Berita

Gubernur Riau, Abdul Wahid di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: RMOL/ Jamaludin)

Hukum

Ada Jatah Preman Anggaran Dinas PUPR untuk Gubernur Riau

RABU, 05 NOVEMBER 2025 | 01:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid dan lainnya ternyata terkait perkara dugaan pemerasan terkait penganggaran di Dinas PUPR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada jatah preman.

"Jadi dugaan tindak pemerasan ini terkait dengan penganggaran yang ada di Dinas PUPR. Di mana Dinas PUPR itu kan nanti ada UPT-UPT-nya," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa malam, 4 November 2025.

Selain itu, Budi pun mengungkapkan sedikit modus dalam perkara pemerasan ini.


"Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam japrem atau jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah itu modus-modusnya," kata Budi.

Namun demikian, kata Budi, untuk konstruksi perkara lengkapnya akan disampaikan pada kegiatan konferensi pers pada Rabu 5 November 2025. Yang pasti, KPK sudah menetapkan tersangka dalam perkara ini.

Dalam kegiatan OTT yang berlangsung pada Senin, 3 November 2025, KPK mengamankan Gubernur Riau, Abdul Wahid; Kepala Dinas PUPR Pemprov Riau, Muhammad Arif Setiawan; Sekretaris Dinas PUPR Pemprov Riau, Ferry Yunanda; orang kepercayaan Gubernur, Tata Maulana, serta lima kepala UPT.

"Adapun pihak-pihak yang diamankan tersebut terhadap Kadis PUPR, kemudian Sekdis PUPR, dan juga 5 Kepala UPT dilakukan di Kantor Dinas PUPR," kata Budi.

Selain itu, kata Budi, KPK juga sempat melakukan pencarian terhadap Dani M Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau, namun tidak ketemu. Akan tetapi pada petang tadi, Dani menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK.

"Oleh karena itu, saat ini masih berlangsung pemeriksaan terhadap 10 orang tersebut," pungkas Budi.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Wamenko Dradjad: Penilaian MSCI Tidak Selalu Benar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 16:23

Trump Bicara Soal Denuklirisasi dengan Rusia dan Tiongkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:43

PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi Berkelanjutan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:22

Kawasan Industri Diajak Cak Imin Bantu Korban Karhutla

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:11

OJK Denda DSSA, BREN, CUAN Rp2,1 Triliun, Sanksi 835 Pihak Tembus Rp390 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:03

DIM RUU Migas Hampir Rampung 90 Persen

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:00

Airlangga Heran MSCI Mendadak Ancam Cabut Status Emerging Market RI Usai Bertemu Menkeu-BI di Bangkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:52

Pimpin Nasdem Garut, Lola Nelria: Partai Harus Hadir dalam Kehidupan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:46

Houthi Serang Istana Presiden Yaman, Lima Meninggal Dunia

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:41

Kopdes Butuh Talenta Utuh agar Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:34

Selengkapnya