Berita

Ilustrasi

Politik

Demi Keadilan, Reformasi Peradilan Militer Perlu Dilakukan

KAMIS, 30 OKTOBER 2025 | 21:23 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

RMOL. Reformasi peradilan militer yang sebenarnya telah dicanangkan di dalam UU 34/2004 tentang TNI prajurit harus tunduk pada peradilan umum untuk pidana umum belum terlaksana sesuai harapan.

Begitu dikatakan Koordinator Peneliti Imparsial Annisa Yudha dalam diskusi "Urgensi Reformasi Peradilan Militer, Ketidakadilan Peradilan Militer dari Medan hingga Papua" di Waroeng Sadjo, Tebet, Jakarta Selatan, pada Kamis 30 Oktober 2025.

Dia menyoroti beberapa kasus yang ditangani pada peradilan militer bahwa persidangan terhadap anggota TNI sering tertutup.


"Dengan tidak menjunjung prinsip persidangan yang adil, dan mengabaikan hak serta perlindungan korban," kata Annisa.

Annisa menegaskan bahwa reformasi peradilan militer merupakan langkah mendesak untuk mengakhiri impunitas dan memperkuat supremasi sipil.

Menurutnya, dualisme sistem peradilan antara sipil dan militer masih membuka ruang impunitas, karena anggota TNI yang melakukan tindak pidana umum tetap diadili di peradilan militer.

"Kami mencatat sedikitnya enam kasus kekerasan dan impunitas pada 2025, termasuk kematian Prada Lucky, yang menunjukkan pola vonis ringan," katanya.

Ia juga mendorong revisi UU 31/1997 tentang Peradilan Militer dengan membatasi yurisdiksi peradilan militer hanya pada pelanggaran militer, mengalihkan penyidikan dan penuntutan ke Polri dan Kejaksaan.

"Langkah ini membuka proses hukum diakses publik, dan memperkuat pengawasan sipil," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya