Berita

Ilustrasi demonstrasi di depan Kantor KPU. (Foto: RMOL)

Politik

Hak Jawab Parsadaan Harahap terhadap Berita Demo Asusila

SABTU, 01 NOVEMBER 2025 | 09:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parsadaan Harahap memberikan hak jawab terkait pemberitaan RMOL soal demonstrasi yang menuding dirinya diduga melakukan perbuatan asusila. Hak jawab disampaikan tim kuasa hukum Parsadaan Harahap, Irvan Yudha Oktara, pada 30 Oktober 2025.

Hak jawab dari Parsadaan merespons berita RMOL berjudul "Komisioner KPU Parsadaan Harahap Tersandung Isu Dugaan Asusila" yang terbit pada Selasa, 23 September 2025, pukul 23:03 WIB. Laporan tersebut mengulas unjuk rasa Gerakan Aktivis Nusantara (Geran) di depan Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, pada Senin 22 September 2025. 

Dalam aksinya, massa membawa spanduk berisikan sejumlah tuntutan, di antaranya "Pecat Parsadaan Harahap karena diduga mengajak salah satu Anggota KPUD untuk tidur bareng di hotel". 


Pemuatan hak jawab ini merupakan pelaksanaan rekomendasi Dewan Pers sesuai dengan Peraturan Dewan Pers Nomor 9/Peraturan-DP/X/2008 tentang Pedoman Hak Jawab, bahwa media teradu wajib memuat hak jawab pengadu selambat-lambatnya pada edisi setelah hak jawab diterima. 

Dalam surat keputusan penyelesaian pengaduan, Dewan Pers memberikan analisa bahwa berita tersebut memiliki nilai berita tinggi karena menyangkut kepentingan publik dan upaya pengawasan pejabat negara, serta memuat upaya konfirmasi. 

RMOL menyampaikan permohonan maaf kepada Parsadaan Harahap dan pembaca. Berikut poin keberatan Parsadaan Harahap terhadap pemberitaan tersebut:

1. Bahwa tidak pernah ada aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Jalan Imam Bonjol pada hari Senin tanggal 22 September 2025 sebagaimana  yang ditulis oleh wartawan RMOL.id dalam berita yang diterbitkan, dapat kami buktikan dengan buku harian piket Jagat Saksana KPU.

2. Bahwa wartawan RMOL.id sama sekali tidak pernah melakukan upaya konfirmasi kepada Parsadaan Harahap sebelum atau setelah terbit pemberitaan tersebut.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya