Berita

Presiden ke-2 RI Soeharto. (Foto: Dokumentasi Sekretariat Negara)

Politik

Gelar Pahlawan untuk Soeharto Dituding Putihkan Sejarah Kelam Orba

RABU, 05 NOVEMBER 2025 | 17:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai bahwa Presiden ke-2 RI Soeharto tidak layak mendapatkan gelar pahlawan nasional.

Perwakilan koalisi, Wira Dika Orizha Piliang menyebut bahwa tidak semua presiden layak mendapatkan gelar pahlawan. 

"Apakah nanti juga Presiden Jokowi layak diberikan gelar pahlawan, ini kan juga akan menjadi hal yang bisa diperdebatkan di kemudian hari jika wacana ini juga muncul," ujar Wira dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 5 November 2025.


Ia menyebut, terdapat sejumlah alasan bahwa mantan Presiden Soeharto tidak layak diberikan gelar pahlawan nasional. 

Menurutnya, pemberian gelar tersebut dinilai sebagai bentuk pemutihan sejarah kelam yang terjadi di masa Orde Baru. 

"Upaya ini jelas merupakan upaya pengaturan kejahatan oleh negara dan merupakan upaya pemutihan sejarah kelam yang dilakukan oleh rezim otoritarianisme yang terjadi di masa pemerintah orde baru," katanya.

Apalagi, kata dia, selama masa kepemimpinannya terjadi beberapa pelanggaran hak asasi manusia seperti penculikan sejumlah aktivis di tahun 1998

Wira juga mengatakan bahwa selain menjadi simbol kebengisan dalam pemerintahan, Soeharto sebagai presiden juga merupakan simbol dari korupsi sistemik.

"Selain Soeharto merupakan simbol kebengisan dalam pemerintahan, kita juga melupakan bahwa Soeharto merupakan simbol dari korupsi sistemik yang terjadi di masa pemerintahan orde baru," ujarnya. 

Ia juga menyebut bahwa jaringan bisnis Cendana milik Soeharto telah melakukan monopoli yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Namun, kata Wira, Soeharto tidak pernah diadili hingga saat ini. 

Atas dasar itu, Wira menegaskan bahwa pemberian gelar pahlawan terhadap Soeharto tidak masuk akal. 

"Lalu ujug-ujug kita mau ngasih gelar pahlawan ke Soeharto. Itu tidak masuk akal dengan banyaknya kesalahan atau kejahatan yang dilakukan oleh rezim pemerintahan Soeharto," tegasnya.  

Lebih jauh, Wira juga menegaskan bahwa pemberian gelar pahlawan ke Soeharto merupakan bentuk penghinaan terhadap prinsip keadilan dan kemanusiaan. 

"Tidak ada alasan bahwa pemberian gelar pahlawan itu dapat diberikan kepada seseorang yang memperkaya diri dan kroninya dan mengorbankan kemanusiaan dalam wajah kekuasaan yang otoriter," pungkasnya.


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya