Berita

Presiden RI ke-2 Soeharto. (Foto: Istimewa)

Politik

Larang Siswi Sekolah Negeri Berjilbab, Soeharto Tak Pantas Bergelar Pahlawan Nasional

KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 00:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aktivis Nahdlatul Ulama (NU), Mohamad Guntur Romli menolak keras pemberian gelar pahlawan nasional untuk Presiden RI ke-2 Soeharto.

Salah satu alasan menolak Soeharto bergelar pahlawan nasional adalah rezim Orde Baru menerapkan kebijakan represif melalui Surat Keputusan Dirjen Dikdasmen No. 052/C/Kep/D/82 pada 1982. Aturan tersebut melarang siswi mengenakan jilbab di sekolah negeri. 

"Kebijakan ini dianggap sebagai upaya membonsai pengaruh Islam politik, dengan jilbab dicap sebagai simbol radikalisme yang mengancam Pancasila dan persatuan nasional," kata Guntur Romli dikutip dari akun Facebook pribadinya, Kamis 6 November 2025.


Guntur Romli mengatakan, ribuan siswi mengalami diskriminasi berat: diusir dari sekolah, diinterogasi aparat, atau dipaksa melepas jilbab untuk melanjutkan pendidikan.

"Ini mencerminkan pelanggaran hak beragama dan pendidikan yang sistematis," kata Guntur Romli.

Guntur Romli menceritakan bahwa budayawan Emha Ainun Nadjib (Cak Nun) menjadi salah satu suara perlawanan terkenal. Melalui karya teater "Lautan Jilbab" pada 1990, ia menggambarkan perjuangan perempuan muslim menghadapi tekanan negara, sehingga memicu gelombang solidaritas massal di berbagai kota meski di bawah pengawasan ketat aparat. 

Cak Nun waktu itu menyatakan bahwa kebijakan ini bukan sekadar soal pakaian, melainkan pembatasan kebebasan beragama yang memicu perlawanan moral umat, hingga akhirnya larangan itu dicabut pada 1991 setelah protes luas.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya