Berita

Sekretaris DKPP RI, Sarmadani, dalam acara pembukaan Pelantikan Tim Pemeriksa Daerah (TPD), di Hotel Grand Mercure, Kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis pagi, 6 November 2025. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

DKPP Lantik 228 Anggota TPD untuk Perkuat Etika Penyelenggara Pemilu

KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 11:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia melantik dan memberikan pembekalan kepada anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) terpilih. Acara pelantikan digelar di Hotel Grand Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Kamis 6 November 2025.

Sekretaris DKPP RI, Sarmadani, menjelaskan bahwa terdapat 228 orang yang dilantik sebagai TPD, yang akan bertindak sebagai kesatuan fungsi untuk penegakan etik penyelenggara pemilu di daerah.

"Mereka terdiri dari unsur masyarakat 76 orang, 76 orang dari unsur KPU, dan dari unsur Bawaslu 76 orang," ujar Sarmadani.


Ratusan TPD ini dilantik secara resmi oleh Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, dan disaksikan oleh empat anggota DKPP RI lainnya, yaitu: Ratna Dewi Pettalolo, Tio Aliansyah, J. Kristiadi, dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

Setelah pelantikan, seluruh anggota TPD akan menjalani pembekalan selama dua hari, yaitu hingga Jumat, 7 November 2025. Pembekalan ini akan diisi oleh pimpinan DKPP RI, unsur organik, dan pihak eksternal.

"Hari ini sampai besok akan ada pembekalan oleh pimpinan DKPP RI dan unsur organik, dan eksternal," terang Samadani. 

Sarmadani, yang juga mantan Direktur Politik Dalam Negeri Kemendagri, berharap pembekalan ini dapat mengenalkan rincian tugas, tanggung jawab, dan wewenang TPD yang sangat strategis.

Pelantikan TPD ini merupakan upaya DKPP untuk memperkuat penegakan etik penyelenggara pemilu di seluruh Indonesia demi terciptanya proses demokrasi yang baik dan berintegritas.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya