Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

Rupiah Digital: Uang Resmi Bank Indonesia yang Beda dari Uang Elektronik

SABTU, 01 NOVEMBER 2025 | 09:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Wacana Rupiah Digital (RD) kembali mencuat sebagai inisiatif besar Bank Indonesia (BI). RD sekadar uang elektronik biasa, melainkan mata uang digital resmi bank sentral atau yang dikenal sebagai Central Bank Digital Currency (CBDC).

Perbedaan mendasar terletak pada penerbit dan statusnya. Uang elektronik yang ada saat ini merupakan konversi nilai dari Rupiah fisik yang diterbitkan oleh bank atau perusahaan fintech. Sebaliknya, Rupiah Digital adalah uang Rupiah dalam format digital sejak awal dan dikeluarkan langsung di bawah kendali penuh Bank Indonesia sebagai otoritas moneter.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyebutkan bahwa RD akan memiliki nilai yang stabil layaknya stablecoin, namun ia adalah 'stablecoin resmi nasional Indonesia' karena berada di bawah kendali negara. Saat ini, BI sedang mengembangkan versi digital dari Surat Berharga Rupiah Indonesia (SRBI) dengan underlying Surat Berharga Negara (SBN) sebagai salah satu bentuk awal RD.


“Kita akan kembangkan bagaimana Rupiah Digital dikeluarkan oleh BI. Insya Allah, dengan Rupiah Digital kita akan keluarkan bagaimana SRBI ada versi digitalnya, digital Rupiah BI yang dengan underlying SBN. Ini versi stablecoin-nya resmi nasional Indonesia. Insya Allah kita akan kembangkan,” katanya di acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) x Indonesia Fintech Summit and Expo (IFSE) di Jakarta, dikutip Sabtu 1 November 2025. 

Saat ini, BI sedang memasuki Tahap Kedua eksperimentasi Rupiah Digital, setelah fase awal yang menyentuh aspek ritel. 

Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, menjelaskan bahwa fokus kini bergeser ke ranah sekuritas dan pendalaman pasar keuangan. 

Seluruh upaya pengembangan CBDC Indonesia ini dipayungi oleh proyek bertajuk Proyek Garuda. Proyek ini merefleksikan kebutuhan mendesak untuk menjaga kedaulatan Rupiah sesuai amanat undang-undang, memperkuat peran Indonesia di kancah global, serta mempercepat integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional.

Rupiah Digital memiliki tiga target utama yang saling terkait, yaitu menjadi alat pembayaran digital yang sah di seluruh NKRI, berfungsi sebagai instrumen inti kebijakan moneter di era digital, serta menjadi sarana untuk memperluas inklusi keuangan sekaligus mendorong efisiensi sistem keuangan secara menyeluruh.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Koperasi Berbasis Masjid Diharap Bangkitkan Ekonomi Lokal

Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:02

Ramadan Momentum Menguatkan Solidaritas Sosial

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:44

Gerebek Rokok Ilegal Tanpa Tersangka, PB HMI Minta Dirjen Bea Cukai Dievaluasi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:21

Mudik Arah Timur, Wakapolri: Ada Peningkatan Volume Kendaraan Tapi Lancar

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:08

Rencana Libatkan TNI Berantas Terorisme Kaburkan Fungsi Keamanan dan Pertahanan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:46

Purbaya: Ramalan Ekonomi RI Hancur di TikTok dan YouTube Tak Lihat Data

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:21

KPK Tetapkan 2 Tersangka OTT di Cilacap

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:58

Komisi III DPR Minta Negara Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 14:38

AS Pastikan Harga Minyak Dunia Tak akan Tembus 200 Dolar per Barel

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:55

Amerika Salah Perhitungan dalam Perang Melawan Iran

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:43

Selengkapnya