Berita

Ilustrasi QRIS (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Waspadai Penipuan Lewat QRIS Palsu

SENIN, 03 NOVEMBER 2025 | 07:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Metode pembayaran non-tunai QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) menjadi salah satu pilihan favorit masyarakat Indonesia. Cukup dengan memindai kode QR, melakukan pembayaran, dan transaksi pun selesai dalam hitungan detik.

Namun, di balik kemudahannya, QRIS juga mulai menjadi sasaran baru bagi pelaku kejahatan digital. Salah satu modus yang sering terjadi adalah phishing melalui QRIS palsu.

Modus ini dilakukan dengan cara meniru kode QR asli milik pedagang. Saat korban memindai kode tersebut, dana di rekening mereka bisa terkuras habis tanpa disadari. QR palsu biasanya dibuat menyerupai identitas merchant, jenis barang, serta nominal transaksi yang sah, sehingga korban tidak curiga tengah ditipu.


Beberapa waktu lalu, Bank Indonesia (BI) kembali mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap penipuan semacam ini. Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, menegaskan bahwa QRIS dibangun dengan standar keamanan nasional serta mengacu pada praktik terbaik global.

“Keamanan QRIS merupakan tanggung jawab bersama. BI, ASPI (Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia), dan pelaku industri PJP (Penyedia Jasa Pembayaran) terus melakukan sosialisasi serta edukasi kepada para merchant,” jelas Filianingsih dalam keterangannya  yang dikutip redaksi di Jakarta, Senin 3 November 2025. 

Menurutnya, peredaran QRIS palsu harus ditangani secara kolaboratif. Pedagang memiliki peran penting dalam memastikan keamanan transaksi di tempatnya. Untuk itu, pedagang diminta untuk; pertama menjaga agar kode QRIS selalu berada di bawah pengawasan dan tidak mudah diakses pihak lain. Kedua, mengawasi setiap proses transaksi, baik yang dilakukan lewat pemindaian gambar maupun mesin EDC. Ketiga, memastikan status pembayaran, misalnya dengan mengecek notifikasi yang masuk setelah transaksi berhasil.

Namun, tanggung jawab tidak hanya berada di tangan pedagang. Pembeli juga wajib berhati-hati sebelum memindai kode QRIS.

Filianingsih menegaskan pentingnya memeriksa identitas merchant pada aplikasi pembayaran.

 “Pastikan nama merchant sesuai. Jangan sampai QRIS-nya tertulis atas nama yayasan, tapi tokonya adalah bengkel atau toko onderdil — itu tidak pas,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, BI bersama ASPI terus memperkuat pengawasan terhadap penyedia jasa pembayaran (PJP) dan meningkatkan perlindungan konsumen.

“Keamanan QRIS adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya