Berita

Ilustrasi (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Wakaf jadi Gerbang Baru Ekonomi Syariah Indonesia

SENIN, 03 NOVEMBER 2025 | 14:39 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, memiliki potensi luar biasa dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, salah satunya melalui wakaf. 

Data Badan Wakaf Indonesia (BWI) mencatat, potensi wakaf tunai di Tanah Air mencapai Rp180 triliun per tahun. Angka ini mencerminkan peluang besar untuk memperkuat ekosistem ekonomi umat yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Wakaf, yang secara prinsip berarti menyerahkan harta agar manfaatnya terus mengalir untuk kepentingan umum, kini tidak hanya terbatas pada tanah atau bangunan. Seiring perkembangan teknologi dan sistem keuangan syariah, wakaf dapat dilakukan melalui instrumen modern. 


Selama ini, social finance di Indonesia identik dengan ZISWAF (Zakat, Infaq, Sedekah, Wakaf), dan tantangan wakaf selama ini adalah bagaimana membuatnya lebih mudah untuk dapat dilakukan masyarakat. Di sinilah asuransi syariah berperan sebagai sarana wakaf modern, memudahkan masyarakat untuk berwakaf tanpa harus memiliki aset besar. 

“Wakaf dan asuransi syariah bisa saling memperkuat. Asuransi syariah memiliki potensi menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk mulai berkontribusi dalam wakaf secara terstruktur dan terencana,” ungkap Mayang Ekaputri, Chief strategy Officer Prudential 
Syariah, dalam keterangannya di Jakarta, Senin 3 November 2025. 

Ia menjelaskan, kehadiran fitur Wakaf Manfaat Asuransi membuka jalan baru bagi masyarakat yang ingin berwakaf tanpa harus memiliki aset besar. Melalui program ini, wakaf disalurkan langsung kepada lembaga nazhir resmi berizin dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang  telah bekerja sama dengan Prudential Syariah, termasuk MPW PP Muhammadiyah, Dompet Dhuafa, LW MUI, LWP NU, Wakaf Salman ITB, iWakaf, dan BSI Maslahat.  

Sinergi antara wakaf dan industri keuangan syariah menjadi model ekonomi umat yang produktif dan inklusif. Jika potensi Rp180 triliun tersebut dapat dioptimalkan secara profesional dan transparan, bukan tidak mungkin wakaf menjadi sumber kekuatan ekonomi baru bagi pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan UMKM di Indonesia.

“Langkah ini bukan hanya soal ibadah, tapi juga strategi membangun peradaban ekonomi Islam yang mandiri,” tutup Mayang.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya