Berita

Sekjen PP Himmah, Sukri Soleh Sitorus (Foto: Dokumen PP HIkmah)

Hukum

PP Himmah Desak KPK Usut Tuntas Skandal Sewa Jet Pribadi KPU

KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 10:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mengusut dugaan korupsi dan markup dalam penggunaan jet pribadi oleh pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
 
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP Himmah), Sukri Soleh Sitorus, mengatakan kasus penggunaan jet pribadi tidak bisa hanya diselesaikan dengan sanksi etik.

"Kasus penggunaan jet pribadi ini harus menjadi pintu masuk bagi KPK RI untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di tubuh KPU RI," kata Sukri kepada RMOL di Jakarta, Kamis, 6 November 2025.


Menurut Sukri, skandal tersebut telah berkembang menjadi isu yang lebih besar, mengungkap potensi pemborosan anggaran dan kerugian negara hingga miliaran rupiah. Sukri menyoroti adanya selisih kontrak yang signifikan dan proses pengadaan yang terkesan tertutup.

"Kami menemukan banyak kejanggalan. Perhitungan kami menunjukkan bahwa biaya riil untuk 59 kali penerbangan seharusnya hanya sekitar Rp49,5 miliar, sehingga ada selisih puluhan miliar yang mencurigakan," terang Sukri.
 
Dugaan markup itu kata Sukri, juga diperkuat oleh fakta persidangan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Meskipun KPU mengklaim bahwa biaya sewa jet sesuai dengan pagu anggaran tahap pertama sebesar Rp65 miliar dan tahap kedua sebesar Rp46 miliar dari dua kontrak sewa, PP Himmah tetap meragukan transparansi proses tersebut.
 
"Proses pemilihan penyedia jasa melalui e-katalog dinilai sangat tertutup dan bermasalah. Perusahaan pemenang tender penyewaan jet pribadi tersebut juga dicurigai masih baru dan kurang berpengalaman, menimbulkan spekulasi tentang adanya praktik kickback dalam proses pengadaan," jelas Sukri.
 
Selain kasus jet pribadi, PP Himmah juga menyoroti gaya hidup mewah para pejabat KPU, termasuk biaya sewa apartemen mewah sebesar Rp6,4 miliar, dan pengadaan kendaraan dinas yang mencapai miliaran rupiah. Mereka menduga adanya praktik korupsi dan mark up dalam pengadaan-pengadaan tersebut.
 
"Sewa apartemen mewah hingga 24 unit dalam periode Januari-Maret 2024. Bahkan, tujuh unit diperpanjang sewanya hingga akhir tahun tanpa alasan yang jelas. Ini mengindikasikan pengeluaran yang tidak rasional dan berlebihan," terang Sukri.
 
Tak hanya itu, Sukri juga menyoroti pengadaan kendaraan dinas mewah secara ganda, termasuk penyewaan Toyota Alphard dan Hyundai Palisade, yang total biayanya mencapai miliaran rupiah. PP Himmah menduga biaya tersebut melebihi Standar Biaya Masukan (SBM) yang ditetapkan Kementerian Keuangan.
 
Menyikapi hal itu, Sukri menyatakan bahwa PP Himmah akan segera menggelar aksi unjuk rasa untuk mendesak KPK melakukan pemeriksaan dan penelusuran mendalam terhadap indikasi persekongkolan jahat di tubuh KPU.
 
Sukri juga meminta KPK untuk memanggil dan memeriksa pihak pemenang tender, mulai dari perencanaan hingga pengerjaan pengadaan barang/jasa yang terindikasi adanya konspirasi jahat yang terstruktur, terencana, dan masif.

"Tunggu saja nanti tanggal mainnya. Himmah konsisten mengusut kasus ini sampai tuntas," pungkas Sukri.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya