Berita

Pembeli di pasar tradisional. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

RI Inflasi 0,28 Persen pada Oktober 2025, Ini Biang Keroknya!

SENIN, 03 NOVEMBER 2025 | 13:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Indonesia mencatat inflasi bulanan (mtm) sebesar 0,28 persen pada Oktober 2025.  Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini menjelaskan, angka tersebut sejalan dengan kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) menjadi 109,04 pada Oktober 2025.

"Pada Oktober 2025, terjadi inflasi sebesar 0,28 persen secara bulanan atau terjadi kenaikan indeks harga konsumen dari 108,74 pada September 2025 menjadi 109,04 pada Oktober 2025," kata Pudji Ismartini dalam konferensi pers BPS di Jakarta,  Senin, 3 November 2025.

Sementara secara tahunan (yoy), inflasi tercatat 2,86 persen, dan secara tahun kalender (ytd) berada di level 2,10 persen.


Pudji menyebut kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya menjadi penyumbang inflasi bulanan terbesar dengan kenaikan 3,05 persen dan andil 0,21 persen. Emas perhiasan menjadi komoditas dominan yang mengerek inflasi kelompok ini.

“Komoditas yang dominan mendorong inflasi pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya ini adalah emas perhiasan yang memberikan andil inflasi sebesar 0,21 persen,” jelasnya.

Selain emas perhiasan, komoditas pangan seperti cabai merah menyumbang andil inflasi 0,06 persen, telur ayam ras 0,04 persen, serta daging ayam ras 0,02 persen.

BPS mencatat 26 provinsi mengalami inflasi bulanan, dengan angka tertinggi terjadi di Banten sebesar 0,57 persen. Adapun 12 provinsi lainnya mengalami deflasi, terdalam di Papua Pegunungan sebesar 0,92 persen.

Sementara itu, inflasi tahunan terutama didorong oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan inflasi 4,99 persen dan andil 1,43 persen.

“Komoditas dengan andil inflasi terbesar pada kelompok ini adalah cabai merah. Komoditas lain di luar kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang juga memberikan andil inflasi dominan adalah emas perhiasan,” tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya