Berita

PT Perta Life Insurance saat melakukan konferensi pers pada Jumat, 31 Oktober 2025. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

PertaLife Bidik Aset Kelolaan Rp250 Miliar Lewat Program DSKP

JUMAT, 31 OKTOBER 2025 | 23:18 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Perta Life Insurance membidik aset kelolaan baru sebesar Rp200-250 miliar dari peluncuran Program Dana Santunan Kesehatan Pensiunan (DSKP) melalui Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) PertaLife.

Direktur Utama PT Perta Life Insurance, Hanindio W. Hadi mengatakan, hal tersebut merupakan target awal hingga akhir tahun ini pasca peluncuran layanan perlindungan kesehatan jangka panjang bagi pensiunan. Hal ini merupakan respons dari sejumlah entitas, termasuk di lingkungan Pertamina Group sejauh ini cukup positif.

“Target di awal sebenarnya kami merencanakan target sekitar Rp200-250 miliar untuk launching produk ini. In parallel kemarin kita sudah presentasi juga dan lumayan banyak sambutan yang antusias,” kata Hanindio dalam konferensi pers di Jakarta, pada Jumat 31 Oktober 2025.


Menurutnya, kampanye pemasaran telah dimulai sejak sebelum peluncuran resmi. PertaLife juga telah melakukan presentasi kepada beberapa perusahaan di sektor hulu Pertamina dan menjalin komunikasi dengan departemen human capital di lingkungan grup.

“Kami optimis mudah-mudahan bisa kita kejar. Kenapa kami launching hari ini? Supaya campaign semakin kuat di Pertamina Group. Dengan adanya press call ini, diharapkan seluruh Pertamina Group mengetahui bahwa kami punya program ini,” kata Hanindio.

Ia menambahkan bahwa program ini merupakan program jangka panjang. Menurutnya, kesejahteraan pekerja seharusnya tidak berhenti saat masa pensiun tiba. 

“Melalui DSKP, PertaLife berkomitmen menghadirkan solusi perlindungan kesehatan jangka panjang agar para pensiunan dapat menikmati masa tua yang sehat, sejahtera, dan bermartabat,” ujar Hanindio.

Sementara itu Pengurus DPLK PertaLife, Deny Kuriniawan menambahkan, inovasi ini sejalan dengan terbitnya POJK No. 27 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan usaha dana pensiun.

“Program DSKP menjawab kebutuhan banyak perusahaan yang ingin memberikan jaminan kesehatan bagi karyawan hingga masa pensiun. Ini bukan sekadar fasilitas tambahan, tetapi investasi sosial jangka panjang yang memperkuat loyalitas dan produktivitas tenaga kerja,” kata Deny.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya