Berita

Ilustrasi ompeng MBG. (Foto: Shopee)

Nusantara

BGN Apresiasi Kinerja Kepolisian Bongkar Produksi Ompreng MBG Palsu

SELASA, 04 NOVEMBER 2025 | 22:51 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Badan Gizi Nasional (BGN) mengapresiasi langkah sigap kepolisian yang berhasil mengungkap adanya dugaan produksi ompreng Makan Bergizi Gratis (MBG) palsu di sebuah ruko di kawasan Jakarta Utara, akhir pekan lalu. 

“Kami berterima kasih kepada para penyidik dari kepolisian, yang telah mengungkap kasus dugaan produksi ompreng MBG palsu ini,” kata Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang di Jakarta, Selasa, 4 November 2025.

Ia menegaskan bahwa ompreng yang dipakai dalam program MBG harus terbuat dari stainless steel 304. Stainless steel 304 atau SS 304 mengandung 18 persen kromium, 8 persen nikel, dan besi sebagai elemen utama. 


“Komposisi ini memberikan ketahanan terhadap kemungkinan munculnya karat dan korosi sehingga aman untuk peralatan makan dan peralatan masak,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nanik menjelaskan bahwa stainless steel 304 juga tidak beracun dan tidak bereaksi terhadap makanan dan minuman. Karena itu, stainless steel 304 memenuhi standar kesehatan dan keselamatan yang ketat untuk digunakan dalam program MBG. 

“Jadi, baik ompreng, peralatan makan, maupun peralatan dapur harus sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan,” tegasnya. 

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Ongkoseno, mengungkap penyelidikan terkait produksi ompreng MBG palsu. 

"Informasi tersebut berdasarkan aduan masyarakat," ujarnya kepada wartawan. 

Aduan itu mengungkap dugaan penggunaan label Made in Indonesia palsu, label SNI palsu, serta pencantuman logo Badan Gizi Nasional (BGN) tanpa izin pada produk-produk ompreng tersebut.




Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya