajian bersama akademisi dan lembaga riset terkait kontribusi industri event terhadap penyediaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi kreatif nasional, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor agar industri hiburan tetap hidup, sehat, dan berdaya saing tanpa mengorbankan nilai-nilai kesehatan masyarakat.

"Kami percaya, solusi terbaik selalu lahir dari kolaborasi dan keterbukaan. APMI berkomitmen menjadi jembatan antara pemerintah dan para pelaku industri demi terciptanya kebijakan yang berkeadilan dan berkelanjutan bagi semua pihak," tutup pernyataan tersebut.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Termasuk Yaqut dan Fadia Arafiq, KPK Fasilitasi Salat Id untuk 81 Tahanan

Jumat, 20 Maret 2026 | 16:18

Haedar Nashir Serukan Kedewasaan Sikapi Perbedaan Idulfitri

Jumat, 20 Maret 2026 | 16:08

Prabowo Malam Takbiran di Sumut, Salat Idulfitri di Aceh

Jumat, 20 Maret 2026 | 15:47

Idulfitri Momentum Perkuat Ketakwaan dan Kehidupan Bernegara

Jumat, 20 Maret 2026 | 15:01

Wacana WFH ASN Dinilai Tak Berdampak Signifikan pada Penghematan BBM

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:40

F-35 AS Nyaris Jatuh, Diduga Dihantam Tembakan Iran

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:37

Lebaran di Balik Jeruji, KPK Buka Layanan Kunjungan Keluarga Tahanan

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:26

Prabowo Selamatkan Rp308 Triliun Uang Negara dari Koruptor

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:45

Tips Kelola THR Anak untuk Investasi dan Edukasi Maksimal

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:42

KPK Gelar Sholat Id untuk Tahanan di Masjid Gedung Merah Putih

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:40

Selengkapnya