Berita

Buah kesemek (Foto: Fresh Plaza)

Bisnis

Korea Bisa Ekspor Kesemek ke China Setelah 17 Tahun Negosiasi

SELASA, 04 NOVEMBER 2025 | 09:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Pertanian, Pangan, dan Urusan Pedesaan Korea Selatan (MAFRA) mengumumkan pada 2 November 2025 bahwa mereka telah menandatangani perjanjian karantina dengan pemerintah China. 

Kesepakatan ini membuka jalan bagi ekspor buah kesemek Korea ke pasar China, 17 tahun setelah permintaan pertama diajukan pada 2008.

Perjanjian tersebut diresmikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dalam KTT Korea-China pada 1 November. Negosiasi panjang antara kedua negara berfokus pada penyusunan protokol pengelolaan hama agar sesuai dengan standar impor yang ditetapkan pemerintah China.


Menteri Pertanian Korea, Song Miryung, menyambut baik kesepakatan tersebut.

“Penyelesaian negosiasi ini membuka peluang baru bagi buah-buahan Korea di pasar global. Kami akan terus mengidentifikasi komoditas ekspor potensial dan memperluas negosiasi karantina agar lebih banyak produk pertanian Korea bisa menembus pasar luar negeri,” ujarnya, dikutip dari Fresh Plaza, Selasa 4 November 2025.

Badan Karantina Hewan dan Tumbuhan Korea (APQA) menegaskan telah menyiapkan langkah-langkah pengendalian dan pemantauan hama untuk memenuhi persyaratan biosekuriti China. Kedua pihak akhirnya mencapai kesepakatan tentang aturan karantina yang menjamin keamanan perdagangan dan memperkuat kepercayaan antara dua negara.

Dalam perjanjian itu dijelaskan, setiap kebun dan fasilitas pengemasan yang mengekspor kesemek harus terdaftar serta menjalani pemantauan hama secara rutin. Selain itu, informasi karantina wajib dicantumkan pada sertifikat fitosanitari yang menyertai setiap pengiriman.

APQA menyatakan akan segera melanjutkan tahap pelaksanaan, termasuk penyusunan regulasi baru dan pelatihan bagi para petani agar siap memenuhi standar ekspor.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya