Berita

Christiano Tarigan dalam persidangan. (Foto: Dok. Keluarga Christiano Tarigan)

Hukum

Kuasa Hukum: Jaksa Abaikan Fakta Persidangan Kasus Christiano

KAMIS, 30 OKTOBER 2025 | 22:12 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tim kuasa hukum Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan menilai replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak mencerminkan fakta-fakta yang muncul selama persidangan.

Christiano adalah terdakwa kasus kecelakaan di Jalan Palagan, Yogyakarta, Mei lalu. Kecelakaan itu menewaskan mahasiswa UGM lainnya, Argo Ericko Achfandi.

Achiel Suyanto, ketua tim penasihat hukum Christiano, mengatakan jaksa seperti mengabaikan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan para ahli yang menunjukkan adanya kontribusi kelalaian dari pihak korban.


Menurut Achiel, replik JPU hanya mengulang materi tuntutan sebelumnya tanpa memberikan jawaban substansial terhadap poin-poin yang disampaikan dalam pledoi terdakwa.

Dalam pembelaannya, tim hukum menegaskan bahwa Christiano tidak sedang mengemudi secara ugal-ugalan, tidak berada di bawah pengaruh alkohol, dan sempat berusaha menghindari tabrakan.

“Kami berharap majelis hakim benar-benar menilai perkara ini secara objektif dengan melihat seluruh alat bukti,” kata Achiel dalam keterangan tertulis, Kamis 30 Oktober 2025.

Dalam sidang yang beragenda pembacaan replik, JPU Rahajeng Dinar justru menolak seluruh argumen pembelaan. Ia menekankan bahwa adanya kelalaian dari korban tidak menghapus pertanggungjawaban pidana dari terdakwa.

Rahajeng menyampaikan bahwa dalam tindak pidana lalu lintas, kewajiban pengemudi untuk mengutamakan keselamatan tetap berlaku, terlepas dari kesalahan pihak lain.

Tim pembela sebelumnya menekankan bahwa tidak semua peristiwa kecelakaan dapat langsung dipidana. Mereka menyatakan unsur sebab-akibat harus jelas, begitu pula bukti adanya kelalaian.

Selain itu, Diana, anggota tim pembela, mereka mempertanyakan tidak adanya rambu batas kecepatan di lokasi kejadian, yang menurut mereka penting sebagai acuan objektif dalam penilaian pelanggaran.

Aspek kemanusiaan juga kembali diangkat. Diana mengatakan Christiano yang baru berusia 21 tahun sangat menyesali kejadian tersebut dan mengalami trauma berat sejak kecelakaan terjadi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Kesiapan Listrik dan Personel Siaga PLN Diapresiasi Warga

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:51

Megawati Minta Kader Gotong-Royong Bantu Sumatera

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:35

Muannas Peringatkan Pandji: Ibadah Salat Bukan Bahan Lelucon

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:28

Saksi Cabut dan Luruskan Keterangan Terkait Peran Tian Bahtiar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:53

Rocky Gerung: Bagi Megawati Kemanusiaan Lebih Penting

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:40

Presiden Jerman: Kebijakan Trump Merusak Tatanan Dunia

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:53

Ostrakisme Demokrasi Athena Kuno: Kekuasaan Rakyat Tak Terbatas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:31

Megawati Resmikan Pendirian Kantor Megawati Institute

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:53

Khamenei Peringatkan Trump: Penguasa Arogan Akan Digulingkan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:06

NST 2026 Perkuat Seleksi Nasional SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Sabtu, 10 Januari 2026 | 17:36

Selengkapnya