Berita

Bank Indonesia. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

BI Borong Surat Utang Pemerintah Rp270 Triliun hingga Oktober 2025

SELASA, 04 NOVEMBER 2025 | 16:27 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) telah membeli surat berharga negara (SBN) yang diterbitkan pemerintah sebesar Rp270 triliun sejak awal tahun hingga 30 Oktober 2025.

“Sejak Januari 2025 Bank Indonesia telah membeli SBN sebesar Rp269,97 triliun. Kalau dibulatkan, Rp270 triliun posisi hingga 30 Oktober 2025,” kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, dikutip Selasa, 4 November 2025.

Perry mengatakan dari total tersebut sebesar Rp199,9 triliun merupakan hasil dari pembelian di pasar sekunder dan program debt switching yang dilakukan bersama pemerintah.


"Di mana di antaranya Rp270 triliun itu pembelian dari pasar sekunder dan program debt switching dengan pemerintah sebesar Rp199,9 triliun," jelas Perry.

Menurut Perry, langkah pembelian itu merupakan sinergi kebijakan moneter dan fiskal. Lebih lanjut, ia juga menyampaikan tiga langkah lainnya yang dilakukan BI dalam menjaga nilai tukar Rupiah dan pertumbuhan ekonomi.

Langkah tersebut ditempuh dengan menurunkan suku bunga, memperkuat strategi stabilisasi nilai tukar Rupiah yang didukung dengan posisi cadangan devisa yang tinggi.

"Kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah ditempuh Bank Indonesia melalui intervensi baik di dalam negeri melalui transaksi tunai spot dan domestik non-delivery forward maupun intervensi di pasar luar negeri melalui transaksi non-delivery forward," katanya.

Selain itu BI juga terus melakukan ekspansi likuiditas moneter melalui strategi operasi moneter pro-market. 

Hal ini untuk memperkuat transmisi penurunan suku bunga, peningkatan likuiditas, juga mempercepat pendalaman pasar uang, pasar valas.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:15

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:02

Seleksi JPT Pratama Digugat, GHARIS Seret Pemkot Tangsel ke PTUN

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:47

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:10

Bongkar Dugaan Bunker Jokowi di Solo dan Karanganyar

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00

DPR Didesak Investigasi Proyek Jarkompenas AirNav

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:38

Semifinal Piala Dunia, Iran vs Amerika, Wasitnya Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:12

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:00

Pernyataan Juri Ardiantoro soal Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Tuai Apresiasi

Senin, 13 Juli 2026 | 23:54

235 Bus Sekolah Gratis Layani Pelajar Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 | 23:40

Selengkapnya