Berita

Waketum PKB Cucun Ahmad Syamsurijal. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Waketum PKB Prihatin dengan Ulah Gubernur Riau Abdul Wahid

RABU, 05 NOVEMBER 2025 | 20:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP PKB akhirnya angkat bicara terkait penetapan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka oleh KPK.

Wakil Ketua Umum DPP PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mengaku prihatin atas kasus yang menimpa kadernya itu. 

Ia menegaskan, kejadian tersebut harus menjadi pelajaran bagi seluruh kader PKB, baik yang berada di eksekutif maupun legislatif agar lebih berhati-hati dalam menjalankan amanah rakyat.


“Ya, kita turut prihatin dan menyampaikan rasa kepedulian, bahwa kok bisa terjadi seperti ini ya di kader kami,” ujar Cucun kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu 5 November 2025. 

Cucun berharap peristiwa OTT terhadap Abdul Wahid itu menjadi catatan penting agar hal serupa tidak terulang lagi dan menimpa kader PKB yang lainnya, khususnya yang menjabat di eksekutif maupun legislatif. 

Ia menyatakan bahwa pihaknya menghormati penuh keputusan yang diambil oleh KPK dalam menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka. 

Namun, Cucun juga meminta agar penegak hukum membuka kasus tersebut secara transparan dan mengungkap pihak-pihak lain yang mungkin terlibat.

“Kita juga menghormati apa yang sudah menjadi keputusan dari KPK. Nanti tolong dibuka seterang-terangnya siapa saja, jangan sampai karena kader kami misalkan sekarang tidak punya kekuatan apa-apa, sehingga bisa terjadi seperti ini, itu siapa yang dibalik itu atau di belakang itu,” tegas Wakil Ketua DPR ini. 

Terkait kemungkinan adanya bantuan hukum dari partai untuk Abdul Wahid, Cucun menyebut hal itu masih akan dibicarakan di internal DPP PKB.

“Kita belum bicarakan itu ya nanti. Kita belum lihat seperti apa karena kita juga harus minta arahan dulu. Saya juga nanti di pimpinan-pimpinan para wakil ketua umum kita akan bicarakan seperti apa langkah-langkah yang diambil. Karena kita baru dengar barusan rilis dari KPK,” jelasnya.

Begitu pula dengan sanksi partai, Cucun mengatakan bahwa hingga kini belum ada keputusan yang diambil. 

“Kita ya belum bicara itu, makanya tadi jangankan berusaha itu. Kita belum bicara masalah tadi bantuan hukum juga harus dibicarakan dalam rapat di DPP,” pungkasnya.


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

PIP Berubah Jadi Kartu Undangan Kampanye Anggota DPR

Senin, 15 Desember 2025 | 06:01

Perpol versus Putusan MK Ibarat Cicak versus Buaya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:35

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

Senin, 15 Desember 2025 | 05:25

Nelangsa Dipangku Negara

Senin, 15 Desember 2025 | 05:06

Karnaval Sarendo-Rendo Jadi Ajang Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 04:31

Dusun Bambu Jual Jati Diri Sunda

Senin, 15 Desember 2025 | 04:28

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:10

Rektor UI Dorong Kampus Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Kuat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:06

Hutan Baru Dianggap Penting setelah Korban Tembus 1.003 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 | 03:31

Jangan Keliru Tafsirkan Perpol 10/2025

Senin, 15 Desember 2025 | 03:15

Selengkapnya