Berita

Wakil Wali Kota Bandung Erwin. (Foto: Kompas.com)

Nusantara

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Tersandung Korupsi Lahan Kebun Binatang

KAMIS, 30 OKTOBER 2025 | 18:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kota Bandung terhadap Wakil Wali Kota Bandung Erwin salah satunya terkait kasus dugaan korupsi Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo.

Informasi yang diterima redaksi, Erwin diperiksa tim penyidik Kejari Kota Bandung mulai Kamis pagi, 30 Oktober 2025. Pemeriksaan dilakukan setelah sebelumnya Erwin berkali-kali mangkir. 

Kejari Kota Bandung sendiri diketahui tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengkondisian penyedia dan jual beli lahan sebagai pelaksana pekerjaan pada pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kota Bandung tahun 2025.


Penyelidikan kasus berdasarkan surat perintah penyelidikan No Print-3245/M/2/10/Fd.1/08/2025 tanggal 26 Agustus 2025, di mana sejumlah saksi telah dimintai keterangan di antaranya anggota DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga.

Kasus yang menjerat Erwin kabarnya merupakan hasil pengembangan dari kasus yang menjerat petinggi Yayasan Margasatwa Tamansari, Raden Bisma Bratakoesoema dan Sri Devi, yang telah diputus oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung. Keduanya masing-masing divonis penjara 7 tahun penjara karena terbukti menguasai lahan Bandung Zoo seluas 13,9 hektare dan 285 meter persegi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengungkapkan Erwin diduga terbelit sejumlah kasus dugaan tindak pidana. Anang menyebutkan, Kejari Kota Bandung tengah menyelidiki sejumlah kasus yang diduga melibatkan Erwin.

"Ada beberapa kasus yang diselidiki," kata Anang dikutip dari Kompas sesaat lalu.

Anang menyebutkan, penyelidik Kejari tengah memeriksa Erwin terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Erwin.

 "Saat ini tim penyelidik Kejari Kota Bandung sedang melakukan pemeriksaan terhadap wakil wali kota Bandung," ujar dia.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya