Berita

Pembeli di pasar tradisional. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

RI Inflasi 0,28 Persen pada Oktober 2025, Ini Biang Keroknya!

SENIN, 03 NOVEMBER 2025 | 13:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Indonesia mencatat inflasi bulanan (mtm) sebesar 0,28 persen pada Oktober 2025.  Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini menjelaskan, angka tersebut sejalan dengan kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) menjadi 109,04 pada Oktober 2025.

"Pada Oktober 2025, terjadi inflasi sebesar 0,28 persen secara bulanan atau terjadi kenaikan indeks harga konsumen dari 108,74 pada September 2025 menjadi 109,04 pada Oktober 2025," kata Pudji Ismartini dalam konferensi pers BPS di Jakarta,  Senin, 3 November 2025.

Sementara secara tahunan (yoy), inflasi tercatat 2,86 persen, dan secara tahun kalender (ytd) berada di level 2,10 persen.


Pudji menyebut kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya menjadi penyumbang inflasi bulanan terbesar dengan kenaikan 3,05 persen dan andil 0,21 persen. Emas perhiasan menjadi komoditas dominan yang mengerek inflasi kelompok ini.

“Komoditas yang dominan mendorong inflasi pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya ini adalah emas perhiasan yang memberikan andil inflasi sebesar 0,21 persen,” jelasnya.

Selain emas perhiasan, komoditas pangan seperti cabai merah menyumbang andil inflasi 0,06 persen, telur ayam ras 0,04 persen, serta daging ayam ras 0,02 persen.

BPS mencatat 26 provinsi mengalami inflasi bulanan, dengan angka tertinggi terjadi di Banten sebesar 0,57 persen. Adapun 12 provinsi lainnya mengalami deflasi, terdalam di Papua Pegunungan sebesar 0,92 persen.

Sementara itu, inflasi tahunan terutama didorong oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan inflasi 4,99 persen dan andil 1,43 persen.

“Komoditas dengan andil inflasi terbesar pada kelompok ini adalah cabai merah. Komoditas lain di luar kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang juga memberikan andil inflasi dominan adalah emas perhiasan,” tandasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya