Berita

Buah kesemek (Foto: Fresh Plaza)

Bisnis

Korea Bisa Ekspor Kesemek ke China Setelah 17 Tahun Negosiasi

SELASA, 04 NOVEMBER 2025 | 09:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Pertanian, Pangan, dan Urusan Pedesaan Korea Selatan (MAFRA) mengumumkan pada 2 November 2025 bahwa mereka telah menandatangani perjanjian karantina dengan pemerintah China. 

Kesepakatan ini membuka jalan bagi ekspor buah kesemek Korea ke pasar China, 17 tahun setelah permintaan pertama diajukan pada 2008.

Perjanjian tersebut diresmikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dalam KTT Korea-China pada 1 November. Negosiasi panjang antara kedua negara berfokus pada penyusunan protokol pengelolaan hama agar sesuai dengan standar impor yang ditetapkan pemerintah China.


Menteri Pertanian Korea, Song Miryung, menyambut baik kesepakatan tersebut.

“Penyelesaian negosiasi ini membuka peluang baru bagi buah-buahan Korea di pasar global. Kami akan terus mengidentifikasi komoditas ekspor potensial dan memperluas negosiasi karantina agar lebih banyak produk pertanian Korea bisa menembus pasar luar negeri,” ujarnya, dikutip dari Fresh Plaza, Selasa 4 November 2025.

Badan Karantina Hewan dan Tumbuhan Korea (APQA) menegaskan telah menyiapkan langkah-langkah pengendalian dan pemantauan hama untuk memenuhi persyaratan biosekuriti China. Kedua pihak akhirnya mencapai kesepakatan tentang aturan karantina yang menjamin keamanan perdagangan dan memperkuat kepercayaan antara dua negara.

Dalam perjanjian itu dijelaskan, setiap kebun dan fasilitas pengemasan yang mengekspor kesemek harus terdaftar serta menjalani pemantauan hama secara rutin. Selain itu, informasi karantina wajib dicantumkan pada sertifikat fitosanitari yang menyertai setiap pengiriman.

APQA menyatakan akan segera melanjutkan tahap pelaksanaan, termasuk penyusunan regulasi baru dan pelatihan bagi para petani agar siap memenuhi standar ekspor.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya