Berita

Kebersamaan Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Jokowi. (Foto: Antara)

Politik

Prabowo Tidak Perlu Lindungi Jokowi dan Luhut

MINGGU, 02 NOVEMBER 2025 | 11:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presiden Prabowo Subianto disarankan untuk tidak melindungi Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi dan Luhut Binsar Pandjaitan yang sedang menjadi sasaran kritik rakyat akibat tindakan dan keputusan yang salah saat menjabat.

Menurut Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, berbagai bukti yang terang benderang yang telah diketahui oleh publik akan menjadi amunisi untuk menyerang Presiden Prabowo jika tidak segera bertindak untuk memproses Jokowi dan Luhut yang sedang jadi bulan-bulanan oleh rakyat akibat kerugian yang ditimbulkan di masa lalu.

"Ketegasan dan keteguhan sikap Prabowo sangat dinantikan oleh publik untuk menegakkan keadilan dan kebenaran terhadap siapa saja untuk kepentingan bangsa dan negara," kata Muslim kepada RMOL, Minggu, 2 November 2025.


Muslim melihat, Jokowi telah menjadi sasaran kritik sejumlah pihak dengan bukti-bukti yang diurai di mata publik selama berkuasa sampai setahun ini menjadi catatan buruk kekuasaannya. Bahkan, berbagai keputusan Jokowi menjadi beban yang harus dipikul Prabowo dan rakyat.

"Dalam kasus ijazah palsu Jokowi jadi bulan-bulanan publik karena selama ini soal ijazah UGM, Jokowi tidak dapat membuktikan secara sah dan legal. Publik anggap Jokowi menipu dan membohongi rakyat dan negara. Dan itu salah satu kejahatan terhadap negara dan rakyat," terang Muslim.

Muslim juga menyoroti proyek Jokowi yang menimbulkan kerugian negara, seperti Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh, proyek Ibukota Nusantara (IKN) yang terbengkalai, sejumlah proyek infrastruktur yang akhirnya jadi rumah hantu seperti Bandara Kertajati dan sejumlah bandara lainnya, menimbulkan kerugian dan beban berat bagi keuangan negara selama ini.

"Apalagi saat ini beredar pernyataan Menkeu Purbaya, utang di era Jokowi Rp24.000 triliun. Bisa jadi ini benar. Karena selama berkuasa Jokowi dikenal tidak jujur termasuk dalam utang luar negeri," tutur Muslim.

Tak hanya itu kata Muslim, dalam kasus hukum dan kerugian negara yang tengah disorot oleh publik adalah Whoosh yang kerugian negaranya sudah jelas dapat dihitung oleh rakyat. 

"Jika benar apa yang dinyatakan akan memberantas korupsi tanpa pandang bulu, publik menanti ketegasan Presiden Prabowo memberikan dukung kepada KPK untuk segera memproses Jokowi dan Luhut dalam kasus Whoosh," kata Muslim.

Karena kata Muslim, jika Jokowi dan Luhut tidak diproses hukum, maka publik menganggap Prabowo melindungi keduanya.

"Konsekuensinya kepercayaan rakyat terhadap Prabowo akan semakin tergerus. Bisa saja muncul mosi tidak percaya rakyat dalam pemberantasan korupsi. Bisa saja rakyat anggap Prabowo sedang beretorika untuk bangun pencitraan semata dalam perang melawan korupsi dan koruptor. Apakah demikian yang dikehendaki?" pungkas Muslim.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Jokowi Sedang Menciptakan Musuh Sendiri Lewat Keliling Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 08:17

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tertib Menanti Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:44

Turun Gunung Jokowi untuk Gendong Gibran dan Kaesang

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:37

Hari Raya Waisak, CFD Jakarta Diliburkan Sementara

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:15

IPC TPK Perkuat Konektivitas Perdagangan Indonesia-China

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45

Paradoks Kekayaan Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:23

Polda Jateng Izinkan Personel Tembak Begal di Tempat

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:09

Anatomi Pembangunan Kapal Ideal

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:41

BGN Tidak Pernah Menunjuk Calo Terkait Pembangunan SPPG

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:21

KPK Diminta Jelaskan Arah Pengembangan Kasus Blueray Cargo

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:04

Selengkapnya