Berita

Ilustrasi QRIS (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Waspadai Penipuan Lewat QRIS Palsu

SENIN, 03 NOVEMBER 2025 | 07:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Metode pembayaran non-tunai QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) menjadi salah satu pilihan favorit masyarakat Indonesia. Cukup dengan memindai kode QR, melakukan pembayaran, dan transaksi pun selesai dalam hitungan detik.

Namun, di balik kemudahannya, QRIS juga mulai menjadi sasaran baru bagi pelaku kejahatan digital. Salah satu modus yang sering terjadi adalah phishing melalui QRIS palsu.

Modus ini dilakukan dengan cara meniru kode QR asli milik pedagang. Saat korban memindai kode tersebut, dana di rekening mereka bisa terkuras habis tanpa disadari. QR palsu biasanya dibuat menyerupai identitas merchant, jenis barang, serta nominal transaksi yang sah, sehingga korban tidak curiga tengah ditipu.


Beberapa waktu lalu, Bank Indonesia (BI) kembali mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap penipuan semacam ini. Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, menegaskan bahwa QRIS dibangun dengan standar keamanan nasional serta mengacu pada praktik terbaik global.

“Keamanan QRIS merupakan tanggung jawab bersama. BI, ASPI (Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia), dan pelaku industri PJP (Penyedia Jasa Pembayaran) terus melakukan sosialisasi serta edukasi kepada para merchant,” jelas Filianingsih dalam keterangannya  yang dikutip redaksi di Jakarta, Senin 3 November 2025. 

Menurutnya, peredaran QRIS palsu harus ditangani secara kolaboratif. Pedagang memiliki peran penting dalam memastikan keamanan transaksi di tempatnya. Untuk itu, pedagang diminta untuk; pertama menjaga agar kode QRIS selalu berada di bawah pengawasan dan tidak mudah diakses pihak lain. Kedua, mengawasi setiap proses transaksi, baik yang dilakukan lewat pemindaian gambar maupun mesin EDC. Ketiga, memastikan status pembayaran, misalnya dengan mengecek notifikasi yang masuk setelah transaksi berhasil.

Namun, tanggung jawab tidak hanya berada di tangan pedagang. Pembeli juga wajib berhati-hati sebelum memindai kode QRIS.

Filianingsih menegaskan pentingnya memeriksa identitas merchant pada aplikasi pembayaran.

 “Pastikan nama merchant sesuai. Jangan sampai QRIS-nya tertulis atas nama yayasan, tapi tokonya adalah bengkel atau toko onderdil — itu tidak pas,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, BI bersama ASPI terus memperkuat pengawasan terhadap penyedia jasa pembayaran (PJP) dan meningkatkan perlindungan konsumen.

“Keamanan QRIS adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya