Berita

Wakil Ketua DPR Adies Kadir. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Adies Kadir Dinilai Tidak Melanggar Etika Maupun Hukum

SELASA, 04 NOVEMBER 2025 | 15:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan Wakil Ketua DPR Adies Kadir yang sempat menuai kritik publik merupakan slip of the tongue dinilai tidak mengandung unsur penghinaan terhadap masyarakat maupun pelanggaran etika sebagai anggota dewan.

“Tidak ada. Beliau (Adies Kadir) hanya menjelaskan soal kenaikan tunjangan beras dan transportasi. Keesokan harinya juga sudah diklarifikasi. Justru yang dikritik masyarakat itu sebenarnya soal tunjangan perumahan,” ujar Ahli hukum tata negara dari Universitas Indonesia, Profesor Satya Arinanto, kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 4 November 2025. 

Menurut dia, langkah klarifikasi yang dilakukan Adies sehari setelah pernyataan tersebut merupakan sikap yang benar dan wajar dari seorang pejabat publik.


“Itu sudah sewajarnya dilakukan. Artinya, beliau menyadari ada slip of the tongue dan segera memperbaikinya. Hal itu justru menunjukkan tanggung jawab,” tegasnya.

Prof Satya juga menjelaskan bahwa tidak ada dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang MD3 dan Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana diatur dalam kode etik dewan.

“Sepanjang video yang saya tonton, saya tidak melihat ada pelanggaran etik maupun hukum. Tidak ada unsur penghinaan atau pelanggaran disiplin,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Prof Satya menyoroti penonaktifan sejumlah anggota DPR yang terjadi secara serentak setelah rapat di Istana. Ia menilai keputusan itu tidak sepenuhnya sejalan dengan prosedur penegakan etik di DPR.

“Kalau memang melakukan pelanggaran, seharusnya saat itu juga diumumkan. Tapi penonaktifan itu baru terjadi setelah rapat di Istana. Saya tidak tahu rapatnya apa, tapi terlihat tidak konsisten,” jelasnya.

Prof. Satya juga menambahkan, pelapor kasus Adies Kadir sudah mencabut aduannya, sehingga menurutnya perkara tersebut seharusnya dianggap selesai.

“Kalau laporan sudah dicabut, ya kasusnya selesai. Tidak ada masalah lagi,” tandasnya.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko Pasca-Pemilu 2026

Rabu, 30 September 2026 | 10:27

Komisi IX DPR Dorong Pekerja Platform Digital Masuk RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 30 September 2026 | 10:18

Rupiah Menguat, Intip Proyeksinya Hari Ini

Rabu, 30 September 2026 | 10:07

Prabowo Dorong Rehabilitasi Pengguna Narkoba Berbasis Pendidikan dan Teknologi

Rabu, 30 September 2026 | 10:04

Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence

Rabu, 30 September 2026 | 09:50

Dugaan Suap Bela Parahiyangan Investindo Mirip Perkara Summarecon

Rabu, 30 September 2026 | 09:39

Jokowi Sengaja Tunjukkan KTA PSI di Kandang Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 09:36

Jokowi Menyadari Dirinya dan Gibran Sedang Diserang

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Indonesia Usulkan Mekanisme Koordinasi Lintas Negara Berantas Penipuan Daring

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Selengkapnya