Berita

Pelantikan Presiden Soeharto usai Tragedi 1965. (Foto: Dokumentasi Kemlu)

Politik

Penyintas 1965: Soeharto Tak Pantas jadi Pahlawan Nasional

SELASA, 04 NOVEMBER 2025 | 19:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penolakan terhadap wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden kedua RI Soeharto terus disuarakan oleh para penyintas Peristiwa 1965. 

Salah satunya datang dari Utati, korban langsung yang pernah ditahan selama 11 tahun di Penjara Wanita Bukit Duri.

“Saya bilang tidak pantas kalau bapak presiden kedua kita itu diangkat menjadi pahlawan nasional,” tegas Utati kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 4 November 2025. 


Ia lantas menceritakan bagaimana dirinya bersama tahanan perempuan lainnya harus berjuang bertahan hidup di balik jeruji besi selama lebih dari satu dekade.

“Kami yang ada di situ jelas tidak mau mati konyol tapi berusaha untuk bertahan bisa hidup keluar dengan akal yang masih waras,” ujarnya.

Selama di tahanan, Utati menyebut tak ada tahanan yang meninggal dunia, kecuali satu orang karena sakit. Namun, setelah dibebaskan, ia mengaku belum benar-benar merasakan kebebasan.

“Saya tidak bisa mengatakan bebas ya, karena sampai sekarang pun saya belum merasakan kebebasan itu betul-betul. Kecuali ada dukungan-dukungan dari Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan teman-teman lain yang sangat peduli dengan kami,” tuturnya.

Usai Reformasi 1998, Utati baru berani bertemu dengan mantan tahanan politik dan berkumpul kembali. Sebelumnya, kehidupan mereka dibatasi oleh berbagai aturan diskriminatif, termasuk label “tidak bersih lingkungan”.

“Mungkin paling menyakitkan ya untuk saya, karena ada "bersih lingkungan". Bersih lingkungan itu anak kami, kami yang ditahan langsung, anak kami, cucu kami itu dianggap tidak bersih lingkungan. Larangannya banyak, nggak boleh ini, nggak boleh itu,” ungkapnya.

Meski sudah pulang dari penjara, ia mengaku masih diawasi oleh aparat. 

“Setiap gerak kami itu diawasi, karena mau pergi ke luar kota harus lapor, dan lain sebagainya, banyak hal,” kenang Utati.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya