Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

Rupiah Digital: Uang Resmi Bank Indonesia yang Beda dari Uang Elektronik

SABTU, 01 NOVEMBER 2025 | 09:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Wacana Rupiah Digital (RD) kembali mencuat sebagai inisiatif besar Bank Indonesia (BI). RD sekadar uang elektronik biasa, melainkan mata uang digital resmi bank sentral atau yang dikenal sebagai Central Bank Digital Currency (CBDC).

Perbedaan mendasar terletak pada penerbit dan statusnya. Uang elektronik yang ada saat ini merupakan konversi nilai dari Rupiah fisik yang diterbitkan oleh bank atau perusahaan fintech. Sebaliknya, Rupiah Digital adalah uang Rupiah dalam format digital sejak awal dan dikeluarkan langsung di bawah kendali penuh Bank Indonesia sebagai otoritas moneter.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyebutkan bahwa RD akan memiliki nilai yang stabil layaknya stablecoin, namun ia adalah 'stablecoin resmi nasional Indonesia' karena berada di bawah kendali negara. Saat ini, BI sedang mengembangkan versi digital dari Surat Berharga Rupiah Indonesia (SRBI) dengan underlying Surat Berharga Negara (SBN) sebagai salah satu bentuk awal RD.


“Kita akan kembangkan bagaimana Rupiah Digital dikeluarkan oleh BI. Insya Allah, dengan Rupiah Digital kita akan keluarkan bagaimana SRBI ada versi digitalnya, digital Rupiah BI yang dengan underlying SBN. Ini versi stablecoin-nya resmi nasional Indonesia. Insya Allah kita akan kembangkan,” katanya di acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) x Indonesia Fintech Summit and Expo (IFSE) di Jakarta, dikutip Sabtu 1 November 2025. 

Saat ini, BI sedang memasuki Tahap Kedua eksperimentasi Rupiah Digital, setelah fase awal yang menyentuh aspek ritel. 

Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, menjelaskan bahwa fokus kini bergeser ke ranah sekuritas dan pendalaman pasar keuangan. 

Seluruh upaya pengembangan CBDC Indonesia ini dipayungi oleh proyek bertajuk Proyek Garuda. Proyek ini merefleksikan kebutuhan mendesak untuk menjaga kedaulatan Rupiah sesuai amanat undang-undang, memperkuat peran Indonesia di kancah global, serta mempercepat integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional.

Rupiah Digital memiliki tiga target utama yang saling terkait, yaitu menjadi alat pembayaran digital yang sah di seluruh NKRI, berfungsi sebagai instrumen inti kebijakan moneter di era digital, serta menjadi sarana untuk memperluas inklusi keuangan sekaligus mendorong efisiensi sistem keuangan secara menyeluruh.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya