Berita

Ilustrasi

Politik

Ekonom Deteksi Rencana Jahat di Proyek Whoosh Bengkak 1,2 Miliar Dolar AS

SELASA, 04 NOVEMBER 2025 | 14:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh dideteksi memuat rencana jahat, karena terdapat pembengkakan anggaran yang potensi merugikan negara.

Hal tersebut disampaikan ekonomi dari Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan dalam diskusi virtual bertajuk "Whoosh: Proyek Sosial, Politik, Bisnis, atau Lahan Korupsi", yang diselenggarakan Forum Guru Besar dan Doktor Insan Cita, pada Senin malam, 3 November 2025.

"Kalau ini kemudian diubah (dari Jepang ke China), maka di situ ada rencana jahat," ujar Anthony dikutip dalam siaran ulang Youtube Insan Cita, Selasa, 4 November 2025.


Dia menjelaskan, alasan yang disampaikan pemerintah mengalihkan proyek Whoosh dari Jepang ke China, terbilang tidak memiliki kekuatan hukum yang berdasar.

"Nah kenapa ini dipilih? Lalu alasannya adalah bahwa Jepang meminta jaminan dari pemerintah, atau dengan kata lain G to G (government to government). Sebetulnya seperti MRT saja juga mereka (Jepang) meminta jaminan," urainya.

"Dan China dengan sengaja dikatakan tanpa jaminan dimenangkan, meskipun lebih mahal. Dan setelah 5,5 miliar dolar (nilai proyeknya) kemudian naik menjadi 6,07 miliar dolar," sambungnya.

Di samping itu, Anthony menyebutkan di dalam komponen pembengkakan biaya 1,2 miliar dolar itu ada bunga yang dikapitalisasi dengan besaran 3,4 persen, lebih tinggi dari yang 2 persen bunga utang pokok.

"Jika dibandingkan dengan nilai yang diajukan Jepang dengan pembayaran cicilan pokok selama 40 tahun, dibanding China dengan metode yang sama juga, 10 tahun grace period dengan 40 tahun cicilan terdapat pokok kerugian karena kemahalan pengalihan proyek ke China sebesar 4,5 miliar dolar," tuturnya.

Belum lagi, lanjut Anthony, terdapat dugaan markup dari 4,5 miliar dolar menjadi 6,07 miliar dolar, jelas jauh lebih mahal dengan proyek sejenis seperti Kereta Cepat Shanghai sampai ke Hangzhou.

Maka dari itu, Anthony menanggapi kasus dugaan korupsi Whoosh harus diproses oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), apalagi mengingat ada Perpres 89/2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat.

"Ini adalah mengenai penjaminan. Ini mengenai bahwa memberikan payung hukum bahwa APBN boleh digunakan untuk kereta cepat. Dan kalau kita lihat di sini, saya cuman menyebutkan saja. Mungkin ahli-ahli hukum ini bisa tolong mengevaluasi kembali," demikian Anthony menambahkan.  

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya