Wakil Sekjen Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia Agus Pratiknyo (Dokumen Aptrindo)
Rencana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) untuk melarang truk Over Dimension Over Loading (ODOL melintas di wilayahnya mulai 2 Januari 2026 tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan pelaku usaha logistik.
Kebijakan yang diklaim demi menjaga infrastruktur jalan ini justru dinilai berisiko menimbulkan efek domino terhadap biaya logistik dan stabilitas harga barang kebutuhan pokok.
Sejak lama, truk ODOL menjadi bagian tak terpisahkan dari sistem logistik di Indonesia. Kapasitas muatnya yang besar membuat biaya distribusi relatif lebih efisien, meski di sisi lain menimbulkan masalah keselamatan dan kerusakan jalan.
Pemerintah pusat bersama DPR sebenarnya telah menetapkan target “zero ODOL” pada 2027, memberi waktu bagi pelaku usaha untuk beradaptasi secara bertahap. Namun, kebijakan KDM yang mempercepat larangan ini dua tahun lebih cepat dari rencana nasional dianggap sebagai langkah tergesa-gesa dan tidak terkoordinasi.
“Masalah ODOL masih dibahas di tingkat Kemenko Perekonomian. Tapi tiba-tiba Jawa Barat mau melarang duluan. Ini bikin dunia usaha bingung,” kata Wakil Sekjen Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Agus Pratiknyo.
Bagi dunia usaha, truk ODOL bukan sekadar kendaraan angkut, tapi tulang punggung distribusi barang antar wilayah. Jika pelarangan benar-benar diterapkan di Jawa Barat sebagai provinsi yang menjadi jalur utama distribusi barang dari Jawa menuju Jabodetabek dan Sumatera, maka dampaknya bisa luas. Distribusi bahan pokok, bahan bangunan, hingga hasil industri manufaktur berpotensi tersendat. Untuk memindahkan jumlah muatan yang sama, perusahaan harus menambah armada dan sopir, yang berarti biaya logistik melonjak.
Tak hanya perusahaan besar yang terdampak, ribuan sopir dan pemilik truk perorangan yang selama ini mengandalkan muatan ODOL untuk menutup biaya operasional juga menghadapi dilema.
Dampak Ekonomi Bisa Merembet ke Harga PanganBagi pelaku usaha kecil dan sektor perdagangan, biaya logistik yang meningkat bisa langsung terasa dalam bentuk kenaikan harga barang di pasar. Distribusi sembako, hasil pertanian, hingga produk konsumsi dari Jawa Barat dan sekitarnya bisa melambat.
“Kalau Jawa Barat tutup pintu untuk truk ODOL, distribusi dari Jawa ke Jabodetabek bisa terganggu. Kita bicara soal kebutuhan pokok, bukan sekadar industri besar,” tegas Agus.
Dalam konteks ekonomi yang masih dalam tahap pemulihan pasca pandemi dan fluktuasi harga global, kebijakan semacam ini bisa menambah tekanan inflasi daerah dan nasional. Apalagi, industri logistik negara ini belum siap bertransisi.
Kebijakan transportasi, terutama yang menyangkut logistik antarprovinsi, seharusnya selaras dengan arah kebijakan nasional. Tanpa koordinasi, potensi ketidaksinkronan antarwilayah bisa menciptakan hambatan baru dalam rantai pasok nasional. Agus pun menilai, Pemprov Jawa Barat perlu meninjau kembali rencana tersebut dan memastikan kesiapan lapangan sebelum menetapkannya secara resmi.