Berita

Santri Belajar Kelola Dana Sesuai Prinsip Syariah (Foto: Prudential)

Bisnis

Santri Belajar Kelola Dana Sesuai Prinsip Syariah

SENIN, 03 NOVEMBER 2025 | 11:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pondok pesantren tidak hanya tempat belajar agama, tetapi juga berperan penting dalam memperkuat ekonomi syariah di Indonesia. 

Data Kementerian Agama tahun 2024/2025  mencatat, terdapat 42.433 pondok pesantren aktif di Indonesia dengan tren pertumbuhan yang terus meningkat. 

Hal ini semakin diperkuat oleh hasil kajian dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Penelitian tersebut menunjukkan bahwa rasio antara lembaga ekonomi atau pondok pesantren berkorelasi positif dengan inklusi keuangan. Ini mengindikasikan bahwa pesantren memiliki kapasitas besar untuk menjadi pusat pengembangan ekonomi syariah.


Sebagian besar pesantren ini berada di wilayah berkembang, tertinggal, dan sangat tertinggal di 366 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, menjadikannya garda terdepan dalam pemerataan literasi dan ekonomi syariah.

Vivin Arbianti Gautama, Chief Customer Marketing Officer Prudential Syariah, menyampaikan, dalam semangat memperingati Hari Santri Nasional 2025, Prudential Syariah bersama Nahdlatul Ulama Care - Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (NU Care–LAZISNU) menyelenggarakan kegiatan literasi keuangan syariah bagi para santri. Kali ini literasi difokuskan pada pada santri dan pengajar di Pondok Pesantren Yayasan Daarul Hikmah, Pamulang. 

Melalui kegiatan ini, Prudential Syariah dan NU Care–LAZISNU menegaskan komitmen berkelanjutan untuk meningkatkan pemahaman dan kemandirian keuangan di kalangan pesantren agar mampu mengelola dana secara bijak dan sesuai prinsip syariah.

“Pondok pesantren memiliki peranan penting dalam mendorong pertumbuhan sumber daya manusia yang berfokus pada nilai syariah. Melalui kegiatan literasi ini, kami ingin membantu para santri dan pengajar memahami cara mengelola keuangan secara bijak, agar mereka mampu berkontribusi lebih besar terhadap penguatan ekosistem ekonomi syariah nasional,” papar Vivin dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Senin 3 November 2025. 

Program ini juga mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan di Indonesia. Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2025 menunjukkan literasi asuransi naik menjadi 45,45 persen dari 36,9 persen di tahun sebelumnya. Sementara inklusi asuransi meningkat dari 12,12 persem menjadi 28,50 persen. Artinya, semakin banyak masyarakat yang mengerti pentingnya perlindungan keuangan sesuai prinsip Islam. 

Sejak 2022, Prudential Syariah sudah bermitra dengan PBNU untuk mendukung kesejahteraan masyarakat melalui literasi keuangan, kesehatan, pendidikan, dan pengelolaan wakaf.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya