Berita

Ilustrasi (Foto: Everbestshoe/Getty Images)

Bisnis

Ada Rencana Besar Pemeritah Mengubah Pasar Senen Jadi Pusat Produk Lokal

SELASA, 04 NOVEMBER 2025 | 14:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pelarangan impor pakaian bekas (dikenal sebagai thrifting ilegal) sempat menciptakan guncangan hebat di Pasar Senen, Jakarta Pusat. Pasar yang selama ini menjadi sumber nafkah bagi ratusan keluarga ini merasa terancam. 

Namun, Pemerintah kini melihat pedagang thrifting bukan sebagai masalah, melainkan sebagai potensi besar UMKM yang siap bertransformasi.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, mendorong rebranding besar-besaran dan ingin Pasar Senen menjadi pusat produk lokal dan fashion Indonesia. Dalam pertemuannya dengan perwakilan pedagang dan produsen lokal, Temmy menegaskan bahwa para pedagang ini sesungguhnya adalah pengusaha yang tangguh, hanya butuh dibina. Ia juga menepis anggapan bahwa pedagang akan menolak produk dalam negeri.


"Mereka pada dasarnya adalah pengusaha UMKM yang perlu kita bina dan berdayakan. Mereka tidak anti-lokal dan justru siap bekerja sama dengan brand lokal berkualitas," ujar Temmy, di Jakarta, Senin 3 November 2025 

Saat ini, terdapat sekitar 984.000 pedagang thrifting di seluruh Indonesia. Angka ini mencerminkan skala ekonomi yang signifikan bila ekosistemnya ditata dengan tertib serta diarahkan untuk memperkuat produk lokal dan kepatuhan terhadap regulasi. 

Temmy mengatakan, pemerintah berkomitmen penuh untuk mengawal perubahan di Pasar Senen ini. Kementerian UMKM berjanji akan memberikan kemitraan yang adil, pembinaan kapasitas usaha, peningkatan kualitas kurasi produk, serta penguatan akses pembiayaan dan pemasaran. 

Ini adalah pendekatan yang menyatukan semua kepentingan untuk melindungi konsumen, memberantas impor ilegal, dan memberdayakan pengusaha lokal, agar semuanya berjalan serempak.

Para pedagang menyambut baik peluang kolaborasi ini. Oscar Pendong, aktivis thrifting dari Gerakan Rakyat Peduli Bangsa (GRPB), menegaskan kesiapan pedagang.

Namun, katanya, para pedagang memiliki satu permintaan penting, yaitu  jangan melarang mendadak! Mereka meminta Pemerintah menyediakan peta jalan yang jelas dan melakukan pembatasan secara bertahap sehingga pedagang punya waktu untuk beradaptasi.

Intinya, Pasar Senen siap bertransformasi menjadi panggung kebanggaan produk Indonesia, asalkan Pemerintah dapat menyediakan aturan main yang pasti, terukur, dan memberi kesempatan bagi hampir satu juta pengusaha kecil ini untuk berkembang.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

TNI Siap Turunkan Penerjun Khusus Padamkan Api Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:50

KDKMP Upaya Merebut Kedaulatan Rakyat Atas Pasar

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:34

Pemerintah Kembali Kirim Bantuan ke NTT dan Kalimantan, dari Logistik hingga 500 Mesin Pompa Air

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:30

Sri Purwanti Bangun Bisnis Kuliner Halal Citarasa Nusantara di Taiwan

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:26

Rupiah Melemah, Sanksi Baru AS ke Iran jadi Biang Kerok

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:13

Prabowo Dorong Uji Coba Ubi Bombing untuk Atasi Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:43

El Nino Sangat Kuat, Jangan Bakar Lahan untuk Land Clearing

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:42

Rumor 62,2 Persen Saham BYAN Warning bagi Pasar Modal

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Pencemaran Berulang, DPR Desak Sumber Limbah Pencemar Kali Bekasi Diusut

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Bioskop Jaksinema Hadir di Pasar Rumput, Tiket Cuma Rp15 Ribu

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:28

Selengkapnya