Berita

Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Polri, Irjen Nunung Syaifuddin dalam acara FGD di Jakarta Selatan, Selasa, 4 November 2025 (Foto: Polri TV)

Presisi

300 Lebih Anak Terlibat Demo Ricuh di Sejumlah Daerah

SELASA, 04 NOVEMBER 2025 | 12:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebanyak 332 anak terlibat dalam aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di berbagai wilayah Indonesia beberapa waktu lalu. Data tersebut merupakan akumulasi dari 11 kepolisian daerah (polda)di seluruh Indonesia.

Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Nunung Syaifuddin, mengungkapkan hal itu dalam acara Focus Group Discussion (FGD) bertema Sinergi Antar Lembaga untuk Perlindungan Hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum di Jakarta Selatan, Selasa 4 November 2025. 

 “Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri hingga 3 November 2025 mencatat ada 332 anak yang terlibat dalam kasus kerusuhan saat aksi unjuk rasa di 11 polda di seluruh Indonesia,” ujar Nunung.


Dari jumlah tersebut, Polda Jawa Timur mencatat angka tertinggi dengan144 anak, disusul Polda Jawa Tengah sebanyak 77 anak, Polda Metro Jaya 36 anak, Polda Jawa Barat 34 anak. Sementara sisanya tersebar di DIY, NTB, Lampung, Kalbar, Sulsel, Bali, dan Sumsel.

Nunung menjelaskan, dari total anak yang terlibat itu, sebanyak 160 anak telah menjalani diversi, 37 anak ditangani dengan pendekatan restoratif justice, 28 anak masih berada pada tahap I (berkas awal), 73 anak pada tahap II, dan 34 anak sudah dinyatakan P21 (berkas lengkap).

Lebih memprihatinkan lagi, lanjut Nunung, lebih dari 90 persen anak yang terlibat merupakan pelajar SMP hingga SMK, bahkan ada yang masih mengikuti program kejar paket atau praktik kerja lapangan.

Saat pemeriksaan, sebagian besar anak mengaku tidak berniat melakukan tindakan kriminal, tetapi ikut-ikutan karena terprovokasi dan termobilisasi massa.

FGD yang dihadiri berbagai pihak, mulai dari Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA), Komnas HAM, KPAI, akademisi, hingga organisasi masyarakat sipil, digelar untuk merumuskan langkah bersama menghadapi persoalan ini.

Tujuan utamanya adalah menyatukan strategi dan membangun peta nasional dalam penanganan anak yang berhadapan dengan hukum.

“Semoga FGD ini menghasilkan rekomendasi strategis yang aplikatif dan menjadi pijakan kuat bagi kita semua untuk memperkokoh sistem perlindungan anak di Indonesia,” tutup Nunung.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya