Berita

Rodrigo Holgado, Imanol Machuca, Gabriel Palmero (dari kiri), termasuk di antara tujuh pemain Malaysia yang dijatuhi sanksi FIFA (Foto: Malaysia NT)

Dunia

Banding Ditolak FIFA, Malaysia Bawa Kasus Pemain Naturalisasi ke Pengadilan Internasional

SELASA, 04 NOVEMBER 2025 | 09:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) menegaskan akan terus memperjuangkan nasib tujuh pemain naturalisasi yang dijatuhi sanksi FIFA karena diduga menggunakan dokumen palsu saat tampil di Kualifikasi Piala Asia 2027.

FIFA pada Senin, 3 November 2025, menolak banding FAM dan tetap menjatuhkan larangan bermain selama 12 bulan kepada ketujuh pemain tersebut, berlaku sejak 26 September 2025. Mereka sempat memperkuat Malaysia dalam kemenangan 4-0 atas Vietnam di Stadion Bukit Jalil pada Juni lalu.

Penjabat Presiden FAM, Datuk Yusoff Mahadi, mengatakan pihaknya akan membawa kasus ini ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).


“FAM menerima keputusan FIFA yang menolak banding kami. Kami akan meminta penjelasan tertulis dari FIFA sebelum mengajukan banding ke CAS,” ujar Yusoff, dikutip dari New Straits Times, Selasa 4 November 2025.

FAM memiliki waktu 10 hari untuk meminta laporan lengkap keputusan FIFA dan 21 hari setelahnya untuk mengajukan banding resmi ke CAS.

Kasus ini membuat posisi Malaysia di Kualifikasi Piala Asia 2027 terancam. Tim Harimau Malaya yang kini memimpin grup dengan 12 poin dari empat laga bisa saja dijatuhi kekalahan 0-3 pada pertandingan yang melibatkan pemain tak sah — termasuk saat melawan Nepal dan Vietnam — atau bahkan didiskualifikasi.

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) menyatakan akan menunggu hasil akhir proses hukum sebelum menentukan nasib Malaysia. Biasanya, sidang CAS bisa memakan waktu beberapa bulan, namun dapat dipercepat menjadi sekitar 30-45 hari jika disetujui kedua pihak.

AFC menargetkan seluruh proses selesai paling lambat 31 Maret 2026, bertepatan dengan berakhirnya babak kualifikasi untuk menentukan peserta final Piala Asia 2027.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Wall Street Hijau Berkat Inflasi AS Melandai

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:16

Danantara Dorong Hilirisasi Mineral untuk Wujudkan Indonesia Pemain Utama Global

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:55

AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:40

Logam Mulia Melesat Didorong Melandainya Inflasi AS, Emas Tembus 4.000 Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:20

Bursa Eropa Rebound, Inflasi AS Melandai Redakan Kekhawatiran Investor

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:11

PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:52

Kuliner Viral Hair Croissant Tak Bisa Disertifikasi Halal

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:21

Prancis Mati Kutu

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:05

Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:37

TPPU Bukan soal untuk Apa Uangnya, tapi soal Asal Usulnya

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:34

Selengkapnya