Berita

Ilustrasi (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Wakaf jadi Gerbang Baru Ekonomi Syariah Indonesia

SENIN, 03 NOVEMBER 2025 | 14:39 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, memiliki potensi luar biasa dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, salah satunya melalui wakaf. 

Data Badan Wakaf Indonesia (BWI) mencatat, potensi wakaf tunai di Tanah Air mencapai Rp180 triliun per tahun. Angka ini mencerminkan peluang besar untuk memperkuat ekosistem ekonomi umat yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Wakaf, yang secara prinsip berarti menyerahkan harta agar manfaatnya terus mengalir untuk kepentingan umum, kini tidak hanya terbatas pada tanah atau bangunan. Seiring perkembangan teknologi dan sistem keuangan syariah, wakaf dapat dilakukan melalui instrumen modern. 


Selama ini, social finance di Indonesia identik dengan ZISWAF (Zakat, Infaq, Sedekah, Wakaf), dan tantangan wakaf selama ini adalah bagaimana membuatnya lebih mudah untuk dapat dilakukan masyarakat. Di sinilah asuransi syariah berperan sebagai sarana wakaf modern, memudahkan masyarakat untuk berwakaf tanpa harus memiliki aset besar. 

“Wakaf dan asuransi syariah bisa saling memperkuat. Asuransi syariah memiliki potensi menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk mulai berkontribusi dalam wakaf secara terstruktur dan terencana,” ungkap Mayang Ekaputri, Chief strategy Officer Prudential 
Syariah, dalam keterangannya di Jakarta, Senin 3 November 2025. 

Ia menjelaskan, kehadiran fitur Wakaf Manfaat Asuransi membuka jalan baru bagi masyarakat yang ingin berwakaf tanpa harus memiliki aset besar. Melalui program ini, wakaf disalurkan langsung kepada lembaga nazhir resmi berizin dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang  telah bekerja sama dengan Prudential Syariah, termasuk MPW PP Muhammadiyah, Dompet Dhuafa, LW MUI, LWP NU, Wakaf Salman ITB, iWakaf, dan BSI Maslahat.  

Sinergi antara wakaf dan industri keuangan syariah menjadi model ekonomi umat yang produktif dan inklusif. Jika potensi Rp180 triliun tersebut dapat dioptimalkan secara profesional dan transparan, bukan tidak mungkin wakaf menjadi sumber kekuatan ekonomi baru bagi pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan UMKM di Indonesia.

“Langkah ini bukan hanya soal ibadah, tapi juga strategi membangun peradaban ekonomi Islam yang mandiri,” tutup Mayang.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya