Berita

Gubernur Riau, Abdul Wahid di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: RMOL/ Jamaludin)

Hukum

Ada Jatah Preman Anggaran Dinas PUPR untuk Gubernur Riau

RABU, 05 NOVEMBER 2025 | 01:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid dan lainnya ternyata terkait perkara dugaan pemerasan terkait penganggaran di Dinas PUPR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada jatah preman.

"Jadi dugaan tindak pemerasan ini terkait dengan penganggaran yang ada di Dinas PUPR. Di mana Dinas PUPR itu kan nanti ada UPT-UPT-nya," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa malam, 4 November 2025.

Selain itu, Budi pun mengungkapkan sedikit modus dalam perkara pemerasan ini.


"Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam japrem atau jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah itu modus-modusnya," kata Budi.

Namun demikian, kata Budi, untuk konstruksi perkara lengkapnya akan disampaikan pada kegiatan konferensi pers pada Rabu 5 November 2025. Yang pasti, KPK sudah menetapkan tersangka dalam perkara ini.

Dalam kegiatan OTT yang berlangsung pada Senin, 3 November 2025, KPK mengamankan Gubernur Riau, Abdul Wahid; Kepala Dinas PUPR Pemprov Riau, Muhammad Arif Setiawan; Sekretaris Dinas PUPR Pemprov Riau, Ferry Yunanda; orang kepercayaan Gubernur, Tata Maulana, serta lima kepala UPT.

"Adapun pihak-pihak yang diamankan tersebut terhadap Kadis PUPR, kemudian Sekdis PUPR, dan juga 5 Kepala UPT dilakukan di Kantor Dinas PUPR," kata Budi.

Selain itu, kata Budi, KPK juga sempat melakukan pencarian terhadap Dani M Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau, namun tidak ketemu. Akan tetapi pada petang tadi, Dani menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK.

"Oleh karena itu, saat ini masih berlangsung pemeriksaan terhadap 10 orang tersebut," pungkas Budi.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya