Berita

Peluncuran program bertajuk Indonesia Marine Debris Management Cooperation Project yang diprakarsai The Habibie Centerndan OAC Taiwan di Jakarta, Rabu 5 November 2025. (Foto: Dokumentasi The Habibie Center)

Politik

RI-Taiwan Perkuat Sinergi Tangani Sampah Laut Indo-Pasifik

KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 03:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

The Habibie Center (THC) bekerja sama dengan Ocean Affairs Council (OAC) Taiwan meluncurkan proyek bertajuk Indonesia Marine Debris Management Cooperation Project atau Proyek Kerja Sama Tata Kelola Sampah Laut di Indonesia. Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Agreement (MoA) yang ditandatangani di Taipei, Taiwan, pada 15 September 2025.

Proyek tersebut secara resmi dimulai pada Rabu 5 November 2025, menandai fase baru dalam upaya kolaboratif antara Indonesia dan Taiwan dalam penanganan sampah laut di kawasan Indo-Pasifik. 

"Program ini mencakup lokakarya internasional dan penelitian bersama terkait pengelolaan sampah laut, teknologi inovasi daur ulang plastik, serta penguatan tata kelola lingkungan maritim berkelanjutan," kata Ketua Dewan Pembina THC, Ilham Akbar Habibie, saat peluncuran program tersebut di Jakarta.


Lokakarya internasional dijadwalkan berlangsung pada 6 November 2025, dengan menghadirkan pembicara dari Indonesia, Jepang, Filipina, dan Taiwan. Sementara itu, riset kolaboratif akan difokuskan pada model kemitraan internasional dalam inovasi manajemen sampah plastik dan akan diterbitkan melalui ASEAN Briefs, kanal publikasi milik THC.

Ilham Habibie menekankan pentingnya peningkatan kesadaran publik mengenai isu sampah laut serta penguatan kapasitas sumber daya manusia melalui kolaborasi internasional lintas sektor.

Sementara itu, Direktur Departemen Pembangunan Internasional OAC, Dr. Lee Shan Ying menegaskan bahwa laut adalah ruang tanpa batas yang membutuhkan tanggung jawab kolektif global. Ia menyebut kerja sama THC-OAC sebagai wujud visi Taiwan dalam menciptakan laut yang sejahtera melalui kemitraan global demi masa depan yang berkelanjutan.

Dari sisi ilmiah, Prof. Muhammad Reza Cordova dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjelaskan bahwa sampah laut dari Indonesia telah menyebar hingga ke Samudera Hindia bahkan mencapai pesisir Afrika. Karena itu, ia menilai solusi pengelolaan sampah laut harus bersifat komprehensif dan multipihak, mulai dari hulu hingga hilir.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya