Berita

PT Perta Life Insurance saat melakukan konferensi pers pada Jumat, 31 Oktober 2025. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

PertaLife Bidik Aset Kelolaan Rp250 Miliar Lewat Program DSKP

JUMAT, 31 OKTOBER 2025 | 23:18 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Perta Life Insurance membidik aset kelolaan baru sebesar Rp200-250 miliar dari peluncuran Program Dana Santunan Kesehatan Pensiunan (DSKP) melalui Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) PertaLife.

Direktur Utama PT Perta Life Insurance, Hanindio W. Hadi mengatakan, hal tersebut merupakan target awal hingga akhir tahun ini pasca peluncuran layanan perlindungan kesehatan jangka panjang bagi pensiunan. Hal ini merupakan respons dari sejumlah entitas, termasuk di lingkungan Pertamina Group sejauh ini cukup positif.

“Target di awal sebenarnya kami merencanakan target sekitar Rp200-250 miliar untuk launching produk ini. In parallel kemarin kita sudah presentasi juga dan lumayan banyak sambutan yang antusias,” kata Hanindio dalam konferensi pers di Jakarta, pada Jumat 31 Oktober 2025.


Menurutnya, kampanye pemasaran telah dimulai sejak sebelum peluncuran resmi. PertaLife juga telah melakukan presentasi kepada beberapa perusahaan di sektor hulu Pertamina dan menjalin komunikasi dengan departemen human capital di lingkungan grup.

“Kami optimis mudah-mudahan bisa kita kejar. Kenapa kami launching hari ini? Supaya campaign semakin kuat di Pertamina Group. Dengan adanya press call ini, diharapkan seluruh Pertamina Group mengetahui bahwa kami punya program ini,” kata Hanindio.

Ia menambahkan bahwa program ini merupakan program jangka panjang. Menurutnya, kesejahteraan pekerja seharusnya tidak berhenti saat masa pensiun tiba. 

“Melalui DSKP, PertaLife berkomitmen menghadirkan solusi perlindungan kesehatan jangka panjang agar para pensiunan dapat menikmati masa tua yang sehat, sejahtera, dan bermartabat,” ujar Hanindio.

Sementara itu Pengurus DPLK PertaLife, Deny Kuriniawan menambahkan, inovasi ini sejalan dengan terbitnya POJK No. 27 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan usaha dana pensiun.

“Program DSKP menjawab kebutuhan banyak perusahaan yang ingin memberikan jaminan kesehatan bagi karyawan hingga masa pensiun. Ini bukan sekadar fasilitas tambahan, tetapi investasi sosial jangka panjang yang memperkuat loyalitas dan produktivitas tenaga kerja,” kata Deny.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya