Berita

Bank Indonesia. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

BI Borong Surat Utang Pemerintah Rp270 Triliun hingga Oktober 2025

SELASA, 04 NOVEMBER 2025 | 16:27 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) telah membeli surat berharga negara (SBN) yang diterbitkan pemerintah sebesar Rp270 triliun sejak awal tahun hingga 30 Oktober 2025.

“Sejak Januari 2025 Bank Indonesia telah membeli SBN sebesar Rp269,97 triliun. Kalau dibulatkan, Rp270 triliun posisi hingga 30 Oktober 2025,” kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, dikutip Selasa, 4 November 2025.

Perry mengatakan dari total tersebut sebesar Rp199,9 triliun merupakan hasil dari pembelian di pasar sekunder dan program debt switching yang dilakukan bersama pemerintah.


"Di mana di antaranya Rp270 triliun itu pembelian dari pasar sekunder dan program debt switching dengan pemerintah sebesar Rp199,9 triliun," jelas Perry.

Menurut Perry, langkah pembelian itu merupakan sinergi kebijakan moneter dan fiskal. Lebih lanjut, ia juga menyampaikan tiga langkah lainnya yang dilakukan BI dalam menjaga nilai tukar Rupiah dan pertumbuhan ekonomi.

Langkah tersebut ditempuh dengan menurunkan suku bunga, memperkuat strategi stabilisasi nilai tukar Rupiah yang didukung dengan posisi cadangan devisa yang tinggi.

"Kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah ditempuh Bank Indonesia melalui intervensi baik di dalam negeri melalui transaksi tunai spot dan domestik non-delivery forward maupun intervensi di pasar luar negeri melalui transaksi non-delivery forward," katanya.

Selain itu BI juga terus melakukan ekspansi likuiditas moneter melalui strategi operasi moneter pro-market. 

Hal ini untuk memperkuat transmisi penurunan suku bunga, peningkatan likuiditas, juga mempercepat pendalaman pasar uang, pasar valas.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya