Berita

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Politik

Jatam Soroti Gurita Bisnis di Balik Kekuasaan Gubernur Maluku Utara

JUMAT, 31 OKTOBER 2025 | 18:48 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) bersama Simpul Jatam Maluku Utara menyoroti konsentrasi kekuasaan dan jaringan bisnis ekstraktif keluarga Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, baik sebelum maupun setelah menduduki jabatan politik di provinsi tersebut.

Koordinator Jatam, Melky Nahar, mengatakan temuan tersebut menunjukkan adanya hubungan erat antara kepentingan politik dan bisnis tambang di wilayah Maluku Utara. 

Menurutnya, situasi ini membuka ruang konflik kepentingan yang serius dan berpotensi merusak tata kelola sumber daya alam. 


“Kami menemukan keterhubungan antara jabatan publik dan kepemilikan perusahaan tambang di wilayah Maluku Utara. Ketika kekuasaan dan bisnis berjalan beriringan, rakyat kehilangan ruang hidupnya,” ujar Melky di Jakarta, Jumat 31 Oktober 2024.

Kata dia, Jatam memetakan bagaimana Sherly Tjoanda tidak hanya berperan sebagai aktor politik, tetapi juga sebagai pebisnis tambang yang terafiliasi dengan sejumlah perusahaan di sektor nikel, emas, tembaga, hingga pasir besi.

Sambungnya, Jatam juga mengurai jejaring perusahaan yang dikendalikan keluarga Sherly Tjoanda melalui Bela Group, konsorsium bisnis keluarga Laos–Tjoanda yang bergerak di sektor sumber daya alam dan konstruksi. 

"Beberapa perusahaan yang disebut antara lain PT Karya Wijaya (tambang nikel di Gebe), PT Bela Sarana Permai (pasir besi di Obi), PT Amazing Tabara (emas), PT Indonesia Mas Mulia (emas dan tembaga), serta PT Bela Kencana (nikel)," katanya.

Pergeseran kendali perusahaan terjadi pada akhir 2024, masih kata Melky, ketika Sherly menjadi pemegang saham mayoritas PT Karya Wijaya dengan porsi 71 persen menggantikan mendiang suaminya, Benny Laos. 

Tiga anak mereka masing-masing memiliki delapan persen saham, menandai transisi kendali bisnis keluarga.

Melky menyebut tumpang tindih antara kekuasaan politik dan kepemilikan bisnis tambang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serius. 

“Ketika pejabat publik menjadi pengendali perusahaan yang beroperasi di wilayahnya sendiri, kebijakan publik akan bias dan pengawasan menjadi lemah,” tegasnya.

Adapun Sherly memilih bungkam ketika ditanya soal kepemilikan saham mayoritas di PT Karya Wijaya.

Sikap itu diperlihatkannya setelah rapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu 22 Oktober 2025.

"Kita komunikasi urusan KPK saja," ujar Sherly.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya