Berita

Ilustrasi (Foto: Artificial Intelligence)

Bisnis

OJK dan BI Kolaborasi Erat: Digitalisasi Rupiah dan Tokenisasi Buka Akses Investasi Ritel

SABTU, 01 NOVEMBER 2025 | 14:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan mereka menjadi bagian integral dalam rencana besar Bank Indonesia (BI) untuk mengembangkan Rupiah Digital, termasuk versi stablecoin dalam negeri dan sekuritisasinya.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK, Hasan Fawzi, mengungkapkan bahwa OJK akan berkolaborasi sejak tahap awal, terlibat langsung dalam proses pengembangan dan uji coba (sandboxing) Rupiah Digital. Kolaborasi ini penting untuk memastikan bahwa Rupiah Digital dapat berfungsi optimal, meskipun penetapan statusnya sebagai alat pembayaran sah tetap berada di tangan BI.

Saat ini, proyek Rupiah Digital, yang merupakan bagian dari inisiatif Bank Sentral, berada di fase kedua. Tahap ini akan berfokus pada simulasi nyata di sandbox OJK setelah penyusunan blueprint selesai pada tahap sebelumnya.


"Kami sudah diajak oleh Bank Indonesia sedari awal untuk bersama-sama melakukan semacam sandboxing atau pengembangan bersama dan uji cobanya untuk rencana pengembangan," jelas Hasan usai gelaran FEKDI x IFSE 2025.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, sebelumnya telah menegaskan komitmen bahwa BI tidak hanya mengembangkan Rupiah Digital, tetapi juga sekuritas digital sebagai turunannya, menggunakan underlying Surat Berharga Negara (SBN). Sekuritas digital ini disebutnya sebagai "versi stablecoin-nya nasional Indonesia."

Selain Rupiah Digital, OJK juga menyoroti keberhasilan dua proyek tokenisasi aset yang telah lulus dari sandbox mereka, yaitu tokenisasi emas dan tokenisasi SBN. Inovasi ini dinilai merevolusi investasi, menjadikannya jauh lebih inklusif bagi investor ritel.

Tokenisasi SBN (Surat Berharga Negara) denominasi valuta asing kini memungkinkan masyarakat berinvestasi mulai dari sekitar 100 Dolar AS per token. Padahal sebelumnya, investasi SBN valuta asing membutuhkan denominasi minimal yang sangat tinggi, mencapai 200 ribu Dolar AS, yang otomatis membatasi akses investor kecil. Tokenisasi ini membuka pintu kepemilikan yang lebih luas.

Tokenisasi emas berhasil menekan biaya penyimpanan. Emas fisik disimpan oleh lembaga berizin (seperti Pegadaian), dan investor cukup memperdagangkan tokennya di pasar sekunder. Emas fisik hanya perlu ditebus jika diperlukan. Proyek sandbox SBN sendiri telah merepresentasikan token senilai sekitar Rp54 miliar.

Dengan komitmen ini, BI akan memfokuskan pengembangan keuangan digital pada tiga pilar utama: perluasan inovasi, penguatan struktur industri, dan menjaga stabilitas sistem.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya