Berita

Pembeli di pasar tradisional. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

RI Inflasi 0,28 Persen pada Oktober 2025, Ini Biang Keroknya!

SENIN, 03 NOVEMBER 2025 | 13:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Indonesia mencatat inflasi bulanan (mtm) sebesar 0,28 persen pada Oktober 2025.  Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini menjelaskan, angka tersebut sejalan dengan kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) menjadi 109,04 pada Oktober 2025.

"Pada Oktober 2025, terjadi inflasi sebesar 0,28 persen secara bulanan atau terjadi kenaikan indeks harga konsumen dari 108,74 pada September 2025 menjadi 109,04 pada Oktober 2025," kata Pudji Ismartini dalam konferensi pers BPS di Jakarta,  Senin, 3 November 2025.

Sementara secara tahunan (yoy), inflasi tercatat 2,86 persen, dan secara tahun kalender (ytd) berada di level 2,10 persen.


Pudji menyebut kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya menjadi penyumbang inflasi bulanan terbesar dengan kenaikan 3,05 persen dan andil 0,21 persen. Emas perhiasan menjadi komoditas dominan yang mengerek inflasi kelompok ini.

“Komoditas yang dominan mendorong inflasi pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya ini adalah emas perhiasan yang memberikan andil inflasi sebesar 0,21 persen,” jelasnya.

Selain emas perhiasan, komoditas pangan seperti cabai merah menyumbang andil inflasi 0,06 persen, telur ayam ras 0,04 persen, serta daging ayam ras 0,02 persen.

BPS mencatat 26 provinsi mengalami inflasi bulanan, dengan angka tertinggi terjadi di Banten sebesar 0,57 persen. Adapun 12 provinsi lainnya mengalami deflasi, terdalam di Papua Pegunungan sebesar 0,92 persen.

Sementara itu, inflasi tahunan terutama didorong oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan inflasi 4,99 persen dan andil 1,43 persen.

“Komoditas dengan andil inflasi terbesar pada kelompok ini adalah cabai merah. Komoditas lain di luar kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang juga memberikan andil inflasi dominan adalah emas perhiasan,” tandasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya