Berita

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menerima delegasi Rusia. (Foto: Tim Eddy Soeparno)

Politik

Bicara di Hadapan Delegasi Rusia

Eddy Soeparno Tekankan Pentingnya Deregulasi untuk Investasi

JUMAT, 31 OKTOBER 2025 | 17:08 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno memberikan pembekalan kepada delegasi dari Rusia yang tergabung dalam Russian Presidential Academy of National Economy and Public Administration (RANEPA) bersama dengan Universitas Bakrie. 

Kehadiran delegasi Rusia ini dalam rangka menemui tokoh- tokoh kunci di Indonesia untuk mendalami isu dan dinamika geopolitik Indonesia, Asia Tenggara dalam hubungannya dengan Rusia. 

Delegasi terdiri dari Manajer Senior dari kalangan bisnis, pemerintahan hingga akademisi di Rusia. 


Di hadapan 25 orang delegasi yang hadir, Eddy menyampaikan target Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen. 

"Saat ini Presiden Prabowo memberikan perhatian penuh untuk menggencarkan kembali industrialisasi dan meningkatkan nilai tambah sumber daya alam kita dengan hilirisasi di berbagai sektor," 

Namun, lebih lanjut Eddy menjelaskan kontribusi sektor industri terhadap PDB justru menurun dari sekitar 32 persen pada awal 1990-an menjadi sekitar 18 persen saat ini.

Penurunan tersebut dipengaruhi oleh masuknya produk-produk murah dari China, pergeseran pelaku usaha yang lebih memilih berdagang dibanding membangun kapasitas manufaktur, serta ketergantungan ekspor terhadap komoditas mentah seperti batubara, kelapa sawit, dan nikel.

Kondisi itu kemudian menjadi tantangan besar Indonesia yang berdampak pada tingginya tingkat pengangguran muda dan dominannya tenaga kerja di sektor informal. Dari sekitar 145 juta tenaga kerja, 60 persen bekerja di sektor informal. 

"Karena itu reformasi kebijakan dan deregulasi menjadi agenda penting dalam memperkuat iklim investasi, sekaligus juga memastikan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia," tuturnya

Tantangan besar lainnya datang dari sisi regulasi. Indonesia memiliki banyak peraturan yang tumpang tindih dan memperlambat proses investasi. 

Untuk masuk ke pasar energi dan karbon, investor harus berkoordinasi dengan hingga 16 lembaga pemerintah, mulai dari kementerian koordinator, kementerian teknis, hingga pemerintah daerah.

Pemerintah kini tengah menyederhanakan izin dan memangkas birokrasi agar iklim investasi lebih kompetitif. 

Secara khusus, Doktor Ilmu Politik UI ini menjelaskan, kolaborasi MPR dengan berbagai pihak memastikan deregulasi dan terus mendorong reformasi struktural. 

"Dalam hal penanganan sampah misalnya saat ini sudah terbit Perpres No.109 yang menjadi dasar kebijakan Waste to Energy sehingga lebih efektif dengan sampah tertangani sekaligus menghasilkan energi terbarukan," pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya