Berita

Santri Belajar Kelola Dana Sesuai Prinsip Syariah (Foto: Prudential)

Bisnis

Santri Belajar Kelola Dana Sesuai Prinsip Syariah

SENIN, 03 NOVEMBER 2025 | 11:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pondok pesantren tidak hanya tempat belajar agama, tetapi juga berperan penting dalam memperkuat ekonomi syariah di Indonesia. 

Data Kementerian Agama tahun 2024/2025  mencatat, terdapat 42.433 pondok pesantren aktif di Indonesia dengan tren pertumbuhan yang terus meningkat. 

Hal ini semakin diperkuat oleh hasil kajian dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Penelitian tersebut menunjukkan bahwa rasio antara lembaga ekonomi atau pondok pesantren berkorelasi positif dengan inklusi keuangan. Ini mengindikasikan bahwa pesantren memiliki kapasitas besar untuk menjadi pusat pengembangan ekonomi syariah.


Sebagian besar pesantren ini berada di wilayah berkembang, tertinggal, dan sangat tertinggal di 366 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, menjadikannya garda terdepan dalam pemerataan literasi dan ekonomi syariah.

Vivin Arbianti Gautama, Chief Customer Marketing Officer Prudential Syariah, menyampaikan, dalam semangat memperingati Hari Santri Nasional 2025, Prudential Syariah bersama Nahdlatul Ulama Care - Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (NU Care–LAZISNU) menyelenggarakan kegiatan literasi keuangan syariah bagi para santri. Kali ini literasi difokuskan pada pada santri dan pengajar di Pondok Pesantren Yayasan Daarul Hikmah, Pamulang. 

Melalui kegiatan ini, Prudential Syariah dan NU Care–LAZISNU menegaskan komitmen berkelanjutan untuk meningkatkan pemahaman dan kemandirian keuangan di kalangan pesantren agar mampu mengelola dana secara bijak dan sesuai prinsip syariah.

“Pondok pesantren memiliki peranan penting dalam mendorong pertumbuhan sumber daya manusia yang berfokus pada nilai syariah. Melalui kegiatan literasi ini, kami ingin membantu para santri dan pengajar memahami cara mengelola keuangan secara bijak, agar mereka mampu berkontribusi lebih besar terhadap penguatan ekosistem ekonomi syariah nasional,” papar Vivin dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Senin 3 November 2025. 

Program ini juga mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan di Indonesia. Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2025 menunjukkan literasi asuransi naik menjadi 45,45 persen dari 36,9 persen di tahun sebelumnya. Sementara inklusi asuransi meningkat dari 12,12 persem menjadi 28,50 persen. Artinya, semakin banyak masyarakat yang mengerti pentingnya perlindungan keuangan sesuai prinsip Islam. 

Sejak 2022, Prudential Syariah sudah bermitra dengan PBNU untuk mendukung kesejahteraan masyarakat melalui literasi keuangan, kesehatan, pendidikan, dan pengelolaan wakaf.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya