Berita

Layanan pengaduan Lapor Mas Wapres.

Politik

Hensat Sarankan Lapor Mas Wapres Minta Silfester Ditangkap

SELASA, 04 NOVEMBER 2025 | 13:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Belum dieksekusinya vonis pidana terhadap Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina mendapat sorotan dari analis komunikasi politik Hendri Satrio.

Ia menilai, lambannya eksekusi terhadap terpidana kasus fitnah terhadap Jusuf Kalla itu menimbulkan pertanyaan serius terhadap aparat penegak hukum.

“Kan Silfester sampai hari ini juga belum ditangkap. Lapor Mas Wapres lah,” ujar Hensat, sapaan akrabnya, dengan nada sindiran di kanal Youtube miliknya, Selasa, 4 November 2025.


Hensat menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak akan membiarkan adanya ketimpangan hukum, apalagi bila menyangkut kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap.

“Prabowo kan tidak pernah tebang pilih dengan kasus-kasus politik seperti ini. Mungkin kalau soal Silfester, beliau belum tahu aja kalau yang bersangkutan belum ketangkap,” tambahnya.

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Silfester Matutina dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Majelis hakim menjatuhkan vonis satu tahun penjara pada 30 Juli 2018. Putusan itu kemudian dikuatkan di tingkat banding pada 29 Oktober 2018, dan diperberat menjadi satu tahun enam bulan penjara di tingkat kasasi.

Namun hingga kini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan belum juga mengeksekusi putusan tersebut, meskipun permohonan peninjauan kembali (PK) Silfester telah ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 27 Agustus 2025.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya