Berita

Buah kesemek (Foto: Fresh Plaza)

Bisnis

Korea Bisa Ekspor Kesemek ke China Setelah 17 Tahun Negosiasi

SELASA, 04 NOVEMBER 2025 | 09:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Pertanian, Pangan, dan Urusan Pedesaan Korea Selatan (MAFRA) mengumumkan pada 2 November 2025 bahwa mereka telah menandatangani perjanjian karantina dengan pemerintah China. 

Kesepakatan ini membuka jalan bagi ekspor buah kesemek Korea ke pasar China, 17 tahun setelah permintaan pertama diajukan pada 2008.

Perjanjian tersebut diresmikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dalam KTT Korea-China pada 1 November. Negosiasi panjang antara kedua negara berfokus pada penyusunan protokol pengelolaan hama agar sesuai dengan standar impor yang ditetapkan pemerintah China.


Menteri Pertanian Korea, Song Miryung, menyambut baik kesepakatan tersebut.

“Penyelesaian negosiasi ini membuka peluang baru bagi buah-buahan Korea di pasar global. Kami akan terus mengidentifikasi komoditas ekspor potensial dan memperluas negosiasi karantina agar lebih banyak produk pertanian Korea bisa menembus pasar luar negeri,” ujarnya, dikutip dari Fresh Plaza, Selasa 4 November 2025.

Badan Karantina Hewan dan Tumbuhan Korea (APQA) menegaskan telah menyiapkan langkah-langkah pengendalian dan pemantauan hama untuk memenuhi persyaratan biosekuriti China. Kedua pihak akhirnya mencapai kesepakatan tentang aturan karantina yang menjamin keamanan perdagangan dan memperkuat kepercayaan antara dua negara.

Dalam perjanjian itu dijelaskan, setiap kebun dan fasilitas pengemasan yang mengekspor kesemek harus terdaftar serta menjalani pemantauan hama secara rutin. Selain itu, informasi karantina wajib dicantumkan pada sertifikat fitosanitari yang menyertai setiap pengiriman.

APQA menyatakan akan segera melanjutkan tahap pelaksanaan, termasuk penyusunan regulasi baru dan pelatihan bagi para petani agar siap memenuhi standar ekspor.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya