Berita

Wakil Wali Kota Bandung Erwin. (Foto: Kompas.com)

Nusantara

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Tersandung Korupsi Lahan Kebun Binatang

KAMIS, 30 OKTOBER 2025 | 18:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kota Bandung terhadap Wakil Wali Kota Bandung Erwin salah satunya terkait kasus dugaan korupsi Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo.

Informasi yang diterima redaksi, Erwin diperiksa tim penyidik Kejari Kota Bandung mulai Kamis pagi, 30 Oktober 2025. Pemeriksaan dilakukan setelah sebelumnya Erwin berkali-kali mangkir. 

Kejari Kota Bandung sendiri diketahui tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengkondisian penyedia dan jual beli lahan sebagai pelaksana pekerjaan pada pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kota Bandung tahun 2025.


Penyelidikan kasus berdasarkan surat perintah penyelidikan No Print-3245/M/2/10/Fd.1/08/2025 tanggal 26 Agustus 2025, di mana sejumlah saksi telah dimintai keterangan di antaranya anggota DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga.

Kasus yang menjerat Erwin kabarnya merupakan hasil pengembangan dari kasus yang menjerat petinggi Yayasan Margasatwa Tamansari, Raden Bisma Bratakoesoema dan Sri Devi, yang telah diputus oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung. Keduanya masing-masing divonis penjara 7 tahun penjara karena terbukti menguasai lahan Bandung Zoo seluas 13,9 hektare dan 285 meter persegi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengungkapkan Erwin diduga terbelit sejumlah kasus dugaan tindak pidana. Anang menyebutkan, Kejari Kota Bandung tengah menyelidiki sejumlah kasus yang diduga melibatkan Erwin.

"Ada beberapa kasus yang diselidiki," kata Anang dikutip dari Kompas sesaat lalu.

Anang menyebutkan, penyelidik Kejari tengah memeriksa Erwin terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Erwin.

 "Saat ini tim penyelidik Kejari Kota Bandung sedang melakukan pemeriksaan terhadap wakil wali kota Bandung," ujar dia.



Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

UPDATE

Andrie Yunus Binaan Soleman Ponto

Senin, 23 Maret 2026 | 04:10

Yaqut Berpeluang Pengaruhi Saksi saat Jadi Tahanan Rumah

Senin, 23 Maret 2026 | 04:06

Ada Skenario Guncang Prabowo Lewat Dana George Soros

Senin, 23 Maret 2026 | 03:49

Pimpinan KPK Didesak Buka Suara soal Tekanan Politik terkait Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 03:13

Prabowo Telepon Erdogan-MBS saat Idulfitri

Senin, 23 Maret 2026 | 03:05

Yaqut Jadi Tahanan Rumah Benar Secara Aturan, tapi Cederai Rasa Keadilan

Senin, 23 Maret 2026 | 02:18

Kaum Flagelata dan Ekstremisme Religius di Tengah Krisis Abad Pertengahan Eropa

Senin, 23 Maret 2026 | 02:08

Alasan KPK soal Pengalihan Penahanan Yaqut Janggal

Senin, 23 Maret 2026 | 02:00

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Sahroni Kritik Polisi Slow Response Tanggapi Laporan Warga

Senin, 23 Maret 2026 | 01:22

Selengkapnya