Berita

Gubernur Riau, Abdul Wahid di Gedung KPK (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Ditentukan Siang Ini Pasca-OTT KPK

RABU, 05 NOVEMBER 2025 | 08:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan status hukum Gubernur Riau Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). Pengumuman ini dijadwalkan dalam konferensi pers pada Rabu siang, 5 November 2025.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan konferensi pers akan digelar hari ini untuk menyampaikan hasil penetapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait penganggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Riau.

"Nanti siang di konpers ya," kata Budi kepada RMOL, Rabu pagi.


OTT yang dilakukan pada Senin, 3 November 2025, ini berhasil mengamankan total 10 orang, termasuk: Abdul Wahid, Gubernur Riau.
Kemudian Muhammad Arif Setiawan, Kepala Dinas PUPR Riau dan Ferry Yunanda, Sekretaris Dinas PUPR Riau. Berikutnya, Tata Maulana, orang Kepercayaan Gubernur, Dani M Nursalam, Tenaga Ahli Gubernur Riau. Saat OTT, Dani tidak ditemukan. Ia menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK pada Selasa sore, 4 November 2025.

Abdul Wahid sempat dicari dan akhirnya ditangkap KPK di salah satu kafe di Riau.  Sementara   Muhammad Arif Setiawan dan Ferry Yunanda  bersama lima Kepala UPT lainnya ditangkap di kantor Dinas PUPR. 

Kasus ini diduga melibatkan praktik "jatah preman", di mana Gubernur Riau menerima persentase dari penambahan anggaran di Dinas PUPR.

Sebagai barang bukti, KPK mengamankan uang tunai senilai total Rp1,6 miliar. Uang ini disebut merupakan sebagian dari penyerahan yang ditujukan kepada Gubernur Abdul Wahid.

Dalam kegiatan OTT itu, KPK juga mengamankan barang bukti, di antaranya sejumlah uang dalam bentuk Rupiah, Dolar Amerika Serikat (AS), dan Poundsterling. Jika dirupiahkan, total seluruhnya berjumlah Rp1,6 miliar.

Uang Rp1,6 miliar itu merupakan sebagian penyerahan kepada Gubernur Riau Abdul Wahid. Uang Rupiah diamankan petugas KPK di Riau. Sedangkan uang dalam bentuk Dolar AS dan poundsterling diamankan di salah satu rumah milik Abdul Wahid di Jakarta.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya