Berita

Luhut Binsar Pandjaitan dan Mantan Presiden RI Joko Widodo di depan Kereta Cepat. (Foto: KAI)

Politik

Mahfud MD Didorong Pimpin Tim Independen Usut Dugaan Korupsi Whoosh

MINGGU, 02 NOVEMBER 2025 | 08:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presiden Prabowo Subianto diminta untuk membentuk tim independen dengan menunjuk mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD untuk memimpin tim yang bertujuan mengusut dugaan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh era Joko Widodo alias Jokowi.

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelidiki proyek Whoosh sejak awal 2025. Namun sampai saat ini, KPK tidak mengumumkan apa saja yang sudah dilakukan dalam mengusut proyek tersebut.

"KPK lamban dan melempem dalam mengusut kasus Whoosh tersebut, sedangkan publik mendesak agar KPK menetapkan Jokowi dan Luhut tersangka sebagai penanggung jawab utama proyek tersebut, karena bagi publik kasus ini mudah dibaca dan mudah ditelusuri," kata Muslim kepada RMOL, Minggu, 2 November 2025.


Namun, Muslim melihat bahwa, pimpinan KPK yang ditunjuk Jokowi tersandera akibat utang budi. Akibatnya, KPK seperti dirudung ketakutan kalau harus mengusut kasus Whoosh secara transparan, profesional dan penuh kejujuran.

"Diperlukan tim independen untuk mengusut kasus tersebut. Karena dugaan mark up tiga kali lipat dari biaya yang dikeluarkan untuk proyek kereta cepat itu sangat terang benderang. Di bandingkan dengan Arab Saudi yang bangun proyek kereta cepatnya dengan jarak 1.500 Km, biayanya Rp112 triliun. Kereta Cepat Jakarta-Bandung dengan jarak 142 Km biayanya hampir mencapai Rp120 triliun," jelas Muslim.

Dengan perbandingan yang sederhana saja kata Muslim, publik mengetahui proyek Whoosh di mark up gila-gilaan. Bahkan menurut Prof Anthony Budiawan kata Muslim, kerugian Whoosh mencapai Rp73,5 triliun.

"Dengan lambannya dan kagoknya KPK usut Whoosh secara cepat dan transparan, maka diperlukan tim independen untuk selamatkan keuangan negara segera dibentuk. Tim ini segera saja dipimpin oleh Mahfud MD sebagai mantan Hakim MK untuk ngebut mengusut tuntas kasus tersebut," tutur Muslim.

Untuk itu kata Muslim, Presiden Prabowo harus segera mengeluarkan Keppres untuk bagi Mahfud MD dkk untuk segera bekerja mengusut kasus tersebut.

"Dan untuk sementara ide untuk Whoosh Jakarta-Surabaya nggak perlu dipikirkan dulu. Whoosh yang sekarang saja bermasalah dan larut-larut penyelesaiannya. Kok mau bikin lagi masalah baru untuk Whoosh Jakarta-Surabaya. Ditunggu gebrakan Prabowo dan Mahfud MD untuk selamatkan keuangan negara dan invasi terselubung rezim PKC-Xi Jinping," pungkas Muslim.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya