Berita

Kebersamaan Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Jokowi. (Foto: Antara)

Politik

Prabowo Tidak Perlu Lindungi Jokowi dan Luhut

MINGGU, 02 NOVEMBER 2025 | 11:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presiden Prabowo Subianto disarankan untuk tidak melindungi Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi dan Luhut Binsar Pandjaitan yang sedang menjadi sasaran kritik rakyat akibat tindakan dan keputusan yang salah saat menjabat.

Menurut Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, berbagai bukti yang terang benderang yang telah diketahui oleh publik akan menjadi amunisi untuk menyerang Presiden Prabowo jika tidak segera bertindak untuk memproses Jokowi dan Luhut yang sedang jadi bulan-bulanan oleh rakyat akibat kerugian yang ditimbulkan di masa lalu.

"Ketegasan dan keteguhan sikap Prabowo sangat dinantikan oleh publik untuk menegakkan keadilan dan kebenaran terhadap siapa saja untuk kepentingan bangsa dan negara," kata Muslim kepada RMOL, Minggu, 2 November 2025.


Muslim melihat, Jokowi telah menjadi sasaran kritik sejumlah pihak dengan bukti-bukti yang diurai di mata publik selama berkuasa sampai setahun ini menjadi catatan buruk kekuasaannya. Bahkan, berbagai keputusan Jokowi menjadi beban yang harus dipikul Prabowo dan rakyat.

"Dalam kasus ijazah palsu Jokowi jadi bulan-bulanan publik karena selama ini soal ijazah UGM, Jokowi tidak dapat membuktikan secara sah dan legal. Publik anggap Jokowi menipu dan membohongi rakyat dan negara. Dan itu salah satu kejahatan terhadap negara dan rakyat," terang Muslim.

Muslim juga menyoroti proyek Jokowi yang menimbulkan kerugian negara, seperti Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh, proyek Ibukota Nusantara (IKN) yang terbengkalai, sejumlah proyek infrastruktur yang akhirnya jadi rumah hantu seperti Bandara Kertajati dan sejumlah bandara lainnya, menimbulkan kerugian dan beban berat bagi keuangan negara selama ini.

"Apalagi saat ini beredar pernyataan Menkeu Purbaya, utang di era Jokowi Rp24.000 triliun. Bisa jadi ini benar. Karena selama berkuasa Jokowi dikenal tidak jujur termasuk dalam utang luar negeri," tutur Muslim.

Tak hanya itu kata Muslim, dalam kasus hukum dan kerugian negara yang tengah disorot oleh publik adalah Whoosh yang kerugian negaranya sudah jelas dapat dihitung oleh rakyat. 

"Jika benar apa yang dinyatakan akan memberantas korupsi tanpa pandang bulu, publik menanti ketegasan Presiden Prabowo memberikan dukung kepada KPK untuk segera memproses Jokowi dan Luhut dalam kasus Whoosh," kata Muslim.

Karena kata Muslim, jika Jokowi dan Luhut tidak diproses hukum, maka publik menganggap Prabowo melindungi keduanya.

"Konsekuensinya kepercayaan rakyat terhadap Prabowo akan semakin tergerus. Bisa saja muncul mosi tidak percaya rakyat dalam pemberantasan korupsi. Bisa saja rakyat anggap Prabowo sedang beretorika untuk bangun pencitraan semata dalam perang melawan korupsi dan koruptor. Apakah demikian yang dikehendaki?" pungkas Muslim.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya