Berita

Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Politik

Ray Rangkuti:

Prabowo akan Tinggalkan Gibran di Pilpres 2029

JUMAT, 31 OKTOBER 2025 | 06:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Prabowo Subianto diprediksi tidak akan menggandeng Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2029 mendatang. Sinyal ini mulai diperlihatkan Presiden Prabowo dengan tidak memberi peran besar kepada wakil presiden.

"Saya menyimpulkannya untuk Pilpres 2029, Prabowo kemungkinan enggak akan menggandeng Gibran lagi," kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti dikutip dari kanal YouTube Abraham Samad, Jumat, 31 Oktober 2025.

Gejala tersebut sudah mulai terlihat ketika Prabowo tidak memberikan peran strategis kepada Gibran di pemerintahan 2024-2029.


"Satu-satunya peran besar yang diberikan Prabowo ke Gibran adalah (tugas) mempercepat pembangunan dan kesejahteraan Papua. Itupun tidak diberikan, melainkan amanat undang-undang," jelas Ray Rangkuti.

Sebagaimana amanat UU, kata Ray Rangkuti, proses percepatan pembangunan dan kesejahteraan di Papua dikoordinir oleh Wakil Presiden. Tugas ini pernah diemban Wapres Maruf Amin dan kini diteruskan Gibran.

"Apakah proses percepatan itu terjadi (saat dipegang Gibran)? Apa sebaliknya, tingkat keresahan di Papua makin meningkat? Sementara kawan ini (Gibran memilih) mancing mania di Bekasi," sindir Ray Rangkuti.

Selain kurangnya peran strategis, indikasi Gibran tidak akan dipinang Prabowo pada Pilpres 2029 adalah deklarasi mantan Presiden Joko Widodo mendukung Prabowo-Gibran dua periode.

"Justru deklarasi itu menegaskan ada sinyal kuat Prabowo meninggalkan Gibran di 2029, sehingga Jokowi melamar Prabowo dari sekarang untuk tetap menggandeng anaknya (Gibran) di Pilpres 2029," pungkas Ray Rangkuti.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya