Berita

Ilustrasi

Politik

Ekonom Deteksi Rencana Jahat di Proyek Whoosh Bengkak 1,2 Miliar Dolar AS

SELASA, 04 NOVEMBER 2025 | 14:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh dideteksi memuat rencana jahat, karena terdapat pembengkakan anggaran yang potensi merugikan negara.

Hal tersebut disampaikan ekonomi dari Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan dalam diskusi virtual bertajuk "Whoosh: Proyek Sosial, Politik, Bisnis, atau Lahan Korupsi", yang diselenggarakan Forum Guru Besar dan Doktor Insan Cita, pada Senin malam, 3 November 2025.

"Kalau ini kemudian diubah (dari Jepang ke China), maka di situ ada rencana jahat," ujar Anthony dikutip dalam siaran ulang Youtube Insan Cita, Selasa, 4 November 2025.


Dia menjelaskan, alasan yang disampaikan pemerintah mengalihkan proyek Whoosh dari Jepang ke China, terbilang tidak memiliki kekuatan hukum yang berdasar.

"Nah kenapa ini dipilih? Lalu alasannya adalah bahwa Jepang meminta jaminan dari pemerintah, atau dengan kata lain G to G (government to government). Sebetulnya seperti MRT saja juga mereka (Jepang) meminta jaminan," urainya.

"Dan China dengan sengaja dikatakan tanpa jaminan dimenangkan, meskipun lebih mahal. Dan setelah 5,5 miliar dolar (nilai proyeknya) kemudian naik menjadi 6,07 miliar dolar," sambungnya.

Di samping itu, Anthony menyebutkan di dalam komponen pembengkakan biaya 1,2 miliar dolar itu ada bunga yang dikapitalisasi dengan besaran 3,4 persen, lebih tinggi dari yang 2 persen bunga utang pokok.

"Jika dibandingkan dengan nilai yang diajukan Jepang dengan pembayaran cicilan pokok selama 40 tahun, dibanding China dengan metode yang sama juga, 10 tahun grace period dengan 40 tahun cicilan terdapat pokok kerugian karena kemahalan pengalihan proyek ke China sebesar 4,5 miliar dolar," tuturnya.

Belum lagi, lanjut Anthony, terdapat dugaan markup dari 4,5 miliar dolar menjadi 6,07 miliar dolar, jelas jauh lebih mahal dengan proyek sejenis seperti Kereta Cepat Shanghai sampai ke Hangzhou.

Maka dari itu, Anthony menanggapi kasus dugaan korupsi Whoosh harus diproses oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), apalagi mengingat ada Perpres 89/2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat.

"Ini adalah mengenai penjaminan. Ini mengenai bahwa memberikan payung hukum bahwa APBN boleh digunakan untuk kereta cepat. Dan kalau kita lihat di sini, saya cuman menyebutkan saja. Mungkin ahli-ahli hukum ini bisa tolong mengevaluasi kembali," demikian Anthony menambahkan.  

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya