Berita

Penandatangan kontrak pembangunan prasarana dan sarana perkantoran lembaga Legislatif dan Yudikatif di Kantor Otorita IKN, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) pada Jumat, 31 Oktober 2025. (Foto: Humas OIKN)

Nusantara

IKN Resmi Teken Kontrak Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif

SENIN, 03 NOVEMBER 2025 | 16:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kontrak pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) telah resmi ditandatangani. 

Penandatanganan kontrak dilaksanakan di Kantor Otorita IKN, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) pada Jumat, 31 Oktober 2025.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono menjelaskan, kontrak yang ditandatangani meliputi pembangunan jalan dan Multi Utility Tunnel (MUT), mekanikal elektrikal, jalur pedestrian dan pesepeda, jembatan pelengkung, box culvert, serta dinding penahan tanah.


"Untuk Paket Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif, nilai kontrak mencapai Rp1,9 triliun, total panjang 6,418 kilometer dengan masa pelaksanaan pembangunan Oktober 2025 hingga Desember 2027," urai Basuki dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 3 November 2025.

Selain itu, juga terdapat Paket Pembangunan Jalan Kawasan Pendukung KIPP 1A dengan nilai kontrak sebesar Rp1,1 triliun, total panjang 5,399 kilometer dikerjakan mulai Oktober 2025 hingga November 2027.

Sementara itu, lanjut dia, untuk dukungan manajemen pembangunan turut ditandatangani kontrak Manajemen Konstruksi Induk senilai Rp8,5 miliar. 

Hal itu mencakup perencanaan dan harmonisasi desain pembangunan, keterpaduan pelaksanaan, serta pengelolaan indikator kinerja untuk memastikan proyek berjalan efektif, efisien, terintegrasi dan sesuai prinsip keberlanjutan.

"Ada tiga hal yang saya tegaskan untuk diperhatikan yaitu kualitas, estetika, dan keberlanjutan lingkungan. Saya tinggal di sini, saya bisa supervisi setiap saat. Saya tegaskan bahwa seluruh penyedia jasa harus memenuhi tiga hal tersebut,” ujar Basuki.

Mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu memastikan, pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif memperkuat peran IKN sebagai pusat pemerintahan nasional  sekaligus mendorong minat investasi dan membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar.

"Dengan ditandatanganinya tiga paket ini, pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN resmi bergulir. Langkah ini memperkuat komitmen Otorita IKN dalam mewujudkan IKN sebagai ibu kota politik pada tahun 2028," pungkasnya.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya