Berita

Buah kesemek (Foto: Fresh Plaza)

Bisnis

Korea Bisa Ekspor Kesemek ke China Setelah 17 Tahun Negosiasi

SELASA, 04 NOVEMBER 2025 | 09:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Pertanian, Pangan, dan Urusan Pedesaan Korea Selatan (MAFRA) mengumumkan pada 2 November 2025 bahwa mereka telah menandatangani perjanjian karantina dengan pemerintah China. 

Kesepakatan ini membuka jalan bagi ekspor buah kesemek Korea ke pasar China, 17 tahun setelah permintaan pertama diajukan pada 2008.

Perjanjian tersebut diresmikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dalam KTT Korea-China pada 1 November. Negosiasi panjang antara kedua negara berfokus pada penyusunan protokol pengelolaan hama agar sesuai dengan standar impor yang ditetapkan pemerintah China.


Menteri Pertanian Korea, Song Miryung, menyambut baik kesepakatan tersebut.

“Penyelesaian negosiasi ini membuka peluang baru bagi buah-buahan Korea di pasar global. Kami akan terus mengidentifikasi komoditas ekspor potensial dan memperluas negosiasi karantina agar lebih banyak produk pertanian Korea bisa menembus pasar luar negeri,” ujarnya, dikutip dari Fresh Plaza, Selasa 4 November 2025.

Badan Karantina Hewan dan Tumbuhan Korea (APQA) menegaskan telah menyiapkan langkah-langkah pengendalian dan pemantauan hama untuk memenuhi persyaratan biosekuriti China. Kedua pihak akhirnya mencapai kesepakatan tentang aturan karantina yang menjamin keamanan perdagangan dan memperkuat kepercayaan antara dua negara.

Dalam perjanjian itu dijelaskan, setiap kebun dan fasilitas pengemasan yang mengekspor kesemek harus terdaftar serta menjalani pemantauan hama secara rutin. Selain itu, informasi karantina wajib dicantumkan pada sertifikat fitosanitari yang menyertai setiap pengiriman.

APQA menyatakan akan segera melanjutkan tahap pelaksanaan, termasuk penyusunan regulasi baru dan pelatihan bagi para petani agar siap memenuhi standar ekspor.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya