Berita

Sekjen PP Himmah, Sukri Soleh Sitorus (Foto: Dokumen PP HIkmah)

Hukum

PP Himmah Desak KPK Usut Tuntas Skandal Sewa Jet Pribadi KPU

KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 10:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mengusut dugaan korupsi dan markup dalam penggunaan jet pribadi oleh pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
 
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP Himmah), Sukri Soleh Sitorus, mengatakan kasus penggunaan jet pribadi tidak bisa hanya diselesaikan dengan sanksi etik.

"Kasus penggunaan jet pribadi ini harus menjadi pintu masuk bagi KPK RI untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di tubuh KPU RI," kata Sukri kepada RMOL di Jakarta, Kamis, 6 November 2025.


Menurut Sukri, skandal tersebut telah berkembang menjadi isu yang lebih besar, mengungkap potensi pemborosan anggaran dan kerugian negara hingga miliaran rupiah. Sukri menyoroti adanya selisih kontrak yang signifikan dan proses pengadaan yang terkesan tertutup.

"Kami menemukan banyak kejanggalan. Perhitungan kami menunjukkan bahwa biaya riil untuk 59 kali penerbangan seharusnya hanya sekitar Rp49,5 miliar, sehingga ada selisih puluhan miliar yang mencurigakan," terang Sukri.
 
Dugaan markup itu kata Sukri, juga diperkuat oleh fakta persidangan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Meskipun KPU mengklaim bahwa biaya sewa jet sesuai dengan pagu anggaran tahap pertama sebesar Rp65 miliar dan tahap kedua sebesar Rp46 miliar dari dua kontrak sewa, PP Himmah tetap meragukan transparansi proses tersebut.
 
"Proses pemilihan penyedia jasa melalui e-katalog dinilai sangat tertutup dan bermasalah. Perusahaan pemenang tender penyewaan jet pribadi tersebut juga dicurigai masih baru dan kurang berpengalaman, menimbulkan spekulasi tentang adanya praktik kickback dalam proses pengadaan," jelas Sukri.
 
Selain kasus jet pribadi, PP Himmah juga menyoroti gaya hidup mewah para pejabat KPU, termasuk biaya sewa apartemen mewah sebesar Rp6,4 miliar, dan pengadaan kendaraan dinas yang mencapai miliaran rupiah. Mereka menduga adanya praktik korupsi dan mark up dalam pengadaan-pengadaan tersebut.
 
"Sewa apartemen mewah hingga 24 unit dalam periode Januari-Maret 2024. Bahkan, tujuh unit diperpanjang sewanya hingga akhir tahun tanpa alasan yang jelas. Ini mengindikasikan pengeluaran yang tidak rasional dan berlebihan," terang Sukri.
 
Tak hanya itu, Sukri juga menyoroti pengadaan kendaraan dinas mewah secara ganda, termasuk penyewaan Toyota Alphard dan Hyundai Palisade, yang total biayanya mencapai miliaran rupiah. PP Himmah menduga biaya tersebut melebihi Standar Biaya Masukan (SBM) yang ditetapkan Kementerian Keuangan.
 
Menyikapi hal itu, Sukri menyatakan bahwa PP Himmah akan segera menggelar aksi unjuk rasa untuk mendesak KPK melakukan pemeriksaan dan penelusuran mendalam terhadap indikasi persekongkolan jahat di tubuh KPU.
 
Sukri juga meminta KPK untuk memanggil dan memeriksa pihak pemenang tender, mulai dari perencanaan hingga pengerjaan pengadaan barang/jasa yang terindikasi adanya konspirasi jahat yang terstruktur, terencana, dan masif.

"Tunggu saja nanti tanggal mainnya. Himmah konsisten mengusut kasus ini sampai tuntas," pungkas Sukri.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya