Berita

Ilustrasi (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Wakaf jadi Gerbang Baru Ekonomi Syariah Indonesia

SENIN, 03 NOVEMBER 2025 | 14:39 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, memiliki potensi luar biasa dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, salah satunya melalui wakaf. 

Data Badan Wakaf Indonesia (BWI) mencatat, potensi wakaf tunai di Tanah Air mencapai Rp180 triliun per tahun. Angka ini mencerminkan peluang besar untuk memperkuat ekosistem ekonomi umat yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Wakaf, yang secara prinsip berarti menyerahkan harta agar manfaatnya terus mengalir untuk kepentingan umum, kini tidak hanya terbatas pada tanah atau bangunan. Seiring perkembangan teknologi dan sistem keuangan syariah, wakaf dapat dilakukan melalui instrumen modern. 


Selama ini, social finance di Indonesia identik dengan ZISWAF (Zakat, Infaq, Sedekah, Wakaf), dan tantangan wakaf selama ini adalah bagaimana membuatnya lebih mudah untuk dapat dilakukan masyarakat. Di sinilah asuransi syariah berperan sebagai sarana wakaf modern, memudahkan masyarakat untuk berwakaf tanpa harus memiliki aset besar. 

“Wakaf dan asuransi syariah bisa saling memperkuat. Asuransi syariah memiliki potensi menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk mulai berkontribusi dalam wakaf secara terstruktur dan terencana,” ungkap Mayang Ekaputri, Chief strategy Officer Prudential 
Syariah, dalam keterangannya di Jakarta, Senin 3 November 2025. 

Ia menjelaskan, kehadiran fitur Wakaf Manfaat Asuransi membuka jalan baru bagi masyarakat yang ingin berwakaf tanpa harus memiliki aset besar. Melalui program ini, wakaf disalurkan langsung kepada lembaga nazhir resmi berizin dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang  telah bekerja sama dengan Prudential Syariah, termasuk MPW PP Muhammadiyah, Dompet Dhuafa, LW MUI, LWP NU, Wakaf Salman ITB, iWakaf, dan BSI Maslahat.  

Sinergi antara wakaf dan industri keuangan syariah menjadi model ekonomi umat yang produktif dan inklusif. Jika potensi Rp180 triliun tersebut dapat dioptimalkan secara profesional dan transparan, bukan tidak mungkin wakaf menjadi sumber kekuatan ekonomi baru bagi pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan UMKM di Indonesia.

“Langkah ini bukan hanya soal ibadah, tapi juga strategi membangun peradaban ekonomi Islam yang mandiri,” tutup Mayang.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Demi Penataan Kawasan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:59

Lahan Huntap Korban Bencana Harus Segera Dituntaskan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:52

Ini Identitas Delapan Orang dan Barbuk OTT Pejabat Pajak Jakut

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:12

Larangan Tambang Emas Rakyat, Kegagalan Baca Realitas

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:58

Pelapor Pandji Dianggap Klaim Sepihak dan Mencatut Nama NU

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30

Romantisme Demokrasi Elektoral dan Keliru Baca Kedaulatan

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:08

Invasi AS ke Venezuela Bisa Bikin Biaya Logistik Internasional Bengkak

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:45

Khofifah Ajak Pramuka Jatim Sukseskan Ketahanan Pangan dan MBG

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:23

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Klok Dkk Siap Melumat Persija Demi Amankan Posisi

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:40

Selengkapnya