Berita

Sekretaris DKPP RI, Sarmadani, dalam acara pembukaan Pelantikan Tim Pemeriksa Daerah (TPD), di Hotel Grand Mercure, Kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis pagi, 6 November 2025. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

DKPP Lantik 228 Anggota TPD untuk Perkuat Etika Penyelenggara Pemilu

KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 11:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia melantik dan memberikan pembekalan kepada anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) terpilih. Acara pelantikan digelar di Hotel Grand Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Kamis 6 November 2025.

Sekretaris DKPP RI, Sarmadani, menjelaskan bahwa terdapat 228 orang yang dilantik sebagai TPD, yang akan bertindak sebagai kesatuan fungsi untuk penegakan etik penyelenggara pemilu di daerah.

"Mereka terdiri dari unsur masyarakat 76 orang, 76 orang dari unsur KPU, dan dari unsur Bawaslu 76 orang," ujar Sarmadani.


Ratusan TPD ini dilantik secara resmi oleh Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, dan disaksikan oleh empat anggota DKPP RI lainnya, yaitu: Ratna Dewi Pettalolo, Tio Aliansyah, J. Kristiadi, dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

Setelah pelantikan, seluruh anggota TPD akan menjalani pembekalan selama dua hari, yaitu hingga Jumat, 7 November 2025. Pembekalan ini akan diisi oleh pimpinan DKPP RI, unsur organik, dan pihak eksternal.

"Hari ini sampai besok akan ada pembekalan oleh pimpinan DKPP RI dan unsur organik, dan eksternal," terang Samadani. 

Sarmadani, yang juga mantan Direktur Politik Dalam Negeri Kemendagri, berharap pembekalan ini dapat mengenalkan rincian tugas, tanggung jawab, dan wewenang TPD yang sangat strategis.

Pelantikan TPD ini merupakan upaya DKPP untuk memperkuat penegakan etik penyelenggara pemilu di seluruh Indonesia demi terciptanya proses demokrasi yang baik dan berintegritas.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya