Berita

Layanan pengaduan Lapor Mas Wapres.

Politik

Hensat Sarankan Lapor Mas Wapres Minta Silfester Ditangkap

SELASA, 04 NOVEMBER 2025 | 13:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Belum dieksekusinya vonis pidana terhadap Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina mendapat sorotan dari analis komunikasi politik Hendri Satrio.

Ia menilai, lambannya eksekusi terhadap terpidana kasus fitnah terhadap Jusuf Kalla itu menimbulkan pertanyaan serius terhadap aparat penegak hukum.

“Kan Silfester sampai hari ini juga belum ditangkap. Lapor Mas Wapres lah,” ujar Hensat, sapaan akrabnya, dengan nada sindiran di kanal Youtube miliknya, Selasa, 4 November 2025.


Hensat menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak akan membiarkan adanya ketimpangan hukum, apalagi bila menyangkut kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap.

“Prabowo kan tidak pernah tebang pilih dengan kasus-kasus politik seperti ini. Mungkin kalau soal Silfester, beliau belum tahu aja kalau yang bersangkutan belum ketangkap,” tambahnya.

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Silfester Matutina dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Majelis hakim menjatuhkan vonis satu tahun penjara pada 30 Juli 2018. Putusan itu kemudian dikuatkan di tingkat banding pada 29 Oktober 2018, dan diperberat menjadi satu tahun enam bulan penjara di tingkat kasasi.

Namun hingga kini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan belum juga mengeksekusi putusan tersebut, meskipun permohonan peninjauan kembali (PK) Silfester telah ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 27 Agustus 2025.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya