Berita

Presiden RI ke-2 Soeharto. (Foto: Istimewa)

Politik

Larang Siswi Sekolah Negeri Berjilbab, Soeharto Tak Pantas Bergelar Pahlawan Nasional

KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 00:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aktivis Nahdlatul Ulama (NU), Mohamad Guntur Romli menolak keras pemberian gelar pahlawan nasional untuk Presiden RI ke-2 Soeharto.

Salah satu alasan menolak Soeharto bergelar pahlawan nasional adalah rezim Orde Baru menerapkan kebijakan represif melalui Surat Keputusan Dirjen Dikdasmen No. 052/C/Kep/D/82 pada 1982. Aturan tersebut melarang siswi mengenakan jilbab di sekolah negeri. 

"Kebijakan ini dianggap sebagai upaya membonsai pengaruh Islam politik, dengan jilbab dicap sebagai simbol radikalisme yang mengancam Pancasila dan persatuan nasional," kata Guntur Romli dikutip dari akun Facebook pribadinya, Kamis 6 November 2025.


Guntur Romli mengatakan, ribuan siswi mengalami diskriminasi berat: diusir dari sekolah, diinterogasi aparat, atau dipaksa melepas jilbab untuk melanjutkan pendidikan.

"Ini mencerminkan pelanggaran hak beragama dan pendidikan yang sistematis," kata Guntur Romli.

Guntur Romli menceritakan bahwa budayawan Emha Ainun Nadjib (Cak Nun) menjadi salah satu suara perlawanan terkenal. Melalui karya teater "Lautan Jilbab" pada 1990, ia menggambarkan perjuangan perempuan muslim menghadapi tekanan negara, sehingga memicu gelombang solidaritas massal di berbagai kota meski di bawah pengawasan ketat aparat. 

Cak Nun waktu itu menyatakan bahwa kebijakan ini bukan sekadar soal pakaian, melainkan pembatasan kebebasan beragama yang memicu perlawanan moral umat, hingga akhirnya larangan itu dicabut pada 1991 setelah protes luas.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya