Berita

Presiden ke-2 RI Soeharto. (Foto: Dokumentasi Sekretariat Negara)

Politik

Gelar Pahlawan untuk Soeharto Dituding Putihkan Sejarah Kelam Orba

RABU, 05 NOVEMBER 2025 | 17:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai bahwa Presiden ke-2 RI Soeharto tidak layak mendapatkan gelar pahlawan nasional.

Perwakilan koalisi, Wira Dika Orizha Piliang menyebut bahwa tidak semua presiden layak mendapatkan gelar pahlawan. 

"Apakah nanti juga Presiden Jokowi layak diberikan gelar pahlawan, ini kan juga akan menjadi hal yang bisa diperdebatkan di kemudian hari jika wacana ini juga muncul," ujar Wira dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 5 November 2025.


Ia menyebut, terdapat sejumlah alasan bahwa mantan Presiden Soeharto tidak layak diberikan gelar pahlawan nasional. 

Menurutnya, pemberian gelar tersebut dinilai sebagai bentuk pemutihan sejarah kelam yang terjadi di masa Orde Baru. 

"Upaya ini jelas merupakan upaya pengaturan kejahatan oleh negara dan merupakan upaya pemutihan sejarah kelam yang dilakukan oleh rezim otoritarianisme yang terjadi di masa pemerintah orde baru," katanya.

Apalagi, kata dia, selama masa kepemimpinannya terjadi beberapa pelanggaran hak asasi manusia seperti penculikan sejumlah aktivis di tahun 1998

Wira juga mengatakan bahwa selain menjadi simbol kebengisan dalam pemerintahan, Soeharto sebagai presiden juga merupakan simbol dari korupsi sistemik.

"Selain Soeharto merupakan simbol kebengisan dalam pemerintahan, kita juga melupakan bahwa Soeharto merupakan simbol dari korupsi sistemik yang terjadi di masa pemerintahan orde baru," ujarnya. 

Ia juga menyebut bahwa jaringan bisnis Cendana milik Soeharto telah melakukan monopoli yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Namun, kata Wira, Soeharto tidak pernah diadili hingga saat ini. 

Atas dasar itu, Wira menegaskan bahwa pemberian gelar pahlawan terhadap Soeharto tidak masuk akal. 

"Lalu ujug-ujug kita mau ngasih gelar pahlawan ke Soeharto. Itu tidak masuk akal dengan banyaknya kesalahan atau kejahatan yang dilakukan oleh rezim pemerintahan Soeharto," tegasnya.  

Lebih jauh, Wira juga menegaskan bahwa pemberian gelar pahlawan ke Soeharto merupakan bentuk penghinaan terhadap prinsip keadilan dan kemanusiaan. 

"Tidak ada alasan bahwa pemberian gelar pahlawan itu dapat diberikan kepada seseorang yang memperkaya diri dan kroninya dan mengorbankan kemanusiaan dalam wajah kekuasaan yang otoriter," pungkasnya.


Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya