Berita

Presiden RI ke-2 Soeharto. (Foto: Istimewa)

Politik

Larang Siswi Sekolah Negeri Berjilbab, Soeharto Tak Pantas Bergelar Pahlawan Nasional

KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 00:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aktivis Nahdlatul Ulama (NU), Mohamad Guntur Romli menolak keras pemberian gelar pahlawan nasional untuk Presiden RI ke-2 Soeharto.

Salah satu alasan menolak Soeharto bergelar pahlawan nasional adalah rezim Orde Baru menerapkan kebijakan represif melalui Surat Keputusan Dirjen Dikdasmen No. 052/C/Kep/D/82 pada 1982. Aturan tersebut melarang siswi mengenakan jilbab di sekolah negeri. 

"Kebijakan ini dianggap sebagai upaya membonsai pengaruh Islam politik, dengan jilbab dicap sebagai simbol radikalisme yang mengancam Pancasila dan persatuan nasional," kata Guntur Romli dikutip dari akun Facebook pribadinya, Kamis 6 November 2025.


Guntur Romli mengatakan, ribuan siswi mengalami diskriminasi berat: diusir dari sekolah, diinterogasi aparat, atau dipaksa melepas jilbab untuk melanjutkan pendidikan.

"Ini mencerminkan pelanggaran hak beragama dan pendidikan yang sistematis," kata Guntur Romli.

Guntur Romli menceritakan bahwa budayawan Emha Ainun Nadjib (Cak Nun) menjadi salah satu suara perlawanan terkenal. Melalui karya teater "Lautan Jilbab" pada 1990, ia menggambarkan perjuangan perempuan muslim menghadapi tekanan negara, sehingga memicu gelombang solidaritas massal di berbagai kota meski di bawah pengawasan ketat aparat. 

Cak Nun waktu itu menyatakan bahwa kebijakan ini bukan sekadar soal pakaian, melainkan pembatasan kebebasan beragama yang memicu perlawanan moral umat, hingga akhirnya larangan itu dicabut pada 1991 setelah protes luas.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya