Berita

Lokasi proyek pembangunan Jalan Trans Halmahera (Trans Kie Raha). (Foto: Dok. PUPR Maluku Utara)

Politik

Akademisi: Hentikan Tambang Bermasalah, Sebelum Bicara Jalan Baru Trans Halmahera

SELASA, 04 NOVEMBER 2025 | 11:30 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Proyek pembangunan Jalan Trans Halmahera bukan ditujukan untuk kepentingan rakyat, melainkan mempercepat konektivitas industri tambang di Pulau Halmahera, Maluku Utara.

Dikatakan Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Astuti N. Kilwouw, proyek Jalan Trans Halmahera diklaim sebagai upaya mempercepat konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, tapi dari kaca mata ekonomi makro arah pembangunannya justru berpihak pada kepentingan industri. 

Terlebih, kata dia, selama ini tolak ukur pertumbuhan ekonomi masih dilihat dari seberapa banyak industri berdiri dan menyerap tenaga kerja. 


"Pada kenyataannya, jalan Trans Halmahera yang dibangun tidak diproyeksikan untuk memudahkan aktivitas masyarakat seperti distribusi hasil pertanian, perkebunan, atau komoditas lokal seperti pala, cengkeh, dan kopra,” ujar Astuti kepada wartawan, Selasa, 4 November 2025.

Astuti mengatakan pembangunan infrastruktur di Maluku Utara baik jalan, pelabuhan, maupun bandara lebih ditujukan untuk menghubungkan kawasan industri tambang nikel yang tersebar di berbagai wilayah Halmahera. 

Salah satunya kawasan Halmahera Timur yang diproyeksikan menjadi pusat hilirisasi nikel nasional, karena akan dibangun pabrik pengolahan baterai berbasis hasil smelter nikel mentah dari Halmahera Tengah, Timur, dan Selatan.

“Pembangunan jalan memang mempercepat pertumbuhan ekonomi, tapi untuk kepentingan industri, kepentingan modal, dan korporasi. Ini proyek ambisius yang lebih mencerminkan politik oligarki tambang di Maluku Utara, bukan kepentingan rakyat,” tegas Manajer Program WALHI Maluku Utara ini.

Ia membeberkan dampak aktivitas tambang terhadap sumber pangan dan ekosistem di Halmahera. Contohnya di kawasan Wasile, Halmahera Timur, yang dikenal sebagai lumbung padi Maluku Utara, lahan sawahnya terancam akibat dugaan pencemaran irigasi oleh aktivitas tambang. 

Selain sawah, lanjut dia, banyak pohon sagu di wilayah Halmahera hilang akibat ekspansi tambang dan pencemaran sumber air. 

Karena itu, Astuti mendesak pemerintah pusat dan DPR untuk mendorong moratorium, bahkan penutupan terhadap perusahaan tambang bermasalah di Provinsi Maluku Utara.

“Jadi sebelum bicara jalan baru, pemerintah seharusnya berani hentikan dulu aktivitas tambang yang bermasalah. Kalau tidak, pembangunan infrastruktur apa pun akan terus jadi alat legitimasi bagi ekspansi industri ekstraktif,” pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya