Berita

Ilustrasi (Foto: Everbestshoe/Getty Images)

Bisnis

Ada Rencana Besar Pemeritah Mengubah Pasar Senen Jadi Pusat Produk Lokal

SELASA, 04 NOVEMBER 2025 | 14:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pelarangan impor pakaian bekas (dikenal sebagai thrifting ilegal) sempat menciptakan guncangan hebat di Pasar Senen, Jakarta Pusat. Pasar yang selama ini menjadi sumber nafkah bagi ratusan keluarga ini merasa terancam. 

Namun, Pemerintah kini melihat pedagang thrifting bukan sebagai masalah, melainkan sebagai potensi besar UMKM yang siap bertransformasi.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, mendorong rebranding besar-besaran dan ingin Pasar Senen menjadi pusat produk lokal dan fashion Indonesia. Dalam pertemuannya dengan perwakilan pedagang dan produsen lokal, Temmy menegaskan bahwa para pedagang ini sesungguhnya adalah pengusaha yang tangguh, hanya butuh dibina. Ia juga menepis anggapan bahwa pedagang akan menolak produk dalam negeri.


"Mereka pada dasarnya adalah pengusaha UMKM yang perlu kita bina dan berdayakan. Mereka tidak anti-lokal dan justru siap bekerja sama dengan brand lokal berkualitas," ujar Temmy, di Jakarta, Senin 3 November 2025 

Saat ini, terdapat sekitar 984.000 pedagang thrifting di seluruh Indonesia. Angka ini mencerminkan skala ekonomi yang signifikan bila ekosistemnya ditata dengan tertib serta diarahkan untuk memperkuat produk lokal dan kepatuhan terhadap regulasi. 

Temmy mengatakan, pemerintah berkomitmen penuh untuk mengawal perubahan di Pasar Senen ini. Kementerian UMKM berjanji akan memberikan kemitraan yang adil, pembinaan kapasitas usaha, peningkatan kualitas kurasi produk, serta penguatan akses pembiayaan dan pemasaran. 

Ini adalah pendekatan yang menyatukan semua kepentingan untuk melindungi konsumen, memberantas impor ilegal, dan memberdayakan pengusaha lokal, agar semuanya berjalan serempak.

Para pedagang menyambut baik peluang kolaborasi ini. Oscar Pendong, aktivis thrifting dari Gerakan Rakyat Peduli Bangsa (GRPB), menegaskan kesiapan pedagang.

Namun, katanya, para pedagang memiliki satu permintaan penting, yaitu  jangan melarang mendadak! Mereka meminta Pemerintah menyediakan peta jalan yang jelas dan melakukan pembatasan secara bertahap sehingga pedagang punya waktu untuk beradaptasi.

Intinya, Pasar Senen siap bertransformasi menjadi panggung kebanggaan produk Indonesia, asalkan Pemerintah dapat menyediakan aturan main yang pasti, terukur, dan memberi kesempatan bagi hampir satu juta pengusaha kecil ini untuk berkembang.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya