Berita

Presiden ke-2 Soeharto. (Foto: Istimewa)

Politik

Ray Rangkuti:

Pelanggar HAM, Soeharto Tak Layak Jadi Pahlawan Nasional

SELASA, 04 NOVEMBER 2025 | 02:11 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Usulan Presiden ke-2 RI Soeharto memperoleh gelar pahlawan nasional memunculkan polemik di tengah publik. 

Sebagian kalangan menolak Soeharto diberikan gelar pahlawan karena berbagai masalah era Orde Baru alias Orba, seperti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dan pelanggar HAM di masa lalu. Namun ada juga pihak yang mendukung wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto. 

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti menilai, Soeharto tidak layak diberikan gelar sebagai pahlawan nasional karena selama menjabat sebagai Presiden ke-2, telah terjadi KKN berdasarkan keputusan TAP MPR, dan juga disebut sebagai pelanggar HAM saat reformasi 1998. 


Bukan hanya itu, kata Ray, era Soeharto juga terjadi otoritarianisme selama puluhan tahun, dan tidak adanya sistem demokrasi. Sehingga wajar banyak pihak yang tidak ingin berdamai dengan sejarah kelam di masa Orde Baru.  

"Di masanya, demokrasi diberangus. Apakah ini yang disebut berdamai dengan sejarah," kata Ray dikutip Selasa 4 November 2025. 

Lebih lanjut dikatakan Ray, berdamai dengan sejarah tidak serta merta memaafkan Soeharto yang disebut melakukan pelanggaran HAM, dan juga menyuburkan praktik KKN.

"Apakah berdamai dengan sejarah itu harus memaafkan berbagai kesalahan mantan pejabat, bahkan akan mengangkatnya menjadi pahlawan," pungkas Ray.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya