Berita

Lokasi proyek pembangunan Jalan Trans Halmahera (Trans Kie Raha). (Foto: Dok. PUPR Maluku Utara)

Politik

Akademisi: Hentikan Tambang Bermasalah, Sebelum Bicara Jalan Baru Trans Halmahera

SELASA, 04 NOVEMBER 2025 | 11:30 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Proyek pembangunan Jalan Trans Halmahera bukan ditujukan untuk kepentingan rakyat, melainkan mempercepat konektivitas industri tambang di Pulau Halmahera, Maluku Utara.

Dikatakan Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Astuti N. Kilwouw, proyek Jalan Trans Halmahera diklaim sebagai upaya mempercepat konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, tapi dari kaca mata ekonomi makro arah pembangunannya justru berpihak pada kepentingan industri. 

Terlebih, kata dia, selama ini tolak ukur pertumbuhan ekonomi masih dilihat dari seberapa banyak industri berdiri dan menyerap tenaga kerja. 


"Pada kenyataannya, jalan Trans Halmahera yang dibangun tidak diproyeksikan untuk memudahkan aktivitas masyarakat seperti distribusi hasil pertanian, perkebunan, atau komoditas lokal seperti pala, cengkeh, dan kopra,” ujar Astuti kepada wartawan, Selasa, 4 November 2025.

Astuti mengatakan pembangunan infrastruktur di Maluku Utara baik jalan, pelabuhan, maupun bandara lebih ditujukan untuk menghubungkan kawasan industri tambang nikel yang tersebar di berbagai wilayah Halmahera. 

Salah satunya kawasan Halmahera Timur yang diproyeksikan menjadi pusat hilirisasi nikel nasional, karena akan dibangun pabrik pengolahan baterai berbasis hasil smelter nikel mentah dari Halmahera Tengah, Timur, dan Selatan.

“Pembangunan jalan memang mempercepat pertumbuhan ekonomi, tapi untuk kepentingan industri, kepentingan modal, dan korporasi. Ini proyek ambisius yang lebih mencerminkan politik oligarki tambang di Maluku Utara, bukan kepentingan rakyat,” tegas Manajer Program WALHI Maluku Utara ini.

Ia membeberkan dampak aktivitas tambang terhadap sumber pangan dan ekosistem di Halmahera. Contohnya di kawasan Wasile, Halmahera Timur, yang dikenal sebagai lumbung padi Maluku Utara, lahan sawahnya terancam akibat dugaan pencemaran irigasi oleh aktivitas tambang. 

Selain sawah, lanjut dia, banyak pohon sagu di wilayah Halmahera hilang akibat ekspansi tambang dan pencemaran sumber air. 

Karena itu, Astuti mendesak pemerintah pusat dan DPR untuk mendorong moratorium, bahkan penutupan terhadap perusahaan tambang bermasalah di Provinsi Maluku Utara.

“Jadi sebelum bicara jalan baru, pemerintah seharusnya berani hentikan dulu aktivitas tambang yang bermasalah. Kalau tidak, pembangunan infrastruktur apa pun akan terus jadi alat legitimasi bagi ekspansi industri ekstraktif,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya