Berita

The Nin King meninggal dunia pada Minggu 2 November 2025 (Foto: Instagram @alam_sutera_realty)

Bisnis

Ning King: Arsitek Visi Besar di Balik Tumbuhnya Alam Sutera Kini Telah Tiada

SENIN, 03 NOVEMBER 2025 | 08:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Indonesia kehilangan salah satu tokoh penting di dunia bisnis dan industri,  The Ning King, pendiri Argo Manunggal Group, pada Minggu 2 November 2025. 

Berita duka tersebut diunggah PT Alam Sutera Realty Tbk melalui media sosial resminya. 

"Segenap Keluarga Besar Alam Sutera Group menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Kiranya damai dan terang Kasih Kristus senantiasa menyertai dan memberi penghiburan bagi keluarga yang ditinggalkan," tulis akun Instagram @alam_sutera_realty, dikutip redaksi di Jakarta, Senin 3 November 2025.


Ning King adalah sosok visioner yang mengubah hamparan lahan di Serpong menjadi kawasan modern yang kini dikenal luas sebagai Alam Sutera. 

Sebagai pengendali utama PT Alam Sutera Realty Tbk, Ning King melihat jauh ke depan, ketika pada 1994 Argo Manunggal memperoleh hak pengembangan kawasan Serpong. Saat itu wilayah tersebut belum menjadi pusat pertumbuhan seperti sekarang. Melalui pendekatan terencana dan berorientasi jangka panjang, ia melahirkan Alam Sutera Township, kawasan terpadu yang memadukan hunian, pusat bisnis, dan ruang publik dengan konsep berkelanjutan.

Ning King memulai perjalanan bisnisnya justru bukan dari industri properti, melainkan tekstil. Ia mengembangkan bisnis tekstil keluarga dan mendirikan Argo Pantes pada 1977, yang menjadi salah satu pionir manufaktur tekstil Indonesia. Dari industri dasar itu, Ning King membangun filosofi bisnis yang menekankan disiplin, efisiensi, dan ketekunan, prinsip yang kemudian ia bawa ke sektor properti.

Melalui Argo Manunggal Group, ia memperluas sayap bisnis ke berbagai sektor: baja, energi, pertanian, hingga properti. Namun proyek Alam Sutera menjadi manifestasi nyata dari semangatnya membangun nilai ekonomi yang berdampak social, menciptakan lapangan kerja, memperkuat jaringan infrastruktur, dan menumbuhkan kawasan hunian yang memberi nilai tambah bagi masyarakat sekitar.

Banyak rekan yang memuji langkahnya. Ning King disebut-sebut tidak sekadar membangun bangunan, tetapi juga membangun kehidupan.

Kepergian Ning King menandai berakhirnya satu era dalam dunia industri dan properti Indonesia. Namun, jejak visinya tetap hidup di jalan-jalan yang rindang, gedung-gedung modern, dan komunitas yang berkembang di Alam Sutera, bukti bahwa keberhasilan sejati seorang pengusaha tidak hanya diukur dari laba, tetapi juga dari jejak peradaban yang ditinggalkan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya