Berita

Ilustrasi (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Wakaf jadi Gerbang Baru Ekonomi Syariah Indonesia

SENIN, 03 NOVEMBER 2025 | 14:39 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, memiliki potensi luar biasa dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, salah satunya melalui wakaf. 

Data Badan Wakaf Indonesia (BWI) mencatat, potensi wakaf tunai di Tanah Air mencapai Rp180 triliun per tahun. Angka ini mencerminkan peluang besar untuk memperkuat ekosistem ekonomi umat yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Wakaf, yang secara prinsip berarti menyerahkan harta agar manfaatnya terus mengalir untuk kepentingan umum, kini tidak hanya terbatas pada tanah atau bangunan. Seiring perkembangan teknologi dan sistem keuangan syariah, wakaf dapat dilakukan melalui instrumen modern. 


Selama ini, social finance di Indonesia identik dengan ZISWAF (Zakat, Infaq, Sedekah, Wakaf), dan tantangan wakaf selama ini adalah bagaimana membuatnya lebih mudah untuk dapat dilakukan masyarakat. Di sinilah asuransi syariah berperan sebagai sarana wakaf modern, memudahkan masyarakat untuk berwakaf tanpa harus memiliki aset besar. 

“Wakaf dan asuransi syariah bisa saling memperkuat. Asuransi syariah memiliki potensi menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk mulai berkontribusi dalam wakaf secara terstruktur dan terencana,” ungkap Mayang Ekaputri, Chief strategy Officer Prudential 
Syariah, dalam keterangannya di Jakarta, Senin 3 November 2025. 

Ia menjelaskan, kehadiran fitur Wakaf Manfaat Asuransi membuka jalan baru bagi masyarakat yang ingin berwakaf tanpa harus memiliki aset besar. Melalui program ini, wakaf disalurkan langsung kepada lembaga nazhir resmi berizin dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang  telah bekerja sama dengan Prudential Syariah, termasuk MPW PP Muhammadiyah, Dompet Dhuafa, LW MUI, LWP NU, Wakaf Salman ITB, iWakaf, dan BSI Maslahat.  

Sinergi antara wakaf dan industri keuangan syariah menjadi model ekonomi umat yang produktif dan inklusif. Jika potensi Rp180 triliun tersebut dapat dioptimalkan secara profesional dan transparan, bukan tidak mungkin wakaf menjadi sumber kekuatan ekonomi baru bagi pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan UMKM di Indonesia.

“Langkah ini bukan hanya soal ibadah, tapi juga strategi membangun peradaban ekonomi Islam yang mandiri,” tutup Mayang.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya