Berita

Presiden ke-2 Soeharto. (Foto: Istimewa)

Politik

Ray Rangkuti:

Pelanggar HAM, Soeharto Tak Layak Jadi Pahlawan Nasional

SELASA, 04 NOVEMBER 2025 | 02:11 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Usulan Presiden ke-2 RI Soeharto memperoleh gelar pahlawan nasional memunculkan polemik di tengah publik. 

Sebagian kalangan menolak Soeharto diberikan gelar pahlawan karena berbagai masalah era Orde Baru alias Orba, seperti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dan pelanggar HAM di masa lalu. Namun ada juga pihak yang mendukung wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto. 

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti menilai, Soeharto tidak layak diberikan gelar sebagai pahlawan nasional karena selama menjabat sebagai Presiden ke-2, telah terjadi KKN berdasarkan keputusan TAP MPR, dan juga disebut sebagai pelanggar HAM saat reformasi 1998. 


Bukan hanya itu, kata Ray, era Soeharto juga terjadi otoritarianisme selama puluhan tahun, dan tidak adanya sistem demokrasi. Sehingga wajar banyak pihak yang tidak ingin berdamai dengan sejarah kelam di masa Orde Baru.  

"Di masanya, demokrasi diberangus. Apakah ini yang disebut berdamai dengan sejarah," kata Ray dikutip Selasa 4 November 2025. 

Lebih lanjut dikatakan Ray, berdamai dengan sejarah tidak serta merta memaafkan Soeharto yang disebut melakukan pelanggaran HAM, dan juga menyuburkan praktik KKN.

"Apakah berdamai dengan sejarah itu harus memaafkan berbagai kesalahan mantan pejabat, bahkan akan mengangkatnya menjadi pahlawan," pungkas Ray.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya