Berita

Lokasi proyek pembangunan Jalan Trans Halmahera (Trans Kie Raha). (Foto: Dok. PUPR Maluku Utara)

Politik

Akademisi: Hentikan Tambang Bermasalah, Sebelum Bicara Jalan Baru Trans Halmahera

SELASA, 04 NOVEMBER 2025 | 11:30 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Proyek pembangunan Jalan Trans Halmahera bukan ditujukan untuk kepentingan rakyat, melainkan mempercepat konektivitas industri tambang di Pulau Halmahera, Maluku Utara.

Dikatakan Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Astuti N. Kilwouw, proyek Jalan Trans Halmahera diklaim sebagai upaya mempercepat konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, tapi dari kaca mata ekonomi makro arah pembangunannya justru berpihak pada kepentingan industri. 

Terlebih, kata dia, selama ini tolak ukur pertumbuhan ekonomi masih dilihat dari seberapa banyak industri berdiri dan menyerap tenaga kerja. 


"Pada kenyataannya, jalan Trans Halmahera yang dibangun tidak diproyeksikan untuk memudahkan aktivitas masyarakat seperti distribusi hasil pertanian, perkebunan, atau komoditas lokal seperti pala, cengkeh, dan kopra,” ujar Astuti kepada wartawan, Selasa, 4 November 2025.

Astuti mengatakan pembangunan infrastruktur di Maluku Utara baik jalan, pelabuhan, maupun bandara lebih ditujukan untuk menghubungkan kawasan industri tambang nikel yang tersebar di berbagai wilayah Halmahera. 

Salah satunya kawasan Halmahera Timur yang diproyeksikan menjadi pusat hilirisasi nikel nasional, karena akan dibangun pabrik pengolahan baterai berbasis hasil smelter nikel mentah dari Halmahera Tengah, Timur, dan Selatan.

“Pembangunan jalan memang mempercepat pertumbuhan ekonomi, tapi untuk kepentingan industri, kepentingan modal, dan korporasi. Ini proyek ambisius yang lebih mencerminkan politik oligarki tambang di Maluku Utara, bukan kepentingan rakyat,” tegas Manajer Program WALHI Maluku Utara ini.

Ia membeberkan dampak aktivitas tambang terhadap sumber pangan dan ekosistem di Halmahera. Contohnya di kawasan Wasile, Halmahera Timur, yang dikenal sebagai lumbung padi Maluku Utara, lahan sawahnya terancam akibat dugaan pencemaran irigasi oleh aktivitas tambang. 

Selain sawah, lanjut dia, banyak pohon sagu di wilayah Halmahera hilang akibat ekspansi tambang dan pencemaran sumber air. 

Karena itu, Astuti mendesak pemerintah pusat dan DPR untuk mendorong moratorium, bahkan penutupan terhadap perusahaan tambang bermasalah di Provinsi Maluku Utara.

“Jadi sebelum bicara jalan baru, pemerintah seharusnya berani hentikan dulu aktivitas tambang yang bermasalah. Kalau tidak, pembangunan infrastruktur apa pun akan terus jadi alat legitimasi bagi ekspansi industri ekstraktif,” pungkasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya