Berita

Kereta cepat Whoosh. (Foto: PT KAI)

Politik

KPK Jangan Tebang Pilih Usut Kasus Whoosh

SELASA, 04 NOVEMBER 2025 | 12:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta semua pihak yang dipanggil untuk memberikan keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Indonesia–China (KCIC) Whoosh agar bersikap kooperatif.

Menanggapi hal itu, analis komunikasi politik Hendri Satrio menilai langkah KPK merupakan bagian dari penegakan hukum yang semestinya didukung oleh seluruh pihak. 
Menurutnya, proyek kereta cepat merupakan kebijakan besar pemerintah yang kini sudah berjalan, sehingga bila ditemukan penyimpangan, harus ada pertanggungjawaban hukum yang tegas.

“Itu kan sudah jadi kebijakan pemerintah. Jadi kalau ada yang salah, dihukumlah. Harus dihukum,” tegas Hensat, sapaan akrabnya, lewat kanal Youtube miliknya, Selasa, 4 November 2025.

“Itu kan sudah jadi kebijakan pemerintah. Jadi kalau ada yang salah, dihukumlah. Harus dihukum,” tegas Hensat, sapaan akrabnya, lewat kanal Youtube miliknya, Selasa, 4 November 2025.

Ia juga menilai bahwa penyelidikan yang dilakukan KPK sebaiknya dijalankan secara transparan tanpa pandang bulu, termasuk jika nantinya menyeret nama besar sekalipun, termasuk mantan Presiden Jokowi.

“Kan bisa dikorek-korek. Kalau ada aliran dana ke dia, kan juga bisa,” ujarnya.

Hensat menekankan pentingnya konsistensi hukum agar publik percaya bahwa pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto menegakkan prinsip keadilan tanpa tebang pilih.

“Kereta cepat ini sudah jadi, sudah berlaku. Silakan saja lakukan tindakan hukum sesuai koridor hukum. Pak Prabowo ini harus diacungi jempol, tidak tebang pilih,” tutupnya.

Lembaga antirasuah yang bermarkas di Kuningan, Jakarta Selatan mengatakan, keterangan sejumlah pihak sangat dibutuhkan tim penyelidik agar proses hukum berjalan progresif. 

“Kami tentunya juga mengimbau kepada siapa saja pihak-pihak yang diundang dan dimintai keterangan terkait dengan perkara KCIC ini, agar kooperatif dan menyampaikan informasi, data, dan keterangan yang dibutuhkan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin, 3 November 2025.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya