Berita

Artis sekaligus musisi Leonardo Arya alias Onadio Leonardo. (Foto: Humas Polda Metro Jaya)

Presisi

Onad Direhab Tiga Bulan di Lebak Bulus

SELASA, 04 NOVEMBER 2025 | 17:04 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Permohonan rehabilitasi musisi Leonardo Arya alias Onadio Leonardo dikabulkan.

Rehabilitasi keluar berdasarkan assesment Tim Asesmen Terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta yang menyatakan Onad layak menjalani perawatan.

"Sesuai hasil asesmen TAT BNNP DKI JAKARTA  yang dilaksanakan kemarin Tanggal 3 November 2025 OL direhabilitasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto kepada wartawan pada Selasa, 4 November 2025.


Setelah asesmen, Onad langsung dirujuk ke Panti Rehabilitasi Ultra di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Onad akan menjalani rehabilitasi rawat inap selama tiga bulan. Permintaan ini sesuai permohonan keluarga.

"Sesuai dengan permohonan keluarga untuk direhabilitasi di Panti Rehab Ultra di daerah Lebak Bulus, Jakarta Selatan selama tiga bulan," jelasnya.

Onad ditangkap bersama istrinya, Beby Prisillia Gustiansyah di kawasan Trevista West Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. 

Urine Onad dinyatakan positif narkoba, sedangkan Beby sudah dipulangkan kepolisian karena tidak terbukti mengonsumsi narkoba.

Dalam kasus ini, polisi menyita satu lembar papir, satu klip kecil yang berisi batang ganja, serta tiga unit handphone dan juga bekas ekstasi habis pakai.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Menteri P2MI Didesak Terbitkan Aturan Transisi SIUKAK-SIP3MI

Selasa, 29 September 2026 | 03:59

Ombudsman Diminta Tindaklanjuti Secara Terbuka Temuan di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 03:43

KPK Diminta Periksa Petinggi Summarecon Terkait Aliran Uang ke Pejabat

Selasa, 29 September 2026 | 03:23

28.620 Manajer KDKMP Terima SK, Penempatan Diserahkan ke Agrinas

Selasa, 29 September 2026 | 02:55

Dunia Butuh Penguatan Multilateralisme di Tengah Geopolitik yang Tak Pasti

Selasa, 29 September 2026 | 02:25

PHE Ajak Mahasiswa Kenali Industri Hulu Migas Lewat Upstream Youth Champs 2026

Selasa, 29 September 2026 | 01:56

Polisi Pastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 29 September 2026 | 01:26

Menhan Sjafrie Serahkan 12 Ranpur Amfibi AAV M-35 Buatan AS ke Marinir

Selasa, 29 September 2026 | 00:47

BEI Buka Short Selling Mulai 1 Oktober, Begini Cara Kerja dan Risikonya

Selasa, 29 September 2026 | 00:20

KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Usut Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Senin, 28 September 2026 | 23:48

Selengkapnya