Berita

Ilustrasi (Foto: Artificial Intelligence)

Bisnis

OJK dan BI Kolaborasi Erat: Digitalisasi Rupiah dan Tokenisasi Buka Akses Investasi Ritel

SABTU, 01 NOVEMBER 2025 | 14:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan mereka menjadi bagian integral dalam rencana besar Bank Indonesia (BI) untuk mengembangkan Rupiah Digital, termasuk versi stablecoin dalam negeri dan sekuritisasinya.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK, Hasan Fawzi, mengungkapkan bahwa OJK akan berkolaborasi sejak tahap awal, terlibat langsung dalam proses pengembangan dan uji coba (sandboxing) Rupiah Digital. Kolaborasi ini penting untuk memastikan bahwa Rupiah Digital dapat berfungsi optimal, meskipun penetapan statusnya sebagai alat pembayaran sah tetap berada di tangan BI.

Saat ini, proyek Rupiah Digital, yang merupakan bagian dari inisiatif Bank Sentral, berada di fase kedua. Tahap ini akan berfokus pada simulasi nyata di sandbox OJK setelah penyusunan blueprint selesai pada tahap sebelumnya.


"Kami sudah diajak oleh Bank Indonesia sedari awal untuk bersama-sama melakukan semacam sandboxing atau pengembangan bersama dan uji cobanya untuk rencana pengembangan," jelas Hasan usai gelaran FEKDI x IFSE 2025.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, sebelumnya telah menegaskan komitmen bahwa BI tidak hanya mengembangkan Rupiah Digital, tetapi juga sekuritas digital sebagai turunannya, menggunakan underlying Surat Berharga Negara (SBN). Sekuritas digital ini disebutnya sebagai "versi stablecoin-nya nasional Indonesia."

Selain Rupiah Digital, OJK juga menyoroti keberhasilan dua proyek tokenisasi aset yang telah lulus dari sandbox mereka, yaitu tokenisasi emas dan tokenisasi SBN. Inovasi ini dinilai merevolusi investasi, menjadikannya jauh lebih inklusif bagi investor ritel.

Tokenisasi SBN (Surat Berharga Negara) denominasi valuta asing kini memungkinkan masyarakat berinvestasi mulai dari sekitar 100 Dolar AS per token. Padahal sebelumnya, investasi SBN valuta asing membutuhkan denominasi minimal yang sangat tinggi, mencapai 200 ribu Dolar AS, yang otomatis membatasi akses investor kecil. Tokenisasi ini membuka pintu kepemilikan yang lebih luas.

Tokenisasi emas berhasil menekan biaya penyimpanan. Emas fisik disimpan oleh lembaga berizin (seperti Pegadaian), dan investor cukup memperdagangkan tokennya di pasar sekunder. Emas fisik hanya perlu ditebus jika diperlukan. Proyek sandbox SBN sendiri telah merepresentasikan token senilai sekitar Rp54 miliar.

Dengan komitmen ini, BI akan memfokuskan pengembangan keuangan digital pada tiga pilar utama: perluasan inovasi, penguatan struktur industri, dan menjaga stabilitas sistem.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya