Berita

Christiano Tarigan dalam persidangan. (Foto: Dok. Keluarga Christiano Tarigan)

Hukum

Kuasa Hukum: Jaksa Abaikan Fakta Persidangan Kasus Christiano

KAMIS, 30 OKTOBER 2025 | 22:12 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tim kuasa hukum Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan menilai replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak mencerminkan fakta-fakta yang muncul selama persidangan.

Christiano adalah terdakwa kasus kecelakaan di Jalan Palagan, Yogyakarta, Mei lalu. Kecelakaan itu menewaskan mahasiswa UGM lainnya, Argo Ericko Achfandi.

Achiel Suyanto, ketua tim penasihat hukum Christiano, mengatakan jaksa seperti mengabaikan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan para ahli yang menunjukkan adanya kontribusi kelalaian dari pihak korban.


Menurut Achiel, replik JPU hanya mengulang materi tuntutan sebelumnya tanpa memberikan jawaban substansial terhadap poin-poin yang disampaikan dalam pledoi terdakwa.

Dalam pembelaannya, tim hukum menegaskan bahwa Christiano tidak sedang mengemudi secara ugal-ugalan, tidak berada di bawah pengaruh alkohol, dan sempat berusaha menghindari tabrakan.

“Kami berharap majelis hakim benar-benar menilai perkara ini secara objektif dengan melihat seluruh alat bukti,” kata Achiel dalam keterangan tertulis, Kamis 30 Oktober 2025.

Dalam sidang yang beragenda pembacaan replik, JPU Rahajeng Dinar justru menolak seluruh argumen pembelaan. Ia menekankan bahwa adanya kelalaian dari korban tidak menghapus pertanggungjawaban pidana dari terdakwa.

Rahajeng menyampaikan bahwa dalam tindak pidana lalu lintas, kewajiban pengemudi untuk mengutamakan keselamatan tetap berlaku, terlepas dari kesalahan pihak lain.

Tim pembela sebelumnya menekankan bahwa tidak semua peristiwa kecelakaan dapat langsung dipidana. Mereka menyatakan unsur sebab-akibat harus jelas, begitu pula bukti adanya kelalaian.

Selain itu, Diana, anggota tim pembela, mereka mempertanyakan tidak adanya rambu batas kecepatan di lokasi kejadian, yang menurut mereka penting sebagai acuan objektif dalam penilaian pelanggaran.

Aspek kemanusiaan juga kembali diangkat. Diana mengatakan Christiano yang baru berusia 21 tahun sangat menyesali kejadian tersebut dan mengalami trauma berat sejak kecelakaan terjadi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya