Berita

Gubernur Riau, Abdul Wahid di Gedung KPK (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Ditentukan Siang Ini Pasca-OTT KPK

RABU, 05 NOVEMBER 2025 | 08:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan status hukum Gubernur Riau Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). Pengumuman ini dijadwalkan dalam konferensi pers pada Rabu siang, 5 November 2025.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan konferensi pers akan digelar hari ini untuk menyampaikan hasil penetapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait penganggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Riau.

"Nanti siang di konpers ya," kata Budi kepada RMOL, Rabu pagi.


OTT yang dilakukan pada Senin, 3 November 2025, ini berhasil mengamankan total 10 orang, termasuk: Abdul Wahid, Gubernur Riau.
Kemudian Muhammad Arif Setiawan, Kepala Dinas PUPR Riau dan Ferry Yunanda, Sekretaris Dinas PUPR Riau. Berikutnya, Tata Maulana, orang Kepercayaan Gubernur, Dani M Nursalam, Tenaga Ahli Gubernur Riau. Saat OTT, Dani tidak ditemukan. Ia menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK pada Selasa sore, 4 November 2025.

Abdul Wahid sempat dicari dan akhirnya ditangkap KPK di salah satu kafe di Riau.  Sementara   Muhammad Arif Setiawan dan Ferry Yunanda  bersama lima Kepala UPT lainnya ditangkap di kantor Dinas PUPR. 

Kasus ini diduga melibatkan praktik "jatah preman", di mana Gubernur Riau menerima persentase dari penambahan anggaran di Dinas PUPR.

Sebagai barang bukti, KPK mengamankan uang tunai senilai total Rp1,6 miliar. Uang ini disebut merupakan sebagian dari penyerahan yang ditujukan kepada Gubernur Abdul Wahid.

Dalam kegiatan OTT itu, KPK juga mengamankan barang bukti, di antaranya sejumlah uang dalam bentuk Rupiah, Dolar Amerika Serikat (AS), dan Poundsterling. Jika dirupiahkan, total seluruhnya berjumlah Rp1,6 miliar.

Uang Rp1,6 miliar itu merupakan sebagian penyerahan kepada Gubernur Riau Abdul Wahid. Uang Rupiah diamankan petugas KPK di Riau. Sedangkan uang dalam bentuk Dolar AS dan poundsterling diamankan di salah satu rumah milik Abdul Wahid di Jakarta.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya