Berita

Kereta cepat Whoosh. (Foto: PT KAI)

Politik

KPK Jangan Tebang Pilih Usut Kasus Whoosh

SELASA, 04 NOVEMBER 2025 | 12:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta semua pihak yang dipanggil untuk memberikan keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Indonesia–China (KCIC) Whoosh agar bersikap kooperatif.

Menanggapi hal itu, analis komunikasi politik Hendri Satrio menilai langkah KPK merupakan bagian dari penegakan hukum yang semestinya didukung oleh seluruh pihak. 
Menurutnya, proyek kereta cepat merupakan kebijakan besar pemerintah yang kini sudah berjalan, sehingga bila ditemukan penyimpangan, harus ada pertanggungjawaban hukum yang tegas.

“Itu kan sudah jadi kebijakan pemerintah. Jadi kalau ada yang salah, dihukumlah. Harus dihukum,” tegas Hensat, sapaan akrabnya, lewat kanal Youtube miliknya, Selasa, 4 November 2025.

“Itu kan sudah jadi kebijakan pemerintah. Jadi kalau ada yang salah, dihukumlah. Harus dihukum,” tegas Hensat, sapaan akrabnya, lewat kanal Youtube miliknya, Selasa, 4 November 2025.

Ia juga menilai bahwa penyelidikan yang dilakukan KPK sebaiknya dijalankan secara transparan tanpa pandang bulu, termasuk jika nantinya menyeret nama besar sekalipun, termasuk mantan Presiden Jokowi.

“Kan bisa dikorek-korek. Kalau ada aliran dana ke dia, kan juga bisa,” ujarnya.

Hensat menekankan pentingnya konsistensi hukum agar publik percaya bahwa pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto menegakkan prinsip keadilan tanpa tebang pilih.

“Kereta cepat ini sudah jadi, sudah berlaku. Silakan saja lakukan tindakan hukum sesuai koridor hukum. Pak Prabowo ini harus diacungi jempol, tidak tebang pilih,” tutupnya.

Lembaga antirasuah yang bermarkas di Kuningan, Jakarta Selatan mengatakan, keterangan sejumlah pihak sangat dibutuhkan tim penyelidik agar proses hukum berjalan progresif. 

“Kami tentunya juga mengimbau kepada siapa saja pihak-pihak yang diundang dan dimintai keterangan terkait dengan perkara KCIC ini, agar kooperatif dan menyampaikan informasi, data, dan keterangan yang dibutuhkan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin, 3 November 2025.



Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya