Berita

Layanan pengaduan Lapor Mas Wapres.

Politik

Hensat Sarankan Lapor Mas Wapres Minta Silfester Ditangkap

SELASA, 04 NOVEMBER 2025 | 13:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Belum dieksekusinya vonis pidana terhadap Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina mendapat sorotan dari analis komunikasi politik Hendri Satrio.

Ia menilai, lambannya eksekusi terhadap terpidana kasus fitnah terhadap Jusuf Kalla itu menimbulkan pertanyaan serius terhadap aparat penegak hukum.

“Kan Silfester sampai hari ini juga belum ditangkap. Lapor Mas Wapres lah,” ujar Hensat, sapaan akrabnya, dengan nada sindiran di kanal Youtube miliknya, Selasa, 4 November 2025.


Hensat menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak akan membiarkan adanya ketimpangan hukum, apalagi bila menyangkut kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap.

“Prabowo kan tidak pernah tebang pilih dengan kasus-kasus politik seperti ini. Mungkin kalau soal Silfester, beliau belum tahu aja kalau yang bersangkutan belum ketangkap,” tambahnya.

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Silfester Matutina dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Majelis hakim menjatuhkan vonis satu tahun penjara pada 30 Juli 2018. Putusan itu kemudian dikuatkan di tingkat banding pada 29 Oktober 2018, dan diperberat menjadi satu tahun enam bulan penjara di tingkat kasasi.

Namun hingga kini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan belum juga mengeksekusi putusan tersebut, meskipun permohonan peninjauan kembali (PK) Silfester telah ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 27 Agustus 2025.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya