Berita

Ilustrasi (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Yen Jepang Anjlok Akibat Kebijakan Bank Sentral

SABTU, 01 NOVEMBER 2025 | 08:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Di akhir Oktober 2025, pasar keuangan global diguncang oleh pergerakan mata uang yang signifikan, di mana Yen Jepang mencatat penurunan bulanan sebesar 4,2 persen terhadap Dolar AS, menjadikannya pelemahan terbesar sejak Juli.

Pelemahan tajam Yen pada akhir perdagangan Jumat 31 Oktober 2025 terutama disebabkan oleh kekecewaan pasar terhadap Bank of Japan (BoJ). 

Dikutip dari Reuters, para pelaku pasar berharap BoJ memberikan sinyal yang lebih kuat untuk menaikkan suku bunga. Namun, Gubernur BoJ Kazuo Ueda bersikap terlalu hati-hati dan memilih untuk mempertahankan suku bunga di level 0,5 persen. Meskipun inflasi inti di Tokyo sebenarnya berada di atas target 2 persen BoJ, sikap hati-hati ini membuat investor kecewa.


Sementara Yen tertekan, Dolar AS justru menguat.  Indeks Dolar AS (DXY) pada Jumat naik 0,35 persen ke 99,82. Sepanjang Oktober, DXY menguat 2 persen didukung oleh optimisme terhadap prospek ekonomi AS yang dinilai solid. 

Penguatan Dolar ini juga diperkuat oleh sinyal dari The Federal Reserve (The Fed). Ketua The Fed, Jerome Powell, serta beberapa pejabat lainnya, mengisyaratkan bahwa peluang pemotongan suku bunga tambahan tahun ini semakin kecil karena kekhawatiran terhadap inflasi yang masih tinggi.

Dampak penguatan Dolar juga dirasakan oleh mata uang Eropa. Euro melemah 1,8 persen sepanjang Oktober setelah Bank Sentral Eropa (ECB) mempertahankan suku bunga. Begitu pula dengan Poundsterling Inggris yang anjlok 2,3 persen karena meningkatnya tekanan politik di dalam negeri dan kekhawatiran terhadap rencana anggaran pemerintah.

Secara ringkas, akhir bulan Oktober ditandai dengan kemenangan Dolar AS yang didukung optimisme AS, di saat mata uang utama lainnya, terutama Yen Jepang, tertekan oleh kebijakan bank sentral masing-masing yang dinilai kurang agresif atau adanya faktor politik domestik.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya