Berita

Wakil Sekjen Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia Agus Pratiknyo (Dokumen Aptrindo)

Bisnis

Kebijakan ODOL Dipercepat Bisa Ganggu Rantai Pasok dan Tekan Ekonomi

SENIN, 03 NOVEMBER 2025 | 12:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rencana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) untuk melarang truk Over Dimension Over Loading (ODOL melintas di wilayahnya mulai 2 Januari 2026 tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan pelaku usaha logistik.

Kebijakan yang diklaim demi menjaga infrastruktur jalan ini justru dinilai berisiko menimbulkan efek domino terhadap biaya logistik dan stabilitas harga barang kebutuhan pokok.

Sejak lama, truk ODOL menjadi bagian tak terpisahkan dari sistem logistik di Indonesia. Kapasitas muatnya yang besar membuat biaya distribusi relatif lebih efisien, meski di sisi lain menimbulkan masalah keselamatan dan kerusakan jalan.  


Pemerintah pusat bersama DPR sebenarnya telah menetapkan target “zero ODOL” pada 2027, memberi waktu bagi pelaku usaha untuk beradaptasi secara bertahap. Namun, kebijakan KDM yang mempercepat larangan ini dua tahun lebih cepat dari rencana nasional dianggap sebagai langkah tergesa-gesa dan tidak terkoordinasi.

“Masalah ODOL masih dibahas di tingkat Kemenko Perekonomian. Tapi tiba-tiba Jawa Barat mau melarang duluan. Ini bikin dunia usaha bingung,” kata Wakil Sekjen Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Agus Pratiknyo.

Bagi dunia usaha, truk ODOL bukan sekadar kendaraan angkut, tapi tulang punggung distribusi barang antar wilayah. Jika pelarangan benar-benar diterapkan di Jawa Barat sebagai provinsi yang menjadi jalur utama distribusi barang dari Jawa menuju Jabodetabek dan Sumatera, maka dampaknya bisa luas. Distribusi bahan pokok, bahan bangunan, hingga hasil industri manufaktur berpotensi tersendat. Untuk memindahkan jumlah muatan yang sama, perusahaan harus menambah armada dan sopir, yang berarti biaya logistik melonjak. 

Tak hanya perusahaan besar yang terdampak, ribuan sopir dan pemilik truk perorangan yang selama ini mengandalkan muatan ODOL untuk menutup biaya operasional juga menghadapi dilema.

Dampak Ekonomi Bisa Merembet ke Harga Pangan

Bagi pelaku usaha kecil dan sektor perdagangan, biaya logistik yang meningkat bisa langsung terasa dalam bentuk kenaikan harga barang di pasar. Distribusi sembako, hasil pertanian, hingga produk konsumsi dari Jawa Barat dan sekitarnya bisa melambat.

“Kalau Jawa Barat tutup pintu untuk truk ODOL, distribusi dari Jawa ke Jabodetabek bisa terganggu. Kita bicara soal kebutuhan pokok, bukan sekadar industri besar,” tegas Agus. 

Dalam konteks ekonomi yang masih dalam tahap pemulihan pasca pandemi dan fluktuasi harga global, kebijakan semacam ini bisa menambah tekanan inflasi daerah dan nasional. Apalagi, industri logistik negara ini belum siap bertransisi.

Kebijakan transportasi, terutama yang menyangkut logistik antarprovinsi, seharusnya selaras dengan arah kebijakan nasional. Tanpa koordinasi, potensi ketidaksinkronan antarwilayah bisa menciptakan hambatan baru dalam rantai pasok nasional. Agus pun menilai, Pemprov Jawa Barat perlu meninjau kembali rencana tersebut dan memastikan kesiapan lapangan sebelum menetapkannya secara resmi.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya