Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

Rupiah Digital: Uang Resmi Bank Indonesia yang Beda dari Uang Elektronik

SABTU, 01 NOVEMBER 2025 | 09:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Wacana Rupiah Digital (RD) kembali mencuat sebagai inisiatif besar Bank Indonesia (BI). RD sekadar uang elektronik biasa, melainkan mata uang digital resmi bank sentral atau yang dikenal sebagai Central Bank Digital Currency (CBDC).

Perbedaan mendasar terletak pada penerbit dan statusnya. Uang elektronik yang ada saat ini merupakan konversi nilai dari Rupiah fisik yang diterbitkan oleh bank atau perusahaan fintech. Sebaliknya, Rupiah Digital adalah uang Rupiah dalam format digital sejak awal dan dikeluarkan langsung di bawah kendali penuh Bank Indonesia sebagai otoritas moneter.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyebutkan bahwa RD akan memiliki nilai yang stabil layaknya stablecoin, namun ia adalah 'stablecoin resmi nasional Indonesia' karena berada di bawah kendali negara. Saat ini, BI sedang mengembangkan versi digital dari Surat Berharga Rupiah Indonesia (SRBI) dengan underlying Surat Berharga Negara (SBN) sebagai salah satu bentuk awal RD.


“Kita akan kembangkan bagaimana Rupiah Digital dikeluarkan oleh BI. Insya Allah, dengan Rupiah Digital kita akan keluarkan bagaimana SRBI ada versi digitalnya, digital Rupiah BI yang dengan underlying SBN. Ini versi stablecoin-nya resmi nasional Indonesia. Insya Allah kita akan kembangkan,” katanya di acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) x Indonesia Fintech Summit and Expo (IFSE) di Jakarta, dikutip Sabtu 1 November 2025. 

Saat ini, BI sedang memasuki Tahap Kedua eksperimentasi Rupiah Digital, setelah fase awal yang menyentuh aspek ritel. 

Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, menjelaskan bahwa fokus kini bergeser ke ranah sekuritas dan pendalaman pasar keuangan. 

Seluruh upaya pengembangan CBDC Indonesia ini dipayungi oleh proyek bertajuk Proyek Garuda. Proyek ini merefleksikan kebutuhan mendesak untuk menjaga kedaulatan Rupiah sesuai amanat undang-undang, memperkuat peran Indonesia di kancah global, serta mempercepat integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional.

Rupiah Digital memiliki tiga target utama yang saling terkait, yaitu menjadi alat pembayaran digital yang sah di seluruh NKRI, berfungsi sebagai instrumen inti kebijakan moneter di era digital, serta menjadi sarana untuk memperluas inklusi keuangan sekaligus mendorong efisiensi sistem keuangan secara menyeluruh.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya