Berita

Bank Indonesia. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

BI Borong Surat Utang Pemerintah Rp270 Triliun hingga Oktober 2025

SELASA, 04 NOVEMBER 2025 | 16:27 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) telah membeli surat berharga negara (SBN) yang diterbitkan pemerintah sebesar Rp270 triliun sejak awal tahun hingga 30 Oktober 2025.

“Sejak Januari 2025 Bank Indonesia telah membeli SBN sebesar Rp269,97 triliun. Kalau dibulatkan, Rp270 triliun posisi hingga 30 Oktober 2025,” kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, dikutip Selasa, 4 November 2025.

Perry mengatakan dari total tersebut sebesar Rp199,9 triliun merupakan hasil dari pembelian di pasar sekunder dan program debt switching yang dilakukan bersama pemerintah.


"Di mana di antaranya Rp270 triliun itu pembelian dari pasar sekunder dan program debt switching dengan pemerintah sebesar Rp199,9 triliun," jelas Perry.

Menurut Perry, langkah pembelian itu merupakan sinergi kebijakan moneter dan fiskal. Lebih lanjut, ia juga menyampaikan tiga langkah lainnya yang dilakukan BI dalam menjaga nilai tukar Rupiah dan pertumbuhan ekonomi.

Langkah tersebut ditempuh dengan menurunkan suku bunga, memperkuat strategi stabilisasi nilai tukar Rupiah yang didukung dengan posisi cadangan devisa yang tinggi.

"Kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah ditempuh Bank Indonesia melalui intervensi baik di dalam negeri melalui transaksi tunai spot dan domestik non-delivery forward maupun intervensi di pasar luar negeri melalui transaksi non-delivery forward," katanya.

Selain itu BI juga terus melakukan ekspansi likuiditas moneter melalui strategi operasi moneter pro-market. 

Hal ini untuk memperkuat transmisi penurunan suku bunga, peningkatan likuiditas, juga mempercepat pendalaman pasar uang, pasar valas.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya